Suara.com - Eks pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab disebut datang ke Mapolda Metro Jaya pada 12 Desember 2020 secara sukarela. Saat itu, Rizieq datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).
Hal tersebut diungkap Kurnia Tri Royani saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi fakta dalam sidang gugatan praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021) hari ini.
"Kedatanganya sukarela sesuai keinginan Habib Rizieq. (Pemanggilan) untuk sebagai tersangka, panggilan sebagai tersangka," kata Kurnia di ruang sidang utama.
Kurnia, yang juga menjadi bagian dari tim kuasa hukum Rizieq mengaku turut mendampingi Rizieq saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Usai diperiksa, polisi ketika itu langsung menahan Rizieq.
Menurut dia, meski Rizieq punya banyak kuasa hukum, namun hanya beberapa saja yang bisa mendampingi Rizieq saat diperiksa.
"Penangkapan yang dimaksud. Kami ini dari beberapa lapis, hanya ada beberapa yang dekat dengan Habib Rizieq. Jam 12, beliau dalam kondisi tangan borgol, pakai jeket warna kuning. Dengan kerumunan yang banyak," kata dia.
Dengan demikian, Kurnia menilai bahwa penahanan terhadap Rizieq begitu politis. Sebab, dia melihat bahwa hukum tidak berpihak terhadap Rizieq.
"Sebenarnya hukum tidak merugikan siapa pun, hukum itu memberikan keadilan. Yang saya lihat sebagai tugas saya sebagai pengacara, penangkapan ini terlalu politis yang mulia," pungkas dia.
Dramatis
Baca Juga: Digugat Habib Rizieq, Pihak Polri Hari Ini Beberkan Bukti-bukti ke Sidang
Semula, hakim Suharno bertanya pada Kurnia apakah dia mengetahui adanya surat panggilan terhadap Rizieq oleh pihak kepolisian. Kepada hakim, dia hanya mengetahui jika surat panggilan berkaitan dengan status Rizieq sebagai tersangka.
"Surat Pamggilan terhadap pemohon, anda tahu?" tanya Suharno di ruang sidang utama.
"Untuk sebagai tersangka. Panggilan sebagai tersangka," jawab Kurnia.
Suharno lantas meminta Kurnia untuk menjelaskan proses penangkapan Rizieq di Mapolda Metro Jaya hingga terjadinya penahanan terhadap sang begawan. Menurut Kurnia, peristiwa itu berlangsung secara dramatis.
"Saya merasa peristiwa itu sangat dramatis," beber Kurnia.
Kurnia membeberkan, dramatisnya peristiwa itu lantaran adanya penjagaan ketat yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Bahkan, lanjut dia, penjagaan juga dilakukan hingga Rizieq keluar dari ruang pemeriksaan seraya mengenakan rompi tahanan -- tentunya juga menyandang status tersangka.
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Pesan Prabowo untuk Thomas Djiwandono yang Resmi jadi Deputi Gubernur BI
-
Mantan Kepala LKPP Ungkap Aturan Harga E-Katalog dalam Sidang Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Fakta Baru Kasus Pria Dikira Panggul Mayat, Biawak Gagal Dijual Dibawa Pulang Jalan Kaki
-
Terima Aspirasi Amnesty, DPD RI Dorong Penyelesaian Damai Konflik dan Penguatan HAM di Papua
-
Amnesty Internasional Laporkan Tragedi Gearek ke DPD: Heli Militer Diduga Serang Pemukiman
-
Pimpinan DPD RI soal Laporan Tragedi Gearek: Kekerasan di Papua Bukan Lagi Rahasia Umum!
-
Sempat Dinonaktifkan, Mensos Pastikan BPJS PBI 106 Ribu Pasien Katastropik Aktif Otomatis
-
Hampir Separuh Laut Dunia Kini Tercemar Sampah: Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Pelajar Tewas Gegara Jalan Berlubang di Matraman, Polisi Dalami Faktor Infrastruktur