Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah menunggu anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 laskar FPI yang dipimpin Amien Rais menyerahkan bukti -bukti terkait tudingan pelanggaran HAM berat kasus tewasnya laskar FPI.
Menurutnya, bukti-bukt pelanggaran HAM berat harus terstruktur, sistematis dan masif. Namun, kata dia, hasil temuannya tak ada bukti-bukti pelanggaran HAM berat yang terstruktur, sistematis dan masif yang disampaikan TP3 kepada Komnas HAM.
"Kami menunggu terbuka. Saya katakan TP3 bukannya juga sudah diterima oleh Komnas HAM diminta mana buktinya, secuil saja, bahwa ada terstruktur, sistematis dan masif-nya. Ndak ada tuh," ujar Mahfud usai mendampingi Presiden Jokowi 7 anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 laskar FPI di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/3/2021.
Bahkan TP3 kata Mahfud sudah menerima hasil temuan Komnas HAM dan tidak ditemukan adanya pelanggaran HAM berat. Karena itu kata Mahfud pemerintah membutuhkan bukti-bukti bahwa adanya pelanggaran HAM berat.
Sehingga dengan bukti tersebut pelaku penembakkan 6 Laskar FPI bisa diadili dari bukti-bukti yang ada , bukanlah keyakinan.
"Ada di berita acaranya bahwa TP3 sudah diterima, tapi ndak ada. hanya mengatakan yakin. Nah kalau yakin tidak boleh karena kita punya keyakinan juga banyak pelakunya ini pelakunya itu otaknya itu dan sebagainya, yang membiayai itu juga yakin kita tapi kan tidak ada buktinya," tutur Mahfud.
Lebih lanjut, mantan Ketua MK itu menegaskan pemerintah tidak mengintervensi Komnas HAM dalam mengusut tragedi berdarah itu. Bahkan, Jokowi mempersilakan Komnas HAM untuk memanggil siapapun yang mempunyai bukti terkait penembakan enam lasakar FPI.
"Waktu itu presiden mengumumkan sesuai dengan kewenangan yang diberikan Undang-Undang silahkan Komnas HAM bekerja sebebas-bebasnya, panggil siapa saja yang merasa punya pendapat dan punya bukti," tuturnya
"Yang merasa punya keyakinan panggil nanti sampaikan ke presiden apa rekomendasinya. Presiden pemerintah sama sekali tidak ikut campur, tidak pernah minta agar Komnas HAM menyimpulkan ini, menyimpulkan itu tidak," sambungnya.
Baca Juga: Kasus Laskar Pelanggaran HAM Berat, Mahfud ke Amien Rais Cs: Ada Buktinya?
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Angkatan Muda NU dan Muhammadiyah, Terkait Materi Mens Rea
-
Mahfud MD Soroti Keterlibatan TNI dalam Persidangan Perdana Nadiem Makarim
-
Dianggap Hina Wapres Gibran, Pandji Pragiwaksono Aman dari Jerat Hukum? Ini Kata Mahfud MD
-
Polemik Perpol 10/2025 Dalam Hierarki Hukum RI, Siapa Lebih Kuat?
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
-
Banjir Arteri, Polisi Izinkan Sepeda Motor Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31
-
Datangi Bareskrim, Andre Rosiade Desak Polisi Sikat Habis Mafia Tambang Ilegal di Sumbar!
-
Banjir Jakarta Meluas, 22 RT dan 33 Ruas Jalan Tergenang Jelang Siang Ini
-
Air Banjir Terus Naik! Polda Metro Jaya Evakuasi Warga di Asrama Pondok Karya
-
Curanmor Berujung Penembakan di Palmerah Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk di Jakarta hingga Cimahi
-
Diduga Tak Kuat Menampung Guyuran Hujan, Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kekerasan Anak Masih Tinggi, PPPA Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman