Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah menunggu anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 laskar FPI yang dipimpin Amien Rais menyerahkan bukti -bukti terkait tudingan pelanggaran HAM berat kasus tewasnya laskar FPI.
Menurutnya, bukti-bukt pelanggaran HAM berat harus terstruktur, sistematis dan masif. Namun, kata dia, hasil temuannya tak ada bukti-bukti pelanggaran HAM berat yang terstruktur, sistematis dan masif yang disampaikan TP3 kepada Komnas HAM.
"Kami menunggu terbuka. Saya katakan TP3 bukannya juga sudah diterima oleh Komnas HAM diminta mana buktinya, secuil saja, bahwa ada terstruktur, sistematis dan masif-nya. Ndak ada tuh," ujar Mahfud usai mendampingi Presiden Jokowi 7 anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 laskar FPI di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/3/2021.
Bahkan TP3 kata Mahfud sudah menerima hasil temuan Komnas HAM dan tidak ditemukan adanya pelanggaran HAM berat. Karena itu kata Mahfud pemerintah membutuhkan bukti-bukti bahwa adanya pelanggaran HAM berat.
Sehingga dengan bukti tersebut pelaku penembakkan 6 Laskar FPI bisa diadili dari bukti-bukti yang ada , bukanlah keyakinan.
"Ada di berita acaranya bahwa TP3 sudah diterima, tapi ndak ada. hanya mengatakan yakin. Nah kalau yakin tidak boleh karena kita punya keyakinan juga banyak pelakunya ini pelakunya itu otaknya itu dan sebagainya, yang membiayai itu juga yakin kita tapi kan tidak ada buktinya," tutur Mahfud.
Lebih lanjut, mantan Ketua MK itu menegaskan pemerintah tidak mengintervensi Komnas HAM dalam mengusut tragedi berdarah itu. Bahkan, Jokowi mempersilakan Komnas HAM untuk memanggil siapapun yang mempunyai bukti terkait penembakan enam lasakar FPI.
"Waktu itu presiden mengumumkan sesuai dengan kewenangan yang diberikan Undang-Undang silahkan Komnas HAM bekerja sebebas-bebasnya, panggil siapa saja yang merasa punya pendapat dan punya bukti," tuturnya
"Yang merasa punya keyakinan panggil nanti sampaikan ke presiden apa rekomendasinya. Presiden pemerintah sama sekali tidak ikut campur, tidak pernah minta agar Komnas HAM menyimpulkan ini, menyimpulkan itu tidak," sambungnya.
Baca Juga: Kasus Laskar Pelanggaran HAM Berat, Mahfud ke Amien Rais Cs: Ada Buktinya?
Berita Terkait
-
Indonesia Tak Baik-baik Saja, Guru Besar UGM Soroti Ketimpangan dan Dominasi Oligarki
-
Mahfud MD Klarifikasi Video Viral 'Reformasi Jilid 2' di Agustus Ini, Ini Fakta di Baliknya
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Mengenal Rayo Vallecano, Mantan Klub Jordi Amat Pelabuhan Baru Emil Audero
-
Diskon Hiburan Akhir Pekan dari BRI, Segera Klaim Sekarang!
-
Dari Menganggur hingga Panen Telur, Amat Rasakan Manfaat Program Ayam Petelur PTBA
-
DPR Sahkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Periode 2026-2030
-
Buntut Kericuhan Aksi 27 Agustus: Polisi Amankan 322 Orang, 45 Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Ketua Kadin Gowa Ardiansyah Arsyad Dijemput Paksa Polisi di Bandara Soetta Terkait Kasus Pungli
-
BMKG Ungkap Pemicu Gempa Cianjur Terasa hingga Jakarta, Aktivitas Sesar Aktif di Kedalaman 4 Km
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Rapor Kinerja BRI Sepanjang 2026: Unggul Telak di Kredit UMKM dan Profitabilitas
-
Modus Olah Oli Bekas Jadi Bening, Pabrik Oli Palsu Cengkareng Untung Rp864 Juta