Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah menunggu anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 laskar FPI yang dipimpin Amien Rais menyerahkan bukti -bukti terkait tudingan pelanggaran HAM berat kasus tewasnya laskar FPI.
Menurutnya, bukti-bukt pelanggaran HAM berat harus terstruktur, sistematis dan masif. Namun, kata dia, hasil temuannya tak ada bukti-bukti pelanggaran HAM berat yang terstruktur, sistematis dan masif yang disampaikan TP3 kepada Komnas HAM.
"Kami menunggu terbuka. Saya katakan TP3 bukannya juga sudah diterima oleh Komnas HAM diminta mana buktinya, secuil saja, bahwa ada terstruktur, sistematis dan masif-nya. Ndak ada tuh," ujar Mahfud usai mendampingi Presiden Jokowi 7 anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 laskar FPI di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/3/2021.
Bahkan TP3 kata Mahfud sudah menerima hasil temuan Komnas HAM dan tidak ditemukan adanya pelanggaran HAM berat. Karena itu kata Mahfud pemerintah membutuhkan bukti-bukti bahwa adanya pelanggaran HAM berat.
Sehingga dengan bukti tersebut pelaku penembakkan 6 Laskar FPI bisa diadili dari bukti-bukti yang ada , bukanlah keyakinan.
"Ada di berita acaranya bahwa TP3 sudah diterima, tapi ndak ada. hanya mengatakan yakin. Nah kalau yakin tidak boleh karena kita punya keyakinan juga banyak pelakunya ini pelakunya itu otaknya itu dan sebagainya, yang membiayai itu juga yakin kita tapi kan tidak ada buktinya," tutur Mahfud.
Lebih lanjut, mantan Ketua MK itu menegaskan pemerintah tidak mengintervensi Komnas HAM dalam mengusut tragedi berdarah itu. Bahkan, Jokowi mempersilakan Komnas HAM untuk memanggil siapapun yang mempunyai bukti terkait penembakan enam lasakar FPI.
"Waktu itu presiden mengumumkan sesuai dengan kewenangan yang diberikan Undang-Undang silahkan Komnas HAM bekerja sebebas-bebasnya, panggil siapa saja yang merasa punya pendapat dan punya bukti," tuturnya
"Yang merasa punya keyakinan panggil nanti sampaikan ke presiden apa rekomendasinya. Presiden pemerintah sama sekali tidak ikut campur, tidak pernah minta agar Komnas HAM menyimpulkan ini, menyimpulkan itu tidak," sambungnya.
Baca Juga: Kasus Laskar Pelanggaran HAM Berat, Mahfud ke Amien Rais Cs: Ada Buktinya?
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
Mahfud MD Soroti Reformasi Polri, Sebut Polri Sedang Jadi Perhatian Publik!
-
Asfinawati Nilai Ada 'Main Politik' di Balik Mandeknya Kasus HAM di Kejagung
-
Mahfud MD Bantah Dirinya Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli: Itu Pelintiran dan Bohong
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan