Suara.com - Bersiap-siaplah, pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 14 akan kembali dibuka setelah pengumuman hasil seleksi gelombang 13. Lalu, kapan jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14?
Diketahui, hasil seleksi gelombang 13 sudah ditutup. Kemungkinan akan diumumkan pada Rabu (10 Maret 2021). Bagi para peserta yang ingin tahu lolos atau tidak, bisa langsung mengaksesnya di situs prakerja.go.id.
Bagi yang belum sempat mengikuti pendaftaran gelombang 13, bisa mengikutinya pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14. Jika belum memiliki akun, bisa langsung membuat akun melalui laman prakerja.go.id.
Berikut ini Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14
Bagi yang ingin mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 14, jangan sampai melewatkan tanggal pendaftarannya. Namun, belum pasti tanggal berapa pendaftarannya akan dibuka.
Kemungkinan pendaftaran akan dibuka tanggal 11 Maret 2021 atau setelah hasil seleksi gelombang 13 diumumkan.
Akun instagram resmi @prakerja.go.id menyampaikan mengenai informasi peserta yang lolos gelombang 13 akan diinformasikan melalui SMS. Maka dari itu, pastikan nomor yang kamu cantumkan saat mendaftar Kartu Prakerja tetap aktif.
Selain itu, kamu bisa juga melihatnya langsung melalui laman resmi prakerja.go.id. Maraknya situs palsu, harap berhati-hati dan pastikan kamu mendaftar hanya di laman resmi prakerja.go.id
Sistem Seleksi Kartu Prakerja
Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka?
Pada umumnya, manajemen program Kartu Prakerja akan melakukan seleksi setelah pendaftaran program Kartu Prakerja ditutup.
Louisa Tuhatu menyampaikan, hasil seleksi gelombang 13 tidak ditentukan dari siapa saja yang paling cepat melakukan pendaftaran. Hasil seleksi dilakukan oleh sistem jika pendaftar gelombang 13 sudah ditutup.
Adapun kuota yang tersedia pada seleksi gelombang 13 yang sebentar lagi akan diumumkan yakni sebanyak 600 ribu peserta.
Demi pemerataan, bagi anggota keluarga yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja dibatasi hanya 2 orang dalam satu KK (Kartu Keluarga).
Hal lainnya yang perlu diperhatikan sebelum mengikuti program Kartu Prakerja yakni pastikan kamu bukan penerima bansos DTKS, bansos Kementerian Sosial, penerima bantuan subsidi upah, dan penerima program Banpres Produktif Usaha Mikro.
Selain itu, beberapa kelompok lainnya yang juga dilarang mengikuti program Kartu Prakerja yaitu peserta yang sedang menempuh pendidikan formal, anggota DPR/DPRD, TNI/Polri, komisaris/direksi/ dewan pengawas BUMN dan BUMD.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Ahli Hukum Beberkan Perbedaan Sidang Praperadilan dan Pokok Perkara Kasus Nadiem Makarim
-
Sosok Hakim I Ketut Darpawan: Peraih Insan Anti Gratifikasi, Bikin Gebrakan di Praperadilan Nadiem
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini