Suara.com - Pelaksana tugas Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah Riyadi mengatakan salah satu tujuan pemerintah Jakarta berencana menjual saham di perusahaan produsen bir, Delta Djakarta, untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
“Salah satu bentuk perlindungan yang wajib diberikan oleh negara kepada warganya adalah perlindungan kesehatan. Sementara, produk minuman beralkohol menurut ahli kesehatan justru dapat mengganggu kesehatan,” ujar Riyadi dalam diskusi, Rabu (10/3/2021).
Riyadi menjelaskan, sejak 2018, pemerintah sudah membuat kajian terkait rencana melepas saham yang dimiliki sejak era Gubernur Ali Sadikin.
Penjualan saham, kata dia, telah diatur dalam Undang undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan Undang undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, Pasal 1 ayat (6) dan Pasal 24 Ayat (6).
Dasar hukum lainnya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK 05/2008 Tahun 2008 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Divestasi terhadap Investasi Pemerintah juga mengatur hal serupa.
Pemerintah Jakarta, kata dia, mengikuti Permendagri Nomor 52 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah,
“Kemudian Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang,Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan saham Perusahaan Terbuka Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/POJK.04/2017 tentang Pelaporan Transaksi Efek,” katanya.
Pemerintah Jakarta memiliki saham 26,25 persen di Delta Djakarta. Jika bisa dijual, uang yang didapatkan ditaksir mencapai Rp800 miliar.
Baca Juga: Jika Berhasil Jual Saham PT Delta, Anies Bisa Raup Uang Rp 800 Miliar
Anggaran tersebut bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat.
"Misalnya 40 gedung sekolah baru jika anggaran satu bangunan Rp20 miliar. Pembangunan rumah sakit Rp150 miliar dapat dibangun 5 rumah sakit atau sambungan air bersih Rp10 juta dapat dibangun 80.000 sambungan air bersih," kata Riyadi.
"Jika tidak dijual maka hasil penerimaan PAD (dividen) dengan asumsi rata-rata per tahun Rp50 M."
Namun rencana penjualan saham mendapat tentangan keras dari sejumlah politikus di DPRD.
Berita Terkait
-
Idealis, Danilla Riyadi Minta Album Barunya Didengar dari Awal
-
Sisi Idealis Danilla Riyadi di Calon Album Barunya
-
Festival KOPLING 2025 Siap Bikin Pening, The Changcuters dan Danilla Keluar dari Zona Nyaman
-
Deretan Artis yang Menggelar Konser di Roblox
-
Emiten Minuman Beralkohol RI Rambah Pasar Jepang
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu