Suara.com - Pelaksana tugas Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah Riyadi mengatakan salah satu tujuan pemerintah Jakarta berencana menjual saham di perusahaan produsen bir, Delta Djakarta, untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
“Salah satu bentuk perlindungan yang wajib diberikan oleh negara kepada warganya adalah perlindungan kesehatan. Sementara, produk minuman beralkohol menurut ahli kesehatan justru dapat mengganggu kesehatan,” ujar Riyadi dalam diskusi, Rabu (10/3/2021).
Riyadi menjelaskan, sejak 2018, pemerintah sudah membuat kajian terkait rencana melepas saham yang dimiliki sejak era Gubernur Ali Sadikin.
Penjualan saham, kata dia, telah diatur dalam Undang undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan Undang undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, Pasal 1 ayat (6) dan Pasal 24 Ayat (6).
Dasar hukum lainnya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK 05/2008 Tahun 2008 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Divestasi terhadap Investasi Pemerintah juga mengatur hal serupa.
Pemerintah Jakarta, kata dia, mengikuti Permendagri Nomor 52 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah,
“Kemudian Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang,Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan saham Perusahaan Terbuka Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/POJK.04/2017 tentang Pelaporan Transaksi Efek,” katanya.
Pemerintah Jakarta memiliki saham 26,25 persen di Delta Djakarta. Jika bisa dijual, uang yang didapatkan ditaksir mencapai Rp800 miliar.
Baca Juga: Jika Berhasil Jual Saham PT Delta, Anies Bisa Raup Uang Rp 800 Miliar
Anggaran tersebut bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat.
"Misalnya 40 gedung sekolah baru jika anggaran satu bangunan Rp20 miliar. Pembangunan rumah sakit Rp150 miliar dapat dibangun 5 rumah sakit atau sambungan air bersih Rp10 juta dapat dibangun 80.000 sambungan air bersih," kata Riyadi.
"Jika tidak dijual maka hasil penerimaan PAD (dividen) dengan asumsi rata-rata per tahun Rp50 M."
Namun rencana penjualan saham mendapat tentangan keras dari sejumlah politikus di DPRD.
Berita Terkait
-
Idealis, Danilla Riyadi Minta Album Barunya Didengar dari Awal
-
Sisi Idealis Danilla Riyadi di Calon Album Barunya
-
Festival KOPLING 2025 Siap Bikin Pening, The Changcuters dan Danilla Keluar dari Zona Nyaman
-
Deretan Artis yang Menggelar Konser di Roblox
-
Emiten Minuman Beralkohol RI Rambah Pasar Jepang
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar
-
Megawati Hadiri Penutupan Rakernas I PDIP, Sampaikan Arahan dan Rekomendasi Partai
-
BNI Dukung Danantara Serahkan 600 Hunian Layak Pascabencana di Aceh Tamiang
-
Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf
-
Terjebak Tiga Hari di Tengah Ancaman OPM, 18 Karyawan Freeport Dievakuasi TNI