Suara.com - Pelaksana tugas Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah Riyadi mengatakan salah satu tujuan pemerintah Jakarta berencana menjual saham di perusahaan produsen bir, Delta Djakarta, untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
“Salah satu bentuk perlindungan yang wajib diberikan oleh negara kepada warganya adalah perlindungan kesehatan. Sementara, produk minuman beralkohol menurut ahli kesehatan justru dapat mengganggu kesehatan,” ujar Riyadi dalam diskusi, Rabu (10/3/2021).
Riyadi menjelaskan, sejak 2018, pemerintah sudah membuat kajian terkait rencana melepas saham yang dimiliki sejak era Gubernur Ali Sadikin.
Penjualan saham, kata dia, telah diatur dalam Undang undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan Undang undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, Pasal 1 ayat (6) dan Pasal 24 Ayat (6).
Dasar hukum lainnya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK 05/2008 Tahun 2008 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Divestasi terhadap Investasi Pemerintah juga mengatur hal serupa.
Pemerintah Jakarta, kata dia, mengikuti Permendagri Nomor 52 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah,
“Kemudian Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang,Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan saham Perusahaan Terbuka Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/POJK.04/2017 tentang Pelaporan Transaksi Efek,” katanya.
Pemerintah Jakarta memiliki saham 26,25 persen di Delta Djakarta. Jika bisa dijual, uang yang didapatkan ditaksir mencapai Rp800 miliar.
Baca Juga: Jika Berhasil Jual Saham PT Delta, Anies Bisa Raup Uang Rp 800 Miliar
Anggaran tersebut bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat.
"Misalnya 40 gedung sekolah baru jika anggaran satu bangunan Rp20 miliar. Pembangunan rumah sakit Rp150 miliar dapat dibangun 5 rumah sakit atau sambungan air bersih Rp10 juta dapat dibangun 80.000 sambungan air bersih," kata Riyadi.
"Jika tidak dijual maka hasil penerimaan PAD (dividen) dengan asumsi rata-rata per tahun Rp50 M."
Namun rencana penjualan saham mendapat tentangan keras dari sejumlah politikus di DPRD.
Berita Terkait
-
Deretan Artis yang Menggelar Konser di Roblox
-
Emiten Minuman Beralkohol RI Rambah Pasar Jepang
-
Konsumsi Minuman Manis dan Alkohol Bisa Bikin Rambut Rontok, Ini Fakta Bahayanya!
-
IPL Tiba-Tiba Naik 54 Persen, Didi Riyadi Geram ke Pemilik Apartemen
-
Didi Riyadi Geram: Pengurus Apartemen Tak Transparan soal Kenaikan IPL
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan