Suara.com - Pelaksana tugas Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah Riyadi mengatakan salah satu tujuan pemerintah Jakarta berencana menjual saham di perusahaan produsen bir, Delta Djakarta, untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
“Salah satu bentuk perlindungan yang wajib diberikan oleh negara kepada warganya adalah perlindungan kesehatan. Sementara, produk minuman beralkohol menurut ahli kesehatan justru dapat mengganggu kesehatan,” ujar Riyadi dalam diskusi, Rabu (10/3/2021).
Riyadi menjelaskan, sejak 2018, pemerintah sudah membuat kajian terkait rencana melepas saham yang dimiliki sejak era Gubernur Ali Sadikin.
Penjualan saham, kata dia, telah diatur dalam Undang undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan Undang undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, Pasal 1 ayat (6) dan Pasal 24 Ayat (6).
Dasar hukum lainnya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK 05/2008 Tahun 2008 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Divestasi terhadap Investasi Pemerintah juga mengatur hal serupa.
Pemerintah Jakarta, kata dia, mengikuti Permendagri Nomor 52 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah,
“Kemudian Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang,Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan saham Perusahaan Terbuka Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/POJK.04/2017 tentang Pelaporan Transaksi Efek,” katanya.
Pemerintah Jakarta memiliki saham 26,25 persen di Delta Djakarta. Jika bisa dijual, uang yang didapatkan ditaksir mencapai Rp800 miliar.
Baca Juga: Jika Berhasil Jual Saham PT Delta, Anies Bisa Raup Uang Rp 800 Miliar
Anggaran tersebut bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat.
"Misalnya 40 gedung sekolah baru jika anggaran satu bangunan Rp20 miliar. Pembangunan rumah sakit Rp150 miliar dapat dibangun 5 rumah sakit atau sambungan air bersih Rp10 juta dapat dibangun 80.000 sambungan air bersih," kata Riyadi.
"Jika tidak dijual maka hasil penerimaan PAD (dividen) dengan asumsi rata-rata per tahun Rp50 M."
Namun rencana penjualan saham mendapat tentangan keras dari sejumlah politikus di DPRD.
Berita Terkait
-
Satpol PP DKI Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadan, Sasar Pedagang Tak Berizin
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Evolusi Gaya Hidup Gen Z dan Sinyal Transisi Meninggalkan Minuman Beralkohol
-
Idealis, Danilla Riyadi Minta Album Barunya Didengar dari Awal
-
Sisi Idealis Danilla Riyadi di Calon Album Barunya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?