Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengakui tidak tahu menahu Bareskrim Polri melakukan gelar perkara kasus dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing terhadap 6 laskar FPI.
Meski demikian, komisioner Komnas HAM Choirul Anam tetap berharap proses hukum peristiwa berdarah di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek itu cepat terselesaikan.
"Enggak ada koordinasi dengan Komnas HAM, kalau tahu (ada gelar perkara) kan saya enggak menerima (undangan internal) ini," kata Choirul di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021).
Akan tetapi, Choirul tidak ambil pusing atas hal tersebut. Ia hanya menyampaikan sejumlah harapan terkait proses hukum anggota Polda Metro Jaya yang diduga menjadi pelaku unlawful killing.
"Yang pertama adalah semakin kasus ini cepat prosesnya semakin bagus, itu yang pertama," ucapnya.
Kemudian pesan yang kedua, Bareskrim Polri diharapkannya bisa meninjau bukti-bukti penunjang yang diberikan oleh Komnas HAM RI.
Sementara pesan ketiga ialah Choirul berharap polisi menjalankan rekomendasi dari hasil investigasi.
Lebih lanjut, ia juga berharap kalau proses hukum yang dilaksanakan polisi bisa berjalan secara akuntabel, transparan dan ada nilai keadilan.
Poin-poin itu sempat diikat menjadi komitmen pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Baca Juga: Amien Rais Bertemu Jokowi Bahas Kasus 6 Laskar, Komnas HAM: Itu Hak Mereka
Karena itu, Choirul juga mempersilahkan kepada seluruh pihak untuk monitoring perjalanan proses kasus tewasnya enam laskae FPI.
"Oleh karenanya ya karena ada komitmen dan rekomendasi Komnas HAM yang ngomong transparansi akuntabilitas dan rasa keadilan, ini penting bagi kita semua untuk melihat prosesnya."
Sebelumnya, Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing anggota Polda Metro Jaya terhadap laskar FPI yang tewas tertembak di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Gelar perkara rencananya akan dilaksanakan pada, Rabu (10/3/2021).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan gelar perkara dilakukan untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara ini.
Sekaligus, menaikkan tahap perkara dari penyelidikan ke penyidikan apabila nantinya telah ditemukan adanya unsur pidana.
"Ya hari ini gelar perkara naik penyidikan," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu.
Berita Terkait
-
Amien Rais Bertemu Jokowi Bahas Kasus 6 Laskar, Komnas HAM: Itu Hak Mereka
-
Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Naik Penyidikan
-
Kapolda Kaltim Pastikan 6 Polisi Penyiksa Tersangka hingga Tewas Diproses
-
Sambangi Komnas HAM, Kapolda Kaltim Laporkan Kasus Penyiksaan Herman
-
Besok, Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Unlawful Killing Laskar FPI
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa
-
Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak
-
PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar
-
Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara
-
Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?
-
Siapa John Lennon 07? Sosok di Balik Kode Rahasia Suap Tambang Ketua Ombudsman
-
Eks Bos ASTRA Infra Port Easkal Wisnu Prabakti Diperiksa KPK Terkait Korupsi Investasi RI-Jepang