Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman yang akan mengajukan gugatan praperadilan jika dalam dua bulan Politikus PDI Perjuangan Muhammad Rakyan Ihsan Yunus, yang terduga terlibat perkara suap Bansos Covid-19 tidak ditetapkan sebagai terskangka.
Lewat Plt Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menyatakan memahami harapan masyarakat dalam upaya mengungkapkan dan menyelesaikan kasus korupsi.
"Namun demikian, perlu juga kami sampaikan bahwa KPK dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka itu bukan karena desakan pihak-pihak tertentu," kata Ali saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/3/2021).
Ali pun menjelaskan, sebagai penegak hukum, KPK bekerja atas dasar hukum yang berlaku.
''Pun demikian dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka tentu dasarnya adalah adanya kecukupan alat bukti, artinya sepanjang ditemukan setidaknya dua bukti permulaan yang cukup maka KPK akan menetapkan pihak-pihak lain juga sebagai tersangka dalam perkara ini" jelasnya.
Boyamin Saiman sebelumnya mengancam akan menggugat KPK ke siang praperadilan, jika politikus PDI Perjuangan Muhammad Rakyan Ihsan Yunus, yang disebut terlibat perkara suap Bansos Covid-19 tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait ancaman praperadilan itu, dia memberikan waktu selama dua bulan kepada KPK untuk memproses Ihsan Yunus dalam kasus suap bansos Corona.
"Kami tunggu proses di KPK dua bulan ini, jika belum ada perkembangan signifikan maka saya gugat Praperadilan," kata Boyamin saat dihubungi Suara.com.
Namun, terkait adanya dugaan pihak yang melindungi Ihsan Yunus dalam perkara ini, Boyamin enggan berkomentar.
Baca Juga: KPK Mau Digugat Jika Ihsan Yunus Tak Ditetapkan Tersangka Kasus Bansos
"Maaf saya belum bisa komentar terbuka," ujarnya.
Nama Ihsan Yunus mulai dikaitkan kasus bansos Corona ini, setelah penyidik antirasuah melakukan rekontruksi atau reka ulang beberapa waktu lalu.
Dalam rekontruksi, terbukti adanya pertemuan Ihsan Yunus bersama Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso bersama Direktur Perlindingan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos M. Syafi'i Nasution. Pertemuan itu diduga adanya pembahasan mengenai bansos covid-19.
Selain itu, pada Rabu (24/2), KPK juga sempat melakukan penggeledahan yang diduga di kediamannya. Serta terakhir, namannya disebut mantan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Adi Wahyono kecipratan jatah 400 ribu paket sembako bansos Covid-19 beserta rekan-rekannya.
.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi IV Ihsan Yunus Di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19
-
Legislator PDIP Ihsan Yunus Diperiksa KPK Hari Ini, Ini Kasusnya!
-
KPK Lantik 11 Pejabat Administrator, Ali Fikri Jadi Kabag Pemberitaan KPK
-
KPK Terima Rp1,2 Miliar dari Koruptor Eks Pejabat Waskita Karya, Langsung Disetor ke Kas Negara
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan
-
Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
-
Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital
-
Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang
-
HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan
-
Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
-
Kado HUT Bhayangkara ke-80, Polda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi