Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman yang akan mengajukan gugatan praperadilan jika dalam dua bulan Politikus PDI Perjuangan Muhammad Rakyan Ihsan Yunus, yang terduga terlibat perkara suap Bansos Covid-19 tidak ditetapkan sebagai terskangka.
Lewat Plt Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menyatakan memahami harapan masyarakat dalam upaya mengungkapkan dan menyelesaikan kasus korupsi.
"Namun demikian, perlu juga kami sampaikan bahwa KPK dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka itu bukan karena desakan pihak-pihak tertentu," kata Ali saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/3/2021).
Ali pun menjelaskan, sebagai penegak hukum, KPK bekerja atas dasar hukum yang berlaku.
''Pun demikian dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka tentu dasarnya adalah adanya kecukupan alat bukti, artinya sepanjang ditemukan setidaknya dua bukti permulaan yang cukup maka KPK akan menetapkan pihak-pihak lain juga sebagai tersangka dalam perkara ini" jelasnya.
Boyamin Saiman sebelumnya mengancam akan menggugat KPK ke siang praperadilan, jika politikus PDI Perjuangan Muhammad Rakyan Ihsan Yunus, yang disebut terlibat perkara suap Bansos Covid-19 tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait ancaman praperadilan itu, dia memberikan waktu selama dua bulan kepada KPK untuk memproses Ihsan Yunus dalam kasus suap bansos Corona.
"Kami tunggu proses di KPK dua bulan ini, jika belum ada perkembangan signifikan maka saya gugat Praperadilan," kata Boyamin saat dihubungi Suara.com.
Namun, terkait adanya dugaan pihak yang melindungi Ihsan Yunus dalam perkara ini, Boyamin enggan berkomentar.
Baca Juga: KPK Mau Digugat Jika Ihsan Yunus Tak Ditetapkan Tersangka Kasus Bansos
"Maaf saya belum bisa komentar terbuka," ujarnya.
Nama Ihsan Yunus mulai dikaitkan kasus bansos Corona ini, setelah penyidik antirasuah melakukan rekontruksi atau reka ulang beberapa waktu lalu.
Dalam rekontruksi, terbukti adanya pertemuan Ihsan Yunus bersama Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso bersama Direktur Perlindingan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos M. Syafi'i Nasution. Pertemuan itu diduga adanya pembahasan mengenai bansos covid-19.
Selain itu, pada Rabu (24/2), KPK juga sempat melakukan penggeledahan yang diduga di kediamannya. Serta terakhir, namannya disebut mantan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Adi Wahyono kecipratan jatah 400 ribu paket sembako bansos Covid-19 beserta rekan-rekannya.
.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi IV Ihsan Yunus Di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19
-
Legislator PDIP Ihsan Yunus Diperiksa KPK Hari Ini, Ini Kasusnya!
-
KPK Lantik 11 Pejabat Administrator, Ali Fikri Jadi Kabag Pemberitaan KPK
-
KPK Terima Rp1,2 Miliar dari Koruptor Eks Pejabat Waskita Karya, Langsung Disetor ke Kas Negara
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito
-
Rudal Houthi Yaman Hantam Israel di Hari ke-30 Perang Timur Tengah
-
USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas