Suara.com - Politikus Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif ikut merespons penolakan rencana penjualan saham PT Delta Djakarta yang dikatakan oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Ia menantang Prasetio untuk menggelar forum resmi.
Menurut Syarif, Prasetio seharusnya tidak menyampaikan penolakan secara pribadi lewat media massa.
Selayaknya, hal itu disampaikan lewat rapat resmi legislatif untuk membahas rencana penjualan saham produsen minuman keras itu.
"Pernyataan pak ketua harus kita hormati juga, tapi sampai hari ini belum pernah dibahas apa reasoning-nya, forumnya. Itu harus dalam forum resmi Bapemperda atau rapim baru di situ penolakan," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021).
Menurutnya, sikap menolak dan menerima adalah hak masing-masing fraksi dan tiap anggota dewan. Namun penyampaiannya harus dengan argumen yang jelas dalam forum resmi.
"Jadi saya mengajak pak ketua, silakan hak politik yah masing-masing fraksi untuk melakukan penolakan dalam forum resmi bukan di luar," katanya.
Jika tak mau juga menggelar forum resmi, Syarif menilai sebenarnya Prasetio tidak memiliki argumen kuat. Padahal sudah disampaikan jika melepas saham, Pemprov akan dapat kucuran dana Rp 800 miliar.
Sedangkan jika dipertahankan, setiap tahunnya DKI hanya mendapatkan Rp 50 miliar dari pembagian dividen saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Jangan-jangan yang menolak itu justru enggak bisa adu argumentasi menolaknya. Argumentasinya lemah juga lagi."
Baca Juga: Golkar: Prasetio Tak Berhak Tolak Penjualan Saham PT Delta Secara Pribadi
Untuk diketahui, Pemprov DKI memiliki 26,5 persen saham dari PT Delta. Lalu 58,33 persen dipunyai oleh San Miguel, perusahaan Miras asal Malaysia dan sisanya milik publik.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ternyata sudah bersurat empat kali ke DPRD DKI untuk menjual saham produsen bir, PT Delta Djakarta. Namun tidak sekalipun legislator ibu kota itu membalasnya.
Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI. Riyadi menyebut surat itu diberikan rutin sejak tahun 2018 sampai 2021.
"Surat pertamanya Mei 2018, yang kedua Januari 2019, yang ketiga Mei 2020 dan yang keempat Maret 2021," ujar Riyadi saat dihubungi, Jumat (5/3/2021).
Menurutnya pimpinan DPRD tak pernah sekalipun mengagendakan eksekutif untuk membahas permintaan itu. Akibatnya, sampai sekaranh janji kampanye Anies saat Pilkada 2017 itu tak bisa juga terpenuhi.
"Belum ada jawaban secara tertulis, setahu atau seingat saya belum ada jawaban secara tertulis. Kita juga belum pernah diundang untuk dibahas atau apa gitu," jelasnya.
Berita Terkait
-
Golkar: Prasetio Tak Berhak Tolak Penjualan Saham PT Delta Secara Pribadi
-
Samakan Jual Bir dengan Prostitusi, Golkar Dukung Anies Jual Saham PT Delta
-
Jika Berhasil Jual Saham PT Delta, Anies Bisa Raup Uang Rp 800 Miliar
-
DPRD Minta Kajian Lepas Saham PT Delta, Wagub DKI: Segera Dikirim
-
PT Delta Sumbang Ratusan Miliar Tiap Tahun, DPRD: Tak Bisa Sembarang Dijual
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru