News / Metropolitan
Jum'at, 12 Maret 2021 | 17:29 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. [Instagram@prasetyoedimarsudi]

Sejak 2018 itu juga, pihaknya sudah menyelesaikan kajian mengenai nasib saham Pemprov di PT Delta. Ada dua hal yang harus dibahas, pertama mengenai peninjauan ulang investasi dan pelepasan saham.

"Kajian tentang, satu terkait dengan review investasi saham di PT Delta Djakarta. Kemudian yang kedua kajian tentang rencana divestasi," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tak terima tindakan Gubernur Anies Baswedan yang ingin menjual saham produsen bir bintang, PT Delta. Ia mempertanyakan kesalahan dari perusahaan itu sehingga harus dilepas Pemprov DKI.

Menurut Prasetio, seharusnya pelepasan perusahaan yang dimiliki sahamnya oleh Pemprov dilakukan ketika memang ada masalah. Namun ia menilai sejauh ini PT Delta tidak memiliki masalah dalam operasionalnya.

"Salahnya apa? Kalau ada kebijakan eksekutif kayak begitu, mana BUMD yang enggak mampu itu cabut. Ini tak masalah," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Politikus PDIP ini mengatakan, selama ini PT Delta pun tak pernah menerima uang hibah dari Pemprov DKI. Bahkan produsen bir itu memberikan pendapatan tambahan kepada ibu kota.

Tak hanya itu, Prasetio juga menyebut PT Delta sengaja dibuat demi mengendalikan peredaran minuman keras di Jakarta. Masyarakat bisa lebih teratur dalam konsumsi miras.

"Itu istilahnya diberi pemerintah pusat untuk mengelola, terus berjalan lalu menguntungkan buat kita. Kenapa kok ada PT Delta? Itu kan ada persoalan di bir Bintang pada saat itu. Zaman pak Ali (mantan Gubernur Jakarta)," jelasnya.

Baca Juga: Golkar: Prasetio Tak Berhak Tolak Penjualan Saham PT Delta Secara Pribadi

Load More