Suara.com - Politikus Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif ikut merespons penolakan rencana penjualan saham PT Delta Djakarta yang dikatakan oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Ia menantang Prasetio untuk menggelar forum resmi.
Menurut Syarif, Prasetio seharusnya tidak menyampaikan penolakan secara pribadi lewat media massa.
Selayaknya, hal itu disampaikan lewat rapat resmi legislatif untuk membahas rencana penjualan saham produsen minuman keras itu.
"Pernyataan pak ketua harus kita hormati juga, tapi sampai hari ini belum pernah dibahas apa reasoning-nya, forumnya. Itu harus dalam forum resmi Bapemperda atau rapim baru di situ penolakan," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021).
Menurutnya, sikap menolak dan menerima adalah hak masing-masing fraksi dan tiap anggota dewan. Namun penyampaiannya harus dengan argumen yang jelas dalam forum resmi.
"Jadi saya mengajak pak ketua, silakan hak politik yah masing-masing fraksi untuk melakukan penolakan dalam forum resmi bukan di luar," katanya.
Jika tak mau juga menggelar forum resmi, Syarif menilai sebenarnya Prasetio tidak memiliki argumen kuat. Padahal sudah disampaikan jika melepas saham, Pemprov akan dapat kucuran dana Rp 800 miliar.
Sedangkan jika dipertahankan, setiap tahunnya DKI hanya mendapatkan Rp 50 miliar dari pembagian dividen saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Jangan-jangan yang menolak itu justru enggak bisa adu argumentasi menolaknya. Argumentasinya lemah juga lagi."
Baca Juga: Golkar: Prasetio Tak Berhak Tolak Penjualan Saham PT Delta Secara Pribadi
Untuk diketahui, Pemprov DKI memiliki 26,5 persen saham dari PT Delta. Lalu 58,33 persen dipunyai oleh San Miguel, perusahaan Miras asal Malaysia dan sisanya milik publik.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ternyata sudah bersurat empat kali ke DPRD DKI untuk menjual saham produsen bir, PT Delta Djakarta. Namun tidak sekalipun legislator ibu kota itu membalasnya.
Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI. Riyadi menyebut surat itu diberikan rutin sejak tahun 2018 sampai 2021.
"Surat pertamanya Mei 2018, yang kedua Januari 2019, yang ketiga Mei 2020 dan yang keempat Maret 2021," ujar Riyadi saat dihubungi, Jumat (5/3/2021).
Menurutnya pimpinan DPRD tak pernah sekalipun mengagendakan eksekutif untuk membahas permintaan itu. Akibatnya, sampai sekaranh janji kampanye Anies saat Pilkada 2017 itu tak bisa juga terpenuhi.
"Belum ada jawaban secara tertulis, setahu atau seingat saya belum ada jawaban secara tertulis. Kita juga belum pernah diundang untuk dibahas atau apa gitu," jelasnya.
Berita Terkait
-
Golkar: Prasetio Tak Berhak Tolak Penjualan Saham PT Delta Secara Pribadi
-
Samakan Jual Bir dengan Prostitusi, Golkar Dukung Anies Jual Saham PT Delta
-
Jika Berhasil Jual Saham PT Delta, Anies Bisa Raup Uang Rp 800 Miliar
-
DPRD Minta Kajian Lepas Saham PT Delta, Wagub DKI: Segera Dikirim
-
PT Delta Sumbang Ratusan Miliar Tiap Tahun, DPRD: Tak Bisa Sembarang Dijual
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Bahlil dan Raja Juli Serang Balik Cak Imin Usai Suruh Taubat 3 Menteri, Pengamat: Dia Ngajak Perang!
-
Rapat Darurat Hambalang: Prabowo Ultimatum Listrik Sumatera Nyala 2 Hari, Jalur BBM Wajib Tembus
-
Prabowo Beri Hasto Amnesti, Habiburokhman: Agar Hukum Tak Jadi Alat Balas Dendam Politik
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
Waspada Rob! Malam Minggu Pluit dan Marunda Masih Tergenang, BPBD DKI Jakarta Kebut Penyedotan Air
-
Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!
-
Gebrakan Mendagri Tito untuk Geopark Disambut Baik Ahli: Kunci Sukses di Tangan Pemda
-
Darurat Kekerasan Sekolah! DPRD DKI Pastikan Perda Anti Bullying Jadi Prioritas 2026
-
Update Banjir Rob Jakarta: 17 RT Kepulaun Seribu Terdampak, 6 RT di Jakarta Utara Kembali Terendam!
-
Gelar Panggung Musikal di Sarinah, Aktivis Sebut Banjir Sumatera Tragedi Ekologis