Suara.com - Politikus Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif ikut merespons penolakan rencana penjualan saham PT Delta Djakarta yang dikatakan oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Ia menantang Prasetio untuk menggelar forum resmi.
Menurut Syarif, Prasetio seharusnya tidak menyampaikan penolakan secara pribadi lewat media massa.
Selayaknya, hal itu disampaikan lewat rapat resmi legislatif untuk membahas rencana penjualan saham produsen minuman keras itu.
"Pernyataan pak ketua harus kita hormati juga, tapi sampai hari ini belum pernah dibahas apa reasoning-nya, forumnya. Itu harus dalam forum resmi Bapemperda atau rapim baru di situ penolakan," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021).
Menurutnya, sikap menolak dan menerima adalah hak masing-masing fraksi dan tiap anggota dewan. Namun penyampaiannya harus dengan argumen yang jelas dalam forum resmi.
"Jadi saya mengajak pak ketua, silakan hak politik yah masing-masing fraksi untuk melakukan penolakan dalam forum resmi bukan di luar," katanya.
Jika tak mau juga menggelar forum resmi, Syarif menilai sebenarnya Prasetio tidak memiliki argumen kuat. Padahal sudah disampaikan jika melepas saham, Pemprov akan dapat kucuran dana Rp 800 miliar.
Sedangkan jika dipertahankan, setiap tahunnya DKI hanya mendapatkan Rp 50 miliar dari pembagian dividen saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Jangan-jangan yang menolak itu justru enggak bisa adu argumentasi menolaknya. Argumentasinya lemah juga lagi."
Baca Juga: Golkar: Prasetio Tak Berhak Tolak Penjualan Saham PT Delta Secara Pribadi
Untuk diketahui, Pemprov DKI memiliki 26,5 persen saham dari PT Delta. Lalu 58,33 persen dipunyai oleh San Miguel, perusahaan Miras asal Malaysia dan sisanya milik publik.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ternyata sudah bersurat empat kali ke DPRD DKI untuk menjual saham produsen bir, PT Delta Djakarta. Namun tidak sekalipun legislator ibu kota itu membalasnya.
Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI. Riyadi menyebut surat itu diberikan rutin sejak tahun 2018 sampai 2021.
"Surat pertamanya Mei 2018, yang kedua Januari 2019, yang ketiga Mei 2020 dan yang keempat Maret 2021," ujar Riyadi saat dihubungi, Jumat (5/3/2021).
Menurutnya pimpinan DPRD tak pernah sekalipun mengagendakan eksekutif untuk membahas permintaan itu. Akibatnya, sampai sekaranh janji kampanye Anies saat Pilkada 2017 itu tak bisa juga terpenuhi.
"Belum ada jawaban secara tertulis, setahu atau seingat saya belum ada jawaban secara tertulis. Kita juga belum pernah diundang untuk dibahas atau apa gitu," jelasnya.
Berita Terkait
-
Golkar: Prasetio Tak Berhak Tolak Penjualan Saham PT Delta Secara Pribadi
-
Samakan Jual Bir dengan Prostitusi, Golkar Dukung Anies Jual Saham PT Delta
-
Jika Berhasil Jual Saham PT Delta, Anies Bisa Raup Uang Rp 800 Miliar
-
DPRD Minta Kajian Lepas Saham PT Delta, Wagub DKI: Segera Dikirim
-
PT Delta Sumbang Ratusan Miliar Tiap Tahun, DPRD: Tak Bisa Sembarang Dijual
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Kasatgas Tito Karnavian Apresiasi Pembangunan Huntara bagi Warga Terdampak di Aceh Utara
-
Komisi XI Gelar Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI Besok, Keputusan Diambil Senin Malam
-
Gabung Dewan Perdamaian Donald Trump, Komisi I DPR Minta Indonesia Jangan Disetir Agenda Sepihak
-
Jakarta Berstatus Awas, BPBD Perpanjang Modifikasi Cuaca Antisipasi Hujan Ekstrem hingga 27 Januari
-
Banjir Jakarta, Polda Metro Siagakan Anggota di Jalan hingga Permukiman Warga
-
Banjir Bikin Daan Mogot Macet Horor 9 Km, Motor Mogok Berjamaah
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Malah Jadi Tersangka, Begini Kronologinya
-
Banjir Jakarta Kian Luas: Rendam 45 RT, 22 Ruas Jalan Tergenang
-
Sejumlah Motor Mogok Akibat Nekat Terobos Banjir di Jalan Prapanca 5 Jaksel
-
JATAM Tuding Pencabutan Izin Perusak Hutan Cuma Sandiwara Politik Redam Amarah Publik