Suara.com - Imparsial, lembaga nonpemerintah yang mengawasi penegakan HAM di Indonesia, mengkritik banyaknya vonis hukuman mati di tengah pandemi covid-19.
Peneliti Imparsial Amalia Suri mengatakan, fenomena itu termasuk aneh. Sebab, di satu sisi, Indonesia berusaha menyalamatkan banyak nyawa.
Tapi di lain sisi, pemerintah juga memutus kehidupan warga pesakitan melalui vonis hukuman mati hakim.
“Situasi Covid-19 saat ini tidak menghalangi pengadilan untuk menjatuhkan hukuman mati. Kalau dilihat waktunya tertinggi itu malah Maret, April, Mei, Juni malah puncak puncaknya covid-19, ini pas PSBB pertama,” kata Amalia Suri lewat video diskusi daring, Jumat (12/3/2021).
Berdasarkan data Imparsial, setidaknya pada awal masuknya covid-19 , yakni antara Maret sampai Juni 2020, terdapat 30 vonis hukuman mati.
“Ini bertentangan, di satu sisi kita menyelamatkan nyawa, tapi di lain sisi kita memvonis orang hukuman mati," kata Amalia.
Bahkan kata dia, karena penerapan protokol kesehatan, sidang vonis hukuman mati harus dilaksanakan lewat video pertemuan jarak jauh.
“Lucunya lagi hukuman mati dijatuhkan via teleconference, jadi via Zoom sidangnya. Kemudian nyawa dia (terdakwa) disudahi via Zoom kan sedih. Kita ghosting via chat saja sakit hati, apalagi hidup kita disudahi via video call, sangat tidak etis," jelasnya.
Oleh karenanya, kata Amalia, vonis hukuman mati pada saat ini sudah sangat tidak relevan. Padahal, hukum Belanda yang banyak diadopsi dalam perundang-undangan Indonesia, sudah tidak menerapkan hal tersebut.
Baca Juga: Imparsial: PN Medan Paling Banyak Jatuhkan Vonis Mati ke Terdakwa
“Kita masih mempraktikkan hukuman mati, ini mewarisi hukum kolonial Belanda. Walaupun sebenarnya lucu juga, Belanda sendiri sudah menghapus hukuman mati di semua aturan hukum di negaranya,” ujar Amalia.
Sementara itu, pada periode pertama pemerintahan Joko Widodo (2014-2019), ada 221 orang divonis hukuman mati.
Angka itu bahkan mengalahkan zaman pemerintahan BJ Habibie hingga Susilo Bambang Yudhoyono pada periode 1998-2013, yaitu 197 vonis hukuman mati.
“Jadi ini menunjukkan minimnya komitmen pemerintah melindungi hak hidup masyarakatnya,” kata Amalia.
Sedangkan pada periode kedua Jokowi ini, yakni dari 2019 - 2021 , setidaknya terdapat 115 vonis hukuman mati.
“Periode kedua belum lama juga. Ini kalau digabung periode pertama dan kedua 336 hanya waktu 6 tahun. Sedangkan era Habibie hingga SBY itu vonis matinya 197,” ujar Amalia.
Amalia memerinci, 115 vonis mati itu terdiri dari sejumlah kasus, 82 narkotika, 33 pembunuhan, dan 1 terorisme.
Berita Terkait
-
Imparsial: PN Medan Paling Banyak Jatuhkan Vonis Mati ke Terdakwa
-
Isu Hukum Mati Koruptor, ICW: Cermin Frustrasi Publik ke Penegak Hukum
-
336 Orang Divonis Mati, Komitmen Jokowi Lindungi Hak Rakyat Dinilai Rendah
-
Hukuman Mati Bagi Koruptor, Anggota Komisi III DPR: Tidak Masalah
-
Pelaku Pembunuhan 2 Perempuan Muda Terancam Hukuman mati
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Senyum Terakhir di KMP Mutiara Sentosa 2: Rencana Pernikahan Sari yang Kandas di Laut Sapudi
-
Keberanian John Herdman Datangi Suporter Garuda yang Kecewa Disanjung Media Asing
-
Simpanan Masyarakat Terus Tumbuh, LPS Yakin Tidak Ada Makan Tabungan
-
PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
-
Pemain Liga Inggris Rp596 M Punya Nenek Kelahiran Semarang, Bisa Dinaturalisasi?
-
Indonesia-Thailand Luncurkan Roadmap Kemitraan Strategis 2026-2030
-
Review Home School: Saat Belajar di Sekolah Tak Harus Lewat Buku Pelajaran
-
18 Bank Segera Bangkrut, Ini Bocoronnya
-
XL Ultra 5G+ Rebut Takhta Jaringan Terbaik di Indonesia, Kecepatan Tembus 500 Mbps!
-
7 Sisi Gelap Zodiak Scorpio Saat Marah dan Cemburu, Emosinya Sulit Ditebak