Suara.com - Dokter Jeffri Aloys Gunawan CH, CHt dari Indonesian Society of Gastrology mengatakan, belum ada laporan plasma konvalesen dari darah penyintas Covid-19 bisa menyembuhkan pasien Covid-19 yang tengah kritis.
“Sejauh yang kami ketahui belum ada data yang mendukung bahwa itu (plasma konvalesen) bisa membantu mengembalikan kondisi yang tadi berat misalnya sudah di ICU, bisa sembuh,” kata dia dalam diskusi daring, Sabtu (13/3/2021).
Dia mengatakan, selama pengalamannya menjadi tenaga kesehatan dalam menanggulangi Covid-19, plasma konvalesen dari penyintas Covid-19 hanya bisa digunakan bagi pasien yang terinfeksi kurang dari 72 jam.
“Ada sedikit kesalahpahaman, jadi seharusnya plasma ini menjadi terapi pada waktu infeksi Covid-19 kurang dari 72 jam sebenarnya, atau pada fase awal,” jelasnya.
Hal itu terbukti efektif dari sejumlah kasus yang ditanganinya.
“Sejauh ini benar-benar bisa efektif menolong seperti itu. Tapi sejauh ini untuk yang kritis datanya belum menunjang ke arah sana. Yang ada datanya itu diberikan pas awal itu,” ungkapnya.
Plasma konvalesen diketahui digunakan untuk membantu perawatan pasien Covid-19.
Plasma ini biasanya didonorkan oleh penyintas Covid-19 yang dipercaya telah memiliki antibodi terhadap Sars Cov2.
Baca Juga: Tidak Berkhasiat, Uji Coba Plasma Darah Konvalesen Disetop Amerika Serikat
Berita Terkait
-
Penanganan Penyintas Kanker Lansia Kini Fokus pada Kualitas Hidup, Bukan Sekadar Usia Panjang
-
Kasus Kekerasan Seksual, Bagaimana Media Menulis Berpihak Kepada Penyintas?
-
Bukan Drama, Ini 5 Respons Penyintas Trauma yang Sering Disalahpahami
-
Banjir dan Longsor di Akhir Tahun: Kolaborasi Kemanusiaan Jaga Asupan Pangan Penyintas
-
Art Healing Session: Ketika Seni Jadi Obat Hati Pejuang dan Penyintas Kanker Payudara
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Polisi Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi Lintas Daerah, Beroperasi dari Jakarta hingga Papua
-
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam