Suara.com - Vatikan hari Senin (15/3) memberikan pernyataan resmi terkait perkawinan sesama jenis. Dalam pernyataannya, Gereja Katholik tidak akan memberkati perkawinan sesama jenis karena Tuhan “tidak dapat memberkati dosa.”
Dilansir dari VOA Indonesia, kantor ortodoksi Vatikan, Kongregasi Doktrin Ajaran Iman Katholik, hari Senin (15/3) mengeluarkan pernyataan resmi untuk menjawab pertanyaan tentang apakah pastur-pastur Katholik memiliki wewenang untuk memberkati perkawinan sesama jenis. Jawabannya terkandung dalam penjelasan sepanjang dua halaman yang diterbitkan dalam tujuh bahasa dan disetujui Paus, yaitu “tidak.”
Dokumen itu membedakan antara gereja yang menyambut dan memberkati orang gay, yang dipertahankan, tetapi tidak dalam hal perkawinan atau persatuan di antara keduanya. Dokumen itu mengatakan persatuan atau perkawinan semacam itu bukan bagian dari rencana Tuhan dan bahwa pengakuan sakramen dapat disalahartikan sebagai perkawinan.
Dokumen itu menimbulkan kekecewaan para pendukung LGBT [lesbian, gay, biseksual dan transgender] Katholik dan memicu perdebatan di dalam gereja Jerman, yang telah menjadi yang terdepan dalam membuka diskusi tentang isu-isu penting seperti ajaran gereja terkait homoseksualitas.
Direktur Eksekutif New Ways Ministry Francis DeBernardo, yang memperjuangkan agar ada sikap lebih terbuka untuk menerima kelompok gay di dalam gereja, memperkirakan posisi Vatikan ini akan diabaikan, termasuk oleh sejumlah pastur Katholik.
“Umat Katholik mengakui kesucian cinta pasangan sesama jenis yang berkomitmen dan mengakui cinta ini sebagai inspirasi ilahi dan didukung ilahi, dan karenanya memenuhi standar untuk diberkati,” ujarnya dalam sebuah pernyataan.
Alasan Gereja Tak Berkati Perkawinan Gay
Vatikan menilai orang gay harus diperlakukan dengan bermartabat dan hormat, tetapi seks gay “secara hakiki tidak benar.” Ajaran Katholik menilai perkawinan, persatuan seumur hidup antara laki-laki dan perempuan, adalah bagian dari rencana Tuhan dan dimaksudkan untuk menciptakan kehidupan baru.
Karena perkawinan gay tidak dimaksudkan untuk menjadi bagian dari rencana itu, maka perkawinan semacam itu tidak dapat diberkati oleh gereja, tambah dokumen itu.
Baca Juga: Minggu Depan Vatikan Vaksinasi Covid-19, Paus Fransiskus Wajibkan Warganya
“Keberadaan unsur-unsur positif dalam hubungan semacam itu, yang dengan sendirinya dihargai dan dihormati, tidak dapat membenarkan hubungan ini dan menjadikannya sebagai obyek yang sah dari pemberkatan gereja, karena unsur-unsur positif ada dalam konteks persatuan atau perkawinan yang tidak mengikuti rencana Sang Pencipta,” demikian bagian lain dokumen tersebut.
Tuhan “tidak dan tidak dapat memberkati dosa: Ia memberkati manusia yang berdosa supaya dapat mengenali bahwa ia merupakan bagian dari rencana kasihNya dan membiarkan dirinya diubah olehNya,” tegas dokumen tersebut.
Berita Terkait
-
Bersejarah! Paus Fransiskus Tunjuk Perempuan Jadi Anggota Sinode Para Uskup
-
Demi Sembuhkan Sakit, Paus Fransiskus Diminta Kurangi Makan Pasta dan Pizza
-
Berbarengan dengan Jokowi, Paus Fransiskus Disuntik Vaksin Covid-19
-
Minggu Depan Vatikan Vaksinasi Covid-19, Paus Fransiskus Wajibkan Warganya
-
Foto Model Bikini Disukai Paus Fransiskus: Saya Akan Pergi ke Surga
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK
-
Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen
-
Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek
-
Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual
-
Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara
-
DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke
-
Pakar Kesehatan Ingatkan Pemudik Waspadai Heat Stress dan Polusi di Jalur Mudik
-
Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras
-
BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!
-
Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan