Suara.com - Setelah bertahan selama 22 hari, bayi yang lahir tanpa tempurung kepala asal Kota Solo meninggal dunia pada Selasa (16/3/2021), pukul 21.00 WIB.
"Kemarin sore sebetulnya sudah mulai berbeda kondisinya. Kalau biasanya disentuh tangan dan kakinya dia langsung bereaksi, tetapi kemarin sore diam saja," kata Ayu Endang Pujiati (29), ibu bayi itu, di rumahnya di Kampung Sidorejo RT 01, RW I, Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, hari ini.
Setelah itu, sehabis Maghrib, bayi bernama Muhammad Arkan Naufal Hidayatullah ini kondisinya terus turun dan napasnya tersengal-sengal. Oleh orang tuanya, kondisi bayi dilaporkan ke Rumah Sakit Brayat Minulya dimana bayi tersebut lahir.
"Kemudian dokter dan perawat yang datang untuk mengecek kondisi anak kami. Dokter sebenarnya merujuk ke RSUD dr Moewardi, tetapi semalam kondisi hujan, kami belum sempat membawa anak kami ke sana ternyata sudah tidak ada (meninggal dunia)," katanya.
Ia mengatakan sebelum meninggal dunia, bayi yang lahir pada tanggal 22 Februari 2021 tersebut selalu rutin dicek oleh dokter sebanyak dua kali sepekan.
"Dicek berat badan dan denyut nadi, tetapi memang sejak lahir hingga akhirnya meninggal itu berat badannya terus mengalami penurunan, dari 3,8 kilogram menjadi 2,9 kilogram," katanya.
Sebelumnya diberitakan, bayi Arkan yang lahir tanpa tempurung kepala tersebut sempat bertahan meski harus bergantung dengan mesin oksigen.
Meski sejumlah dokter mengatakan anak kedua pasangan Ayu dan Syarifudin Hidayatullah (31) ini tidak mampu bertahan hidup lebih lama, ia bersama sang suami tetap berupaya mengasuh dengan sepenuh hati.
"Dokter sempat bilang kalau kemungkinan 70 persen meninggal di kandungan, tetapi akan saya teruskan sampai kapan bertahan," katanya.
Baca Juga: Lahir di Solo, Bayi Tanpa Tempurung Kepala di Solo Masih Bertahan
Ia sebetulnya mengetahui kondisi anaknya akan lahir tanpa tempurung kepala tersebut sejak masih janin berusia empat bulan. Bahkan, untuk memastikan kondisi anaknya ia sampai mendatangi empat dokter kandungan.
"Semuanya saya USG empat dimensi, tetapi hasilnya sama saja. Bahkan, tiga dokter di antaranya menyarankan untuk mengeluarkan saja mumpung masih kecil, kalau sudah besar akan sulit. Tetapi menurut saya empat bulan sudah bernyawa, sudah ditiupkan roh. Kasihan, dia ingin hidup sehingga saya putuskan untuk melanjutkan," katanya.
Ia mengatakan menurut dokter, kondisi bayi Arkan tersebut terjadi karena masuknya virus toksoplasmasis pada saat pembentukan janin di usia dua bulan. [Antara]
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas