Suara.com - Setelah bertahan selama 22 hari, bayi yang lahir tanpa tempurung kepala asal Kota Solo meninggal dunia pada Selasa (16/3/2021), pukul 21.00 WIB.
"Kemarin sore sebetulnya sudah mulai berbeda kondisinya. Kalau biasanya disentuh tangan dan kakinya dia langsung bereaksi, tetapi kemarin sore diam saja," kata Ayu Endang Pujiati (29), ibu bayi itu, di rumahnya di Kampung Sidorejo RT 01, RW I, Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, hari ini.
Setelah itu, sehabis Maghrib, bayi bernama Muhammad Arkan Naufal Hidayatullah ini kondisinya terus turun dan napasnya tersengal-sengal. Oleh orang tuanya, kondisi bayi dilaporkan ke Rumah Sakit Brayat Minulya dimana bayi tersebut lahir.
"Kemudian dokter dan perawat yang datang untuk mengecek kondisi anak kami. Dokter sebenarnya merujuk ke RSUD dr Moewardi, tetapi semalam kondisi hujan, kami belum sempat membawa anak kami ke sana ternyata sudah tidak ada (meninggal dunia)," katanya.
Ia mengatakan sebelum meninggal dunia, bayi yang lahir pada tanggal 22 Februari 2021 tersebut selalu rutin dicek oleh dokter sebanyak dua kali sepekan.
"Dicek berat badan dan denyut nadi, tetapi memang sejak lahir hingga akhirnya meninggal itu berat badannya terus mengalami penurunan, dari 3,8 kilogram menjadi 2,9 kilogram," katanya.
Sebelumnya diberitakan, bayi Arkan yang lahir tanpa tempurung kepala tersebut sempat bertahan meski harus bergantung dengan mesin oksigen.
Meski sejumlah dokter mengatakan anak kedua pasangan Ayu dan Syarifudin Hidayatullah (31) ini tidak mampu bertahan hidup lebih lama, ia bersama sang suami tetap berupaya mengasuh dengan sepenuh hati.
"Dokter sempat bilang kalau kemungkinan 70 persen meninggal di kandungan, tetapi akan saya teruskan sampai kapan bertahan," katanya.
Baca Juga: Lahir di Solo, Bayi Tanpa Tempurung Kepala di Solo Masih Bertahan
Ia sebetulnya mengetahui kondisi anaknya akan lahir tanpa tempurung kepala tersebut sejak masih janin berusia empat bulan. Bahkan, untuk memastikan kondisi anaknya ia sampai mendatangi empat dokter kandungan.
"Semuanya saya USG empat dimensi, tetapi hasilnya sama saja. Bahkan, tiga dokter di antaranya menyarankan untuk mengeluarkan saja mumpung masih kecil, kalau sudah besar akan sulit. Tetapi menurut saya empat bulan sudah bernyawa, sudah ditiupkan roh. Kasihan, dia ingin hidup sehingga saya putuskan untuk melanjutkan," katanya.
Ia mengatakan menurut dokter, kondisi bayi Arkan tersebut terjadi karena masuknya virus toksoplasmasis pada saat pembentukan janin di usia dua bulan. [Antara]
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas
-
Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik
-
Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri
-
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama
-
Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!
-
Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'
-
Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal
-
Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat