Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan pengawas ketenagakerjaan dan mediator hubungan industrial memiliki peran penting, khususnya dalam menciptakan ketengan kerja dan kemauan berusaha. Karenanya, kedua pihak itu dituntut untuk memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif.
Hal tersebut disampaikan Ida dalam acara pengukuhan Kepengurusan Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) dan Asosiasi Mediator Hubungan Industrial (AMHI) Periode 2020-2023 di Ruang Serbaguna Kemnaker, Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Menurut Ida, pengawas ketenagakerjaan dan mediator hubungan industrial memiliki peran penting dalam bidang ketenagakerjaan, khususnya dalam menciptakan ketenangan kerja dan kemajuan berusaha. Oleh karenanya, pengawas ketenagakerjaan dan mediator hubungan industrial dituntut untuk memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan kondisi ketenagakerjaan yang kondusif.
"Pengawas ketenagakerjaan dan mediator hubungan industrial punya peran yang sangat vital dan mampu bekerja secara profesional untuk menciptakan keadilan sosial dan hubungan kerja yang harmonis," ujar Ida.
Ida menyambut baik dan mengapresiasi pembentukan APKI dan AMHI. Ia berharap pengukuhan 2 organisasi ini mampu mengoordinasi dan mengonsolidasi antara unit hubungan industrial dan pengawasan ketenagakerjaan.
Keberadaan dua organisasi profesi ini, harap Ida, mampu mengilhami sinergi aparatur ketenagakerjaan yang membidangi pelatihan, penempatan tenaga kerja, pengawasan dan pembinaan hubungan industrial, serta berkolaborasi dengan stakeholder terkait.
"Koordinasi dan konsolidasi Pengawas Ketenagakerjaan dan Mediator Hubungan Industrial ini menjadi langkah awal agar diikuti oleh instruktur, pengantar kerja serta penguji K-3, sehingga ke depan, tercipta sinergi, kesatuan visi dan langkah bersama antar seluruh insan bidang ketenagakerjaan," tuturnya.
Lebih jauh, Ida meminta momentum pengukuhan APKI dan AMHI mampu mendukung pelaksanaan agenda 9 Lompatan Besar Kementerian Ketenagakerjaan dalam memberikan layanan terbaik bidang ketenagakerjaan bagi masyarakat.
"Saya berharap APKI maupun AMHI mampu menjadi organisasi profesi yang kuat, mandiri dan profesional, serta menjadi wadah komunikasi dan pengembangan SDM Pengawas Ketenagakerjaan dan Mediator Hubungan Industrial yang cerdas dan unggul,” sambungnya.
Baca Juga: Kapan BLT Subsidi Gaji 2021 Cair? Ini Kata Kemnaker
Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, menambahkan, saat ini pejabat fungsional Pengawas Ketenagakerjaan yang ada sebanyak 1.556 orang sedangkan pejabat fungsional Mediator Hubungan Industrial sebanyak 820 orang.
“Untuk itu dalam melakukan tugas fungsinya, pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan harus saling berkoordinasi dan bekerjasama agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas,” ujar Haiyani.
Usai dilantik, Ketua AMHI, Sahat Sinurat, mengatakan pelantikan pengurus AMHI merupakan tonggak awal untuk melaksanakan kebijakan Ketenagakerjaan, khususnya 9 Lompatan Besar Kemnaker dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dalam bidang ketenagakerjaan.
"Sejalan dengan Bu Menaker, harapannya pejabat fungsional lain di Kemnaker juga membentuk Asosiasi seperti pelatihan, pengantar kerja. Jadi melalui Asosiasi ini, bisa membantu pemerintah melaksanakan tugas dan fungsinya ke daerah," kata Sahat.
Sedangkan Ketua APKI, Sudi Astono, menegaskan setelah dilantik, pihaknya lebih percaya diri setelah memperoleh dukungan dari pimpinan tinggi (Menaker), untuk bekerja lebih kuat mendukung program pemerintah secara nasional, khususnya di bidang ketenagakerjaan.
"Kami siap untuk mengawal reformasi pengawasan ketenagakerjaan dan siap kolaborasi dengan AMHI dan stakeholder lainnya," ujar Sudi.
Berita Terkait
-
Menaker : Upaya Pemerintah Tanggulangi Dampak Covid-19 Berhasil Signifikan
-
Bangun SDM, Kemnaker Rombak Jabatan Struktural Jadi Fungsional
-
Target Belum Terpenuhi, Kemnaker Desak Perusahaan Daftar WLKP Secara Daring
-
Tinjau Penerima JPS TKM di Boyolali, Menaker: Harus Diberi Akses Lagi
-
Kemnaker: Penempatan PMI Dilakukan dengan Memperhatikan Protokol Kesehatan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO