Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan pengawas ketenagakerjaan dan mediator hubungan industrial memiliki peran penting, khususnya dalam menciptakan ketengan kerja dan kemauan berusaha. Karenanya, kedua pihak itu dituntut untuk memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif.
Hal tersebut disampaikan Ida dalam acara pengukuhan Kepengurusan Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) dan Asosiasi Mediator Hubungan Industrial (AMHI) Periode 2020-2023 di Ruang Serbaguna Kemnaker, Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Menurut Ida, pengawas ketenagakerjaan dan mediator hubungan industrial memiliki peran penting dalam bidang ketenagakerjaan, khususnya dalam menciptakan ketenangan kerja dan kemajuan berusaha. Oleh karenanya, pengawas ketenagakerjaan dan mediator hubungan industrial dituntut untuk memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan kondisi ketenagakerjaan yang kondusif.
"Pengawas ketenagakerjaan dan mediator hubungan industrial punya peran yang sangat vital dan mampu bekerja secara profesional untuk menciptakan keadilan sosial dan hubungan kerja yang harmonis," ujar Ida.
Ida menyambut baik dan mengapresiasi pembentukan APKI dan AMHI. Ia berharap pengukuhan 2 organisasi ini mampu mengoordinasi dan mengonsolidasi antara unit hubungan industrial dan pengawasan ketenagakerjaan.
Keberadaan dua organisasi profesi ini, harap Ida, mampu mengilhami sinergi aparatur ketenagakerjaan yang membidangi pelatihan, penempatan tenaga kerja, pengawasan dan pembinaan hubungan industrial, serta berkolaborasi dengan stakeholder terkait.
"Koordinasi dan konsolidasi Pengawas Ketenagakerjaan dan Mediator Hubungan Industrial ini menjadi langkah awal agar diikuti oleh instruktur, pengantar kerja serta penguji K-3, sehingga ke depan, tercipta sinergi, kesatuan visi dan langkah bersama antar seluruh insan bidang ketenagakerjaan," tuturnya.
Lebih jauh, Ida meminta momentum pengukuhan APKI dan AMHI mampu mendukung pelaksanaan agenda 9 Lompatan Besar Kementerian Ketenagakerjaan dalam memberikan layanan terbaik bidang ketenagakerjaan bagi masyarakat.
"Saya berharap APKI maupun AMHI mampu menjadi organisasi profesi yang kuat, mandiri dan profesional, serta menjadi wadah komunikasi dan pengembangan SDM Pengawas Ketenagakerjaan dan Mediator Hubungan Industrial yang cerdas dan unggul,” sambungnya.
Baca Juga: Kapan BLT Subsidi Gaji 2021 Cair? Ini Kata Kemnaker
Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, menambahkan, saat ini pejabat fungsional Pengawas Ketenagakerjaan yang ada sebanyak 1.556 orang sedangkan pejabat fungsional Mediator Hubungan Industrial sebanyak 820 orang.
“Untuk itu dalam melakukan tugas fungsinya, pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan harus saling berkoordinasi dan bekerjasama agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas,” ujar Haiyani.
Usai dilantik, Ketua AMHI, Sahat Sinurat, mengatakan pelantikan pengurus AMHI merupakan tonggak awal untuk melaksanakan kebijakan Ketenagakerjaan, khususnya 9 Lompatan Besar Kemnaker dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dalam bidang ketenagakerjaan.
"Sejalan dengan Bu Menaker, harapannya pejabat fungsional lain di Kemnaker juga membentuk Asosiasi seperti pelatihan, pengantar kerja. Jadi melalui Asosiasi ini, bisa membantu pemerintah melaksanakan tugas dan fungsinya ke daerah," kata Sahat.
Sedangkan Ketua APKI, Sudi Astono, menegaskan setelah dilantik, pihaknya lebih percaya diri setelah memperoleh dukungan dari pimpinan tinggi (Menaker), untuk bekerja lebih kuat mendukung program pemerintah secara nasional, khususnya di bidang ketenagakerjaan.
"Kami siap untuk mengawal reformasi pengawasan ketenagakerjaan dan siap kolaborasi dengan AMHI dan stakeholder lainnya," ujar Sudi.
Berita Terkait
-
Menaker : Upaya Pemerintah Tanggulangi Dampak Covid-19 Berhasil Signifikan
-
Bangun SDM, Kemnaker Rombak Jabatan Struktural Jadi Fungsional
-
Target Belum Terpenuhi, Kemnaker Desak Perusahaan Daftar WLKP Secara Daring
-
Tinjau Penerima JPS TKM di Boyolali, Menaker: Harus Diberi Akses Lagi
-
Kemnaker: Penempatan PMI Dilakukan dengan Memperhatikan Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP