Suara.com - Seorang ayah di Turki mencekik anaknya hingga tewas. Menyadur News Rabu (17/03), pria bernama Ismail Kilincer itu merasa dirinya penuh dosa dan tak ingin hal yang sama terjadi pada putranya.
Ismail mengucapkan maaf pada sang anak. Ia bahkan memeluk dan mencium Huseyin sebelum serangan itu. Bocah 10 tahun disebut sempat menjawab dengan rasa takut.
"Ayah, aku juga minta maaf."
Ismail mencekik Huseyin untuk menyelamatkannya dari dosa dan memastikan anaknya pergi ke surga. Ia dilaporkan merasa bersalah tentang gaya hidupnya dan satu-satunya hal yang sempurna dalam hidup adalah putranya.
"Saya memiliki banyak berdosa dan saya akan pergi ke neraka. Anak laki-laki saya juga akan berbuat dosa seiring bertambahnya usia juga. Semakin lama seseorang hidup, semakin mereka berdosa."
"Saya tidak ingin putra saya jatuh ke dalam godaan saat dia dewasa dan menjadi seperti saya. Saya ingin mengirim dia ke surga saat dia masih tanpa dosa."
Sebelum melakukan aksi pembunuhan, Ismail meminta istrinya yang berusia 31 tahun untuk pergi ke toko. "Sebelum kejadian, saya sengaja mengirim istri saya ke pasar."
"Saya memberi tahu putra saya bahwa saya akan membunuhnya. Saya meminta maaf kepada anak saya, dan memeluk serta menciumnya."
Ismail kemudian duduk di atas kaki Huseyin dan mencekiknya dengan tangan kosong. Dia kemudian mengunci pintu dan menelepon polisi untuk mengatakan telah membunuh seseorang.
Baca Juga: Staf Kedubes Jerman Datangi Rumah Bule Jerman Korban Pembunuhan di Tangsel
Ketika polisi tiba, mereka menemukan Huseyin sudah mati. Tubuhnya dibawa ke Rumah Sakit Kota Konya untuk diotopsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China