Suara.com - Dalam operasi penangkapan Jhon Kei, aparat kepolisian mengamankan sejumlah benda tajam di rumahnya.
Hal itu terungkap, berdasarkan pernyataan lima anggota polisi yang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (17/3/2021).
Adapun kelima anggota polisi itu Hartanto, Muhidin, Benito, Bayu, dan Leonardo.
Salah satu saksi, Hartanto mengatakan saat proses penangkapan mengaku mengamankan sejumlah benda tajam yaitu pipa runcing, golok, dan parang.
“Ada pipa yang sudah diruncing, golok, parang," kata Hartanto.
Pernyataan itu disampaikannya menjawab pertanyaan dari Anton Sudanto, tim kuasa hukum Jhon Kei.
Hartanto pun memaparkan sejumlah senjata tajam yang diduga barang bukti itu diamankan di ruangan berbeda, serta tidak berada dalam genggaman orang-orang yang turut diamankan.
“Itu di beberapa tempat, barangnya terpisah-pisah, ada yang di kamar, ada yang di macam-macam yang diambil tim, lalu dikumpulkan di depan," ujarnya.
Di samping itu, Hartanto juga mengatakan saat proses penangkapan, Jhon Kei diamankan saat berada di kamar.
Baca Juga: Dibantah Polisi, Anak Buah John Kei: Jari Saya Diinjak sampai Bengkok!
“Saya terangkan bahwa terdakwa (Jhon Kei) diamankan saat tidak ngapa-ngapain dan berada di kamar,” tuturnya.
Pernyataan Hartanto itu juga dibenarkan saksi lainnya, Benito.
“Benar keterangannya,” katanya.
Kemudian Hartanto juga mengatakan proses penangkapan Jhon Kei dan komplotannya dilakukan pada 21 Juni 2020 sekitar pukul 23.00 WIB.
Penangkapan dilakukan berdasarkan adanya laporan dari peristiwa pembunuhan di Jalan Kosambi, Jakarta Barat.
“Info dari korban yang selamat itu satu orang, bahwa pembacokan dilakukan oleh kelompok John Kei CS yang beralamat di Titian," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas
-
Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!
-
Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?
-
Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final
-
Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS
-
Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan
-
Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan
-
Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji
-
Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO