Suara.com - Dalam operasi penangkapan Jhon Kei, aparat kepolisian mengamankan sejumlah benda tajam di rumahnya.
Hal itu terungkap, berdasarkan pernyataan lima anggota polisi yang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (17/3/2021).
Adapun kelima anggota polisi itu Hartanto, Muhidin, Benito, Bayu, dan Leonardo.
Salah satu saksi, Hartanto mengatakan saat proses penangkapan mengaku mengamankan sejumlah benda tajam yaitu pipa runcing, golok, dan parang.
“Ada pipa yang sudah diruncing, golok, parang," kata Hartanto.
Pernyataan itu disampaikannya menjawab pertanyaan dari Anton Sudanto, tim kuasa hukum Jhon Kei.
Hartanto pun memaparkan sejumlah senjata tajam yang diduga barang bukti itu diamankan di ruangan berbeda, serta tidak berada dalam genggaman orang-orang yang turut diamankan.
“Itu di beberapa tempat, barangnya terpisah-pisah, ada yang di kamar, ada yang di macam-macam yang diambil tim, lalu dikumpulkan di depan," ujarnya.
Di samping itu, Hartanto juga mengatakan saat proses penangkapan, Jhon Kei diamankan saat berada di kamar.
Baca Juga: Dibantah Polisi, Anak Buah John Kei: Jari Saya Diinjak sampai Bengkok!
“Saya terangkan bahwa terdakwa (Jhon Kei) diamankan saat tidak ngapa-ngapain dan berada di kamar,” tuturnya.
Pernyataan Hartanto itu juga dibenarkan saksi lainnya, Benito.
“Benar keterangannya,” katanya.
Kemudian Hartanto juga mengatakan proses penangkapan Jhon Kei dan komplotannya dilakukan pada 21 Juni 2020 sekitar pukul 23.00 WIB.
Penangkapan dilakukan berdasarkan adanya laporan dari peristiwa pembunuhan di Jalan Kosambi, Jakarta Barat.
“Info dari korban yang selamat itu satu orang, bahwa pembacokan dilakukan oleh kelompok John Kei CS yang beralamat di Titian," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi