Suara.com - Anggia Tesalonika Kloar, eks sekretaris pribadi mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, mengakui dibelikan mobil dan disewakan apartemen oleh bosnya tersebut.
Dia mengungkapkan pemberian tersebut saat menjadi saksi dalam persidangan kasus suap perizinan impor benur di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).
Anggia dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa KPK, dalam persidangan untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama Suharjito.
"Saya disewakan apartemen karena tidak punya keluarga di Jakarta. Saya dari Manado," kata Anggia dalam persidangan.
Jaksa KPK mempertegas jawaban Anggia, dengan membacakan BAP milik perempuan tersebut, ketika masih dalam penyidikan di KPK.
"Dalam BAP, disebutkan penyewaan apartemen itu dari bapak. Di sini, bapak itu maksudnya Edhy Prabowo?" tanya jaksa KPK.
Anggia membenarkan keterangannya yang tercatat dalam berkas acara pemeriksaan tersbut.
"Iya pak," jawab Anggia.
Kemudian, jaksa KPK mengonfirmasi kepada saksi Anggia, apakah adanya pemberian mobil Honda HRV hitam dari Edhy Prabowo.
Baca Juga: Pengakuan Iis Rosita Dikasih Jam Mewah Rolex Oleh Sang Suami Edhy Prabowo
Anggia mengakui mendapatkan mobil itu. Alasan diberikan mobil, lantaran ia selama bekerja sebagai sespri Edhy, hanya memakai angkutan umum.
Apalagi, pengakuan Anggia, ia sempat terpapar covid-19. Maka itu, ia diberikan mobil oleh Edhy agar mempermudah untuk menjalani pekerjaan.
"Setelah saya sembuh dari covid-19 awal Oktober 2020, saya dipinjamkan mobil untuk mempermudah dari tempat tinggal ke kantor. Agar tidak menggunakan kendaraan umum. STNK atas nama Ainul," kata Anggia.
Dalam dakwaan, Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito, menyuap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebesar Rp 2,1 miliar terkait izin ekspor benih Lobster di Kementerian KKP tahun 2020.
Uang suap yang diberikan kepada Edhy melalui beberapa perantara. Di antaranya dua staf khusus menteri KKP, Andreau Misanta Pribadi dan Safri; kemudian Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy, dan Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi sebagai anggota DPR.
Uang suap itu, agar memuluskan perusahaan terdakwa agar dipercepat dalam persetujuan perizinan ekspor benih Lobster di Kementerian KP tahun 2020.
Berita Terkait
-
Pengakuan Iis Rosita Dikasih Jam Mewah Rolex Oleh Sang Suami Edhy Prabowo
-
Terkuak Kode Suap Izin Lobster, Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Dipanggil Paus
-
Istri Edhy Prabowo Bersaksi Dalam Sidang Kasus Ekspor Benur
-
Edhy Prabowo Sebut Mantan Stafsusnya Ikut Tim Sukses Jokowi di Pilpres
-
Diperiksa Kasus Lobster Edhy Prabowo, Irjen KKP Yusuf Penuhi Panggilan KPK
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional