“Nama pengirim Wahjuni Wardiman, di sini disebutkan tujuan pengiriman terkait dengan pengurusan perkara pada saat itu saya sebagai PT Maju Sentosa Cemerlang berperkara di Pengadilan Jakarta Utara terkait proses pembangunan dengan lawan saya PT Nindya Karya. Betul ya?” tanya Jaksa KPK.
Terkait pertanyaan itu, Ali mengklaim bahwa pemberian uang itu untuk membayar utang kepada Rohadi ketika berada di tempat hiburan.
“Soalnya kalau saya pinjam uang di tempat hiburan, saya bilang istri saya urus perkara , kan 4 juta 5 juta, jadi saya bohong dengan istri saya,” ujarnya.
Diketahui, berdasarkan dakwaan KPK terhadap Rohadi, Ali Darmadi telah mentransfer uang sekitar Rp1,6 miliar yang diberikan lewat sejumlah rekening atas nama Wahjuni Wardiman, PT Maju Santosa Cemerlang, dan PT Permata Gading Autocenter.
Pemberian uang diduga untuk “mengurus” empat proses hukum perkara yang dihadapinya, pada tingkat pertama, tingkat banding maupun tingkat kasasi.
Rohadi diketahui dijerat beberapa dakwaan tindak pidana korupsi. Pertama, Rohadi didakwa menerima suap Rp1,21 miliar dari anggota DPRD Papua Barat 2009-2014 Robert Melianus Nauw dan anggota DPR RI dari fraksi PDIP 2019-2024 Jimmy Demianus Ijie terkait pengurusan perkara korupsi Robert dan Jimmy pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
Dalam dakwaan kedua, Rohadi didakwa menerima uang dari Jefri Darmawan sebesar Rp110 juta; dari Yanto Pranoto sebesar Rp235 juta; dari Ali Darmadi sebesar Rp1,608 miliar dan Sareh Wiyono sebesar Rp1,5 miliar sehingga totalnya mencapai Rp3,453 miliar untuk mengurus perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara maupun perkara pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
Ketiga, Rohadi didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah orang senilai total Rp11.518.850.000 terkait dengan pengurusan perkara ataupun masih terkait dengan proses persidangan, maupun diberikan karena berhubungan dengan jabatan Rohadi.
Keempat, Rohadi didakwa menerima melakukan pencucian uang dari hasil korupsi hingga senilai Rp40.133.694.896
Baca Juga: Sidang Suap Rohadi, Saksi Sebut Nama JK, Fadli Zon hingga Setya Novanto
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
Terkini
-
Jelang Pelantikan di Istana, Dito Ariotedjo Pamer Foto Bareng: Sinyal Erick Thohir Menpora?
-
Rekam Jejak Erick Thohir di Kabinet Prabowo: Bakal Dicopot dari Menteri BUMN Lalu Jadi Menpora?
-
Giliran Wakapolri Sambangi Istana Siang Ini, Ngaku Cuma Mau Rapat
-
Wali Kota Prabumulih H Arlan dari Partai Apa? Viral Kepala Sekolah Dicopot Karena Tegur Anaknya
-
Massa Emak-emak Geruduk Mapolda Metro Jaya: Bebaskan Delpedro Marhaen dkk Tanpa Syarat!
-
Kasus Balita Bengkulu Cacingan, DPR Ingatkan Jangan Sampai Terulang Tragedi Raya di Sukabumi
-
Apa Tugas DKP? Jenderal Djamari Chaniago Dulu Jadi Anggotanya dan Pecat Prabowo dari TNI
-
Usut Korupsi Hutan Inhutani V, KPK Periksa Staf Ahli Menhut dan 6 Saksi di Lampung
-
Komeng Tak Sudi Jabar Selalu Disalahkan jika Jakarta Banjir, Pramono Balas Begini!
-
Bawa 7 Poin Tuntutan, Hujan Deras Tak Surutkan Semangat Aksi Ojol di Depan Gedung DPR RI