Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan ada merek alat tes Covid-19 yang diberikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak sesuai dengan rekomendasi dari badan kesehatan dunia atau WHO.
ICW pun lantas meminta KPK untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kesehatan oleh BNPB dengan perusahaan penyedia.
Dalam penelusurannya, ICW membandingkan dokumen pengadaan barang BNPB dengan dokumen The International Medical Device Regulators Forum dari WHO. Menurut analisisnya, BNPB tidak menyertakan surat rekomendasi WHO di dalam surat pemesanan ke sejumlah perusahaan.
"Analisis kami bahwa BNPB ini saat melakukan surat pesanan kepada penyedia tdiak disertakan rekomendasi, terdapat barang yang belum direkomendasikan oleh WHO. Jadi pengadaan-pengadaan dengan merek-merek tertentu yang diadakan oleh BNPB tidak sesuai dengan rekomendasi WHO," kata Peneliti ICW Dewi Anggraeni dalam diskusi daring bertajuk Kajian Tata Kelola Distribusi Alat Kesehatan Dalam Kondisi Covid-19, Kamis (18/3/2021).
Meski demikian, Dewi tidak menyebut merek alat tes Covid-19 mana yang tidak sesuai dari rekomendasi WHO.
Secara luas, Dewi menerangkan kalau BNPB membeli alat tes Covid-19 berupa alat reagen dari tujuh perusahaan penyedia untuk menggalakan penanganan pandemi melalui tracing, testing dan treatment (3T). Nilai kontrak antara BNPB dengan pihak penyedia dengan 22 paket mencapai Rp 549 miliar.
Dari tujuh perusahaan tersebut, ada dua pihak penyedia yang paling banyak menyediakan barang yakni PT TWA dan PT SIP. PT TWA mengadakan 13 paket alat tes reagen merek Beaver, Cellpro, Citoswab, Intron, Liferiver dan Toyobo dengan nilai kontrak Rp 117 miliar.
Sementara PT SIP menyediakan 3 paket alat tes reagen merek Liferiver dengan jumlah barang 559.020 unit. Nilai kontraknya mencapai Rp 199,9 miliar.
ICW lantas menemukan kalau terdapat 498.644 alat reagen senilai Rp 169,1 miliar dikembalikan oleh pihak laboratorium kepada BNPB sepanjang April hingga September 2020. Pengembalian itu dikarenakan ada alat tes yang mendekati masa kedaluwarsa ataupun tidak bisa digunakan pihak rumah sakit.
Baca Juga: 500 Ribu Alat Tes Covid-19 Diretur, Negara Berpotensi Rugi Rp169 Miliar
Pengembalian itu bukan hanya dilakukan oleh laboratorium di DKI Jakarta saja, tetapi dari 78 laboratorium yang tersebar di 29 provinsi.
"Hampir 500 ribu yang dikembalikan dengan potensi kerugian negara Rp 169,1 miliar," ungkapnya.
Alat reagen yang dikembalikan itu berjenis PCR dan RNA. Merek alat tes PCR yang dikembalikan terdiri dari Intron (PT TWA), Kogene (PT NLM), Liferiver (PT SIP), Seegene (NA). Sedangkan untuk alat tes RNA yang dikembalikan bermerek Sansure (PT MM) dan Wizprep (PT MBS).
Berdasarkan temuannya itu, ICW menilai adanya kesalahan yang dilakukan BNPB dalam proses perencanaan pengadaan jasa/barang. Kemudian, ICW juga menduga kalau pembelian komponen uji spesimen PCR dan RNA tidak memiliki dasar sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.
"Jadi salah satu yang dapat diidentifikasi adalah jenis mesin yang digunakan oleh setiap laboratorium tapi sayangnya informasi tersebut tidak ada dalam dokumen pengadaan, jadi ini juga uput ya dari identifikasi BNPB," tuturnya.
Lebih lanjut, Dewi menyebut pihaknya meminta KPK menyelidiki adanya dugaan korupsi pada pengadaan alat kesehatan untuk pengadaan Covid-19 mengingat anggaran yang digelontorkan pun tidak sedikit.
Berita Terkait
-
Beda Dari Covid dan Influenza, Ini Kata WHO Tentang Penularan Hantavirus
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat
-
Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus
-
Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Bukannya Antar Makanan, Sopir MBG di Tajurhalang Malah Nyambi Jadi Kurir Sabu!
-
Kritik Tajam Formappi Soal LCC Empat Pilar: Tragedi Memalukan yang Runtuhkan Marwah MPR
-
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Ekonom UGM Sebut Publik Bakal Kena Imbas Harga Naik
-
Bos Barong Grup: Rokok Ilegal Jangan Cuma Ditindak, Ajak Masuk Jalur Legal
-
Dirjen WHO: Hantavirus Bukan Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Mengenal Istilah Ngadal: Tradisi 'Magang' Anak SMP Jadi Penjaga Perlintasan Rel Liar
-
Rekam Jejak Kontroversial Sara Duterte: Dari Pukul Petugas hingga Ancam Pembunuhan Ferdinand Marcos
-
Sistem Biokontainment Amerika Serikat Siaga Penuh Antisipasi Ledakan Kasus Hantavirus
-
Puan Maharani Soal Larangan Nobar Film 'Pesta Babi', Minta DPR Panggil Pihak Terkait
-
SMAN 1 Pontianak Tuntut Klarifikasi LCC 4 Pilar MPR RI: Juri Diduga Tak Konsisten