Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan ada merek alat tes Covid-19 yang diberikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak sesuai dengan rekomendasi dari badan kesehatan dunia atau WHO.
ICW pun lantas meminta KPK untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kesehatan oleh BNPB dengan perusahaan penyedia.
Dalam penelusurannya, ICW membandingkan dokumen pengadaan barang BNPB dengan dokumen The International Medical Device Regulators Forum dari WHO. Menurut analisisnya, BNPB tidak menyertakan surat rekomendasi WHO di dalam surat pemesanan ke sejumlah perusahaan.
"Analisis kami bahwa BNPB ini saat melakukan surat pesanan kepada penyedia tdiak disertakan rekomendasi, terdapat barang yang belum direkomendasikan oleh WHO. Jadi pengadaan-pengadaan dengan merek-merek tertentu yang diadakan oleh BNPB tidak sesuai dengan rekomendasi WHO," kata Peneliti ICW Dewi Anggraeni dalam diskusi daring bertajuk Kajian Tata Kelola Distribusi Alat Kesehatan Dalam Kondisi Covid-19, Kamis (18/3/2021).
Meski demikian, Dewi tidak menyebut merek alat tes Covid-19 mana yang tidak sesuai dari rekomendasi WHO.
Secara luas, Dewi menerangkan kalau BNPB membeli alat tes Covid-19 berupa alat reagen dari tujuh perusahaan penyedia untuk menggalakan penanganan pandemi melalui tracing, testing dan treatment (3T). Nilai kontrak antara BNPB dengan pihak penyedia dengan 22 paket mencapai Rp 549 miliar.
Dari tujuh perusahaan tersebut, ada dua pihak penyedia yang paling banyak menyediakan barang yakni PT TWA dan PT SIP. PT TWA mengadakan 13 paket alat tes reagen merek Beaver, Cellpro, Citoswab, Intron, Liferiver dan Toyobo dengan nilai kontrak Rp 117 miliar.
Sementara PT SIP menyediakan 3 paket alat tes reagen merek Liferiver dengan jumlah barang 559.020 unit. Nilai kontraknya mencapai Rp 199,9 miliar.
ICW lantas menemukan kalau terdapat 498.644 alat reagen senilai Rp 169,1 miliar dikembalikan oleh pihak laboratorium kepada BNPB sepanjang April hingga September 2020. Pengembalian itu dikarenakan ada alat tes yang mendekati masa kedaluwarsa ataupun tidak bisa digunakan pihak rumah sakit.
Baca Juga: 500 Ribu Alat Tes Covid-19 Diretur, Negara Berpotensi Rugi Rp169 Miliar
Pengembalian itu bukan hanya dilakukan oleh laboratorium di DKI Jakarta saja, tetapi dari 78 laboratorium yang tersebar di 29 provinsi.
"Hampir 500 ribu yang dikembalikan dengan potensi kerugian negara Rp 169,1 miliar," ungkapnya.
Alat reagen yang dikembalikan itu berjenis PCR dan RNA. Merek alat tes PCR yang dikembalikan terdiri dari Intron (PT TWA), Kogene (PT NLM), Liferiver (PT SIP), Seegene (NA). Sedangkan untuk alat tes RNA yang dikembalikan bermerek Sansure (PT MM) dan Wizprep (PT MBS).
Berdasarkan temuannya itu, ICW menilai adanya kesalahan yang dilakukan BNPB dalam proses perencanaan pengadaan jasa/barang. Kemudian, ICW juga menduga kalau pembelian komponen uji spesimen PCR dan RNA tidak memiliki dasar sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.
"Jadi salah satu yang dapat diidentifikasi adalah jenis mesin yang digunakan oleh setiap laboratorium tapi sayangnya informasi tersebut tidak ada dalam dokumen pengadaan, jadi ini juga uput ya dari identifikasi BNPB," tuturnya.
Lebih lanjut, Dewi menyebut pihaknya meminta KPK menyelidiki adanya dugaan korupsi pada pengadaan alat kesehatan untuk pengadaan Covid-19 mengingat anggaran yang digelontorkan pun tidak sedikit.
Berita Terkait
-
Hari Terakhir Modifikasi Cuaca, BMKG Klaim Curah Hujan Turun 43 Persen
-
Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Buka Data ICW Terkait Tuntutan Ringan ke Koruptor
-
Gaza Butuh Rp116,3 Triliun untuk Pulihkan Layanan Kesehatan yang Hancur Total
-
WHO Apresiasi Kemajuan Indonesia dalam Pengembangan Obat Herbal Modern
-
ICW Sebut MBG 'Pintu Awal Korupsi', Sedot Anggaran Pendidikan dan Untungkan Korporasi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah