Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan restrukturisasi organisasi dengan mengubah sejumlah jabatan struktural menjadi jabatan fungsional. Perubahan ini diharapkan memotivasi ASN Kemnaker untuk selalu belajar, guna menjadikan kinerja sebagai target capaian.
"Harapan kami, berikanlah yang terbaik terutama untuk bisa meningkatkan kinerja dari unit di mana bapak atau ibu ditempatkan," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, usai melantik Pejabat Fungsional Mediator Hubungan Industrial dan Pejabat Fungsional Dosen di Kantor Kemnaker, Jakarta, hari Kamis (18/3).
Anwar bilang, restrukturisasi ini merupakan bagian dari upaya menerapkan reformasi birokrasi. Salah satu tujuannya adalah menciptakan SDM ASN Ketenagakerjaan yang kompeten dan profesional.
"Jadi bukanlah masanya terlalu membedakan pejabat struktural dengan jabatan fungsional. Semuanya memiliki beban yang sama. Semuanya memiliki tanggungjawab yang sama, dan semua dituntut akuntabilitas yang sama," katanya.
Kepada Pejabat Fungsional Mediator yang baru dilantik, Anwar mengatakan bahwa tantangan ketenagakerjaan ke depan semakin kompleks. Ia meminta Pejabat Fungsional Mediator untuk selalu belajar dan mengembangakan kemampuan.
"Karena itulah menjadi bagian sangat penting untuk menunjukkan bahwa kita menjadi orang yang mau belajar. Dan orang yang mau belajar bersama itu adalah ciri dari sebuah organisasi yang tumbuh dan berkembang," katanya.
Begitupun dengan Pejabat Fungsional Dosen yang akan ditempatkan di Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker). Mereka harus selalu belajar dan mengembangkan diri. Karena mereka memiliki tugas menciptakan SDM ketenagakerjaan yang terampil dan berkarakter.
"Saya yakin Polteknaker bisa segera bangkit untuk membuktikan bahwa kita mampu melaksanakan pendidikan vokasi yang betul-betul mampu menciptakan kader yang dibutuhkan dunia kekinian, dunia ketenagakerjaan saat ini," ujarnya.
Baca Juga: Akibat Covid-19 Penjualan Fesyen Indonesia Turun 70%, Ini Upaya Kemnaker
Berita Terkait
-
Akibat Covid-19 Penjualan Fesyen Indonesia Turun 70%, Ini Upaya Kemnaker
-
Indonesia Supervisi P3MI yang Tempatkan PMI Terjangkit Covid-19 di Taiwan
-
Menaker Minta Kadisnaker Bersinergi Kawal Implementasi UU Cipta Kerja
-
Ciptakan Ketenagakerjaan yang Kondusif, Menaker Kukuhkan APKI dan AMHI
-
Kasus Korupsi JPS Kemnaker di Banyumas, Dua Orang Jadi Tersangka
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah