Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan restrukturisasi organisasi dengan mengubah sejumlah jabatan struktural menjadi jabatan fungsional. Perubahan ini diharapkan memotivasi ASN Kemnaker untuk selalu belajar, guna menjadikan kinerja sebagai target capaian.
"Harapan kami, berikanlah yang terbaik terutama untuk bisa meningkatkan kinerja dari unit di mana bapak atau ibu ditempatkan," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, usai melantik Pejabat Fungsional Mediator Hubungan Industrial dan Pejabat Fungsional Dosen di Kantor Kemnaker, Jakarta, hari Kamis (18/3).
Anwar bilang, restrukturisasi ini merupakan bagian dari upaya menerapkan reformasi birokrasi. Salah satu tujuannya adalah menciptakan SDM ASN Ketenagakerjaan yang kompeten dan profesional.
"Jadi bukanlah masanya terlalu membedakan pejabat struktural dengan jabatan fungsional. Semuanya memiliki beban yang sama. Semuanya memiliki tanggungjawab yang sama, dan semua dituntut akuntabilitas yang sama," katanya.
Kepada Pejabat Fungsional Mediator yang baru dilantik, Anwar mengatakan bahwa tantangan ketenagakerjaan ke depan semakin kompleks. Ia meminta Pejabat Fungsional Mediator untuk selalu belajar dan mengembangakan kemampuan.
"Karena itulah menjadi bagian sangat penting untuk menunjukkan bahwa kita menjadi orang yang mau belajar. Dan orang yang mau belajar bersama itu adalah ciri dari sebuah organisasi yang tumbuh dan berkembang," katanya.
Begitupun dengan Pejabat Fungsional Dosen yang akan ditempatkan di Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker). Mereka harus selalu belajar dan mengembangkan diri. Karena mereka memiliki tugas menciptakan SDM ketenagakerjaan yang terampil dan berkarakter.
"Saya yakin Polteknaker bisa segera bangkit untuk membuktikan bahwa kita mampu melaksanakan pendidikan vokasi yang betul-betul mampu menciptakan kader yang dibutuhkan dunia kekinian, dunia ketenagakerjaan saat ini," ujarnya.
Baca Juga: Akibat Covid-19 Penjualan Fesyen Indonesia Turun 70%, Ini Upaya Kemnaker
Berita Terkait
-
Akibat Covid-19 Penjualan Fesyen Indonesia Turun 70%, Ini Upaya Kemnaker
-
Indonesia Supervisi P3MI yang Tempatkan PMI Terjangkit Covid-19 di Taiwan
-
Menaker Minta Kadisnaker Bersinergi Kawal Implementasi UU Cipta Kerja
-
Ciptakan Ketenagakerjaan yang Kondusif, Menaker Kukuhkan APKI dan AMHI
-
Kasus Korupsi JPS Kemnaker di Banyumas, Dua Orang Jadi Tersangka
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI
-
Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan
-
Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
-
Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana