Suara.com - Simpatisan eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab yang hendak menghadiri sidang perkara pelanggaran protokol kesehatan terpantau sudah membubarkan diri dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021) siang. Memasuki pukul 11.45 WIB -- bertepatan dengan salat Jumat -- mereka mematuhi imbauan kepolisian untuk meninggalkan lokasi.
"Silakan bagi masyarakat yang beragama Islam kami imbau bubar untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah," kata seorang anggota polisi di depan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Atas imbauan itu, para simpatisan langsung bergerak menuju masjid terdekat untuk melaksanakan salat Jumat. Meski demikian, aparat gabungan TNI-Polri tetap melakukan penjagaan di lokasi.
Sejumlah mobil taktis milik kepolisiam juga masih terparkir di pinggir jalan Dr. Sumarno, Cakung, Jakarta Timur. Sementara itu, jalannya persidangan telah diskors oleh majelis hakim hingga pukul pukul 13.15 WIB.
Tes Swab
Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur juga melaksanakan pemeriksaan swab antigen terhadap simpatisan yang datang ke lokasi. Total ada 40 orang yang menjalani pemeriksaan swab antigen dan satu diantaranya dinyatakan reaktif Covid-19.
Kapolsek Cakung, Kompol Satria Darma mengatakan, para simpatisan tersebut berasal dari kawasan Jawa Barat. Terkini, satu simpatisan yang dinyatakan reaktif itu telah dibawa ke Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Semuanya kami laksanakan swab antigen dan 1 orang dinyatakan reakif dan kami kirim ke wisma atlet," kata Satria di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca Juga: 39 Pendukung Rizieq Dibawa ke Polres, Satu ke Wisma Atlet karena Reaktif
Satria menyatakan, para simpatisan itu ada yang berasal dari kawasan Tasikmalaya hingg Bandung. Kepada pihak kepolisian, mereka mengaku hendak menghadiri perisidangan perkara pelanggaran protokol kesehatan dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut.
"Tapi sudah kami sampaikan persidangan yang dijalan hari ini semuanya dilaksanakan secara virtual dan kami mengimbau untuk bisa kembali ke rumahnya masing-masing," sambungnya.
Sementara itu, 39 simpatisan Rizieq yang tidak reaktif telah dibawa ke Mapolrestro Jakarta Timur. Di lokasi tersebut, mereka akan diperiksa secara lebih lanjut.
"Sedangkan yang lainnya kami kirim ke Mako Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutup Satria.
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal