Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak pemerintah agar tunjangan hari raya (THR) pada tahun 2021 diberikan secara penuh. Mereka juga menolak THR diberikan sistem cicilan dan penundaan seperti pada 2020.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan serikat pekerja berharap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah tidak mengeluarkan edaran yang memperbolehkan pembayaran THR pada 2021 kurang dari 100 persen.
"Kami meminta dengan sangat kepada Ibu Menaker tidak mengeluarkan kebijakan itu," kata Said Iqbal dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah pada 2020 mengeluarkan edaran tentang pemberian THR saat masa pandemi COVID-19 yang memperbolehkan pelaksanaannya bisa dilakukan secara bertahap atau ditunda sesuai dengan kesepakatan antara perusahaan dan pekerja.
Keputusan penundaan atau pembayaran THR bertahap itu dapat diberlakukan kepada perusahaan yang tidak mampu membayar THR sesuai waktu yang ditentukan undang-undang.
Proses dialog antara perusahaan dan pekerja sendiri harus didasarkan laporan keuangan perusahaan dan itikad baik untuk mencapai kesepakatan.
Terkait hal itu, KSPI meminta agar pada tahun ini tidak diberlakukan langkah serupa dan kebijakan THR tetap mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015.
Said Iqbal mengatakan jika kebijakan THR masih sama dengan tahun 2020 maka serikat pekerja akan mengajukan surat protes kepada Presiden Joko Widodo dan mengambil langkah hukum bila ada edaran yang dikeluarkan Menaker terkait THR.
Dalam kesempatan berbeda, Menaker Ida mengatakan bahwa pihaknya sedang merumuskan kebijakan pengupahan pada masa pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19 setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan turunan UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Banjir Baja Impor dari Cina, Buruh Sebut 100 Ribu Karyawan Terancam PHK
"Seperti pemberian tunjangan hari raya keagamaan tahun 2021," kata Menaker dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI pada Selasa (16/3). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk