Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali dihadirkan jaksa penuntut umum untuk mengikuti sidang secara virtual terkait kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung. Namun Rizieq enggan menanggapi dakwaan yang telah dibacakan. Hakim pun memutuskan persidangan hingga pekan depan.
Memang sebelumnya Rizieq tak kembali mengikuti jalannya persidangan secara virtual usai sidang saat jaksa bacakan dakwaan terhadap perkaranya. Usai dihadirkan kembali di persidangan Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa meminta tanggapan Rizieq soal dakwaan kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung yang telah dibacakan.
Majelis hakim menyampaikan bahwa persidangan ini adalah kesempatan Rizieq dalam membela hak-haknya. Sehingga, jika Rizieq bersikap cuek tak mau menanggapi dakwaannya justru akan merugikan dirinya sendiri sebagai terdakwa.
"Sekarang saya mau sampaikan lagi haknya, haknya itu apakah akan mengajukan keberatan atau tidak itu aja. Mangkanya dinantikan dulu lah, jangan langsung melangkah," kata majelis hakim Suparman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).
Bukannya memberikan tanggapan, Rizieq justru meninggalkan begitu saja persidangan alias walk out.
Melihat sikap Rizieq, Jaksa pun menyatakan kemurkaannya dengan mengganggap Rizieq telah menghina dan tak menghormati persidangan.
Begitu pun dengan Aziz Yanuar selaku orang yang mendampingi Rizieq turut dalam persidangan virtual dari Rutan Bareskrim Polri.
Aziz memilih meninggalkan persidangan dan tak mau memberikan keterangan.
Baca Juga: Terkuak! Ponpes Rizieq di Megamendung Tolak Rapid Tes dari Bupati Bogor
"Mohon, hal ini menjadi satu catatan bagi majelis hakim, untuk menolak yang bersangkutan. Terima kasih," kata Jaksa.
Merespons hal tersebut, majelis hakim kemudian berupaya memberikan kesempatan kepada Rizieq untuk memberikan tanggapan atas dakwaannya. Sidang pun diputuskan ditunda sampai Selasa 23 Maret 2021.
"Kami tunda dulu sampai dengan hari Selasa 23 Maret 2021. Kami masih berikan kesempatan untuk mengajukan keberatan sampai dengan hari Selasa," kata Hakim.
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan
-
Dalai Lama Buka Suara soal Namanya Disebut Ratusan Kali dalam Dokumen Rahasia Epstein
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Ditopang Pemilih Gen Z
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN
-
Anggota Komisi III: Pemilihan Adies Kadir Jadi Hakim MK Sesuai Mekanisme, Tak Langgar Prosedur
-
BPS Kalbar Catat Makan Bergizi Gratis Ubah Pola Konsumsi, Tekan Beban Belanja Keluarga Miskin
-
Jusuf Kalla Tekankan Kerugian Ekonomi Akibat Banjir, Ajak Warga Jakarta Jaga Lingkungan
-
Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?