Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali dihadirkan jaksa penuntut umum untuk mengikuti sidang secara virtual terkait kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung. Namun Rizieq enggan menanggapi dakwaan yang telah dibacakan. Hakim pun memutuskan persidangan hingga pekan depan.
Memang sebelumnya Rizieq tak kembali mengikuti jalannya persidangan secara virtual usai sidang saat jaksa bacakan dakwaan terhadap perkaranya. Usai dihadirkan kembali di persidangan Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa meminta tanggapan Rizieq soal dakwaan kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung yang telah dibacakan.
Majelis hakim menyampaikan bahwa persidangan ini adalah kesempatan Rizieq dalam membela hak-haknya. Sehingga, jika Rizieq bersikap cuek tak mau menanggapi dakwaannya justru akan merugikan dirinya sendiri sebagai terdakwa.
"Sekarang saya mau sampaikan lagi haknya, haknya itu apakah akan mengajukan keberatan atau tidak itu aja. Mangkanya dinantikan dulu lah, jangan langsung melangkah," kata majelis hakim Suparman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).
Bukannya memberikan tanggapan, Rizieq justru meninggalkan begitu saja persidangan alias walk out.
Melihat sikap Rizieq, Jaksa pun menyatakan kemurkaannya dengan mengganggap Rizieq telah menghina dan tak menghormati persidangan.
Begitu pun dengan Aziz Yanuar selaku orang yang mendampingi Rizieq turut dalam persidangan virtual dari Rutan Bareskrim Polri.
Aziz memilih meninggalkan persidangan dan tak mau memberikan keterangan.
Baca Juga: Terkuak! Ponpes Rizieq di Megamendung Tolak Rapid Tes dari Bupati Bogor
"Mohon, hal ini menjadi satu catatan bagi majelis hakim, untuk menolak yang bersangkutan. Terima kasih," kata Jaksa.
Merespons hal tersebut, majelis hakim kemudian berupaya memberikan kesempatan kepada Rizieq untuk memberikan tanggapan atas dakwaannya. Sidang pun diputuskan ditunda sampai Selasa 23 Maret 2021.
"Kami tunda dulu sampai dengan hari Selasa 23 Maret 2021. Kami masih berikan kesempatan untuk mengajukan keberatan sampai dengan hari Selasa," kata Hakim.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat