Suara.com - Indonesia kembali harus berduka karena salah satu tokoh buruh yang cukup terkenal di era Presiden Soeharto, Muchtar Pakpahan, menghembuskan nafas terakhirnya pada Minggu 21 Maret 2021 pukul 22.30 WIB. Profil Muchtar Pakpahan pun kembali dikenang masyarakat.
Muchtar Pakpahan sendiri meninggal dunia akibat penyakit kanker yang dideritanya. Beliau dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta.
Berikut profil Muchtar Pakpahan secara singkat untuk mengenang masa hidupnya yang penuh perjuangan untuk kaum buruh.
Profil Muchtar Pakpahan
Lahir di Bah Jambi II, Tanah Jawa, Simalungun, Sumatera Utara, Muchtar Pakpahan merupakan salah seorang pendiri Serikat Buruh Sejahtera Indonesia. SBSI ini sendiri didirikan pada tahun 1992, dan diketuai oleh beliau sejak berdiri hingga tahun 2003 lalu.
Hidup Muchtar Pakpahan sendiri erat dengan jeruji besi semasa ia aktif di serikat tersebut di era Presiden Soeharto. Setidaknya 3 kali sudah ia ditangkap aparat karena berbagai sebab terkait aktivitas buruh.
Pertama, pada Januari 1994, ia ditahan di Semarang. Kemudian pada Agustus 1994 ia kembali ditahan di Medan karena demonstrasi buruh, yang juga jadi demo buruh pertama di Indonesia.
Ketiga, ia kembali harus dipenjara pada Juli 1996 di LP Cipinang karena rangkaian disertasi yang ditulisnya. Meski demikian Muchtar Pakpahan tak pernah dikenang sebagai kriminal. Ia dipenjara akibat aktif memperjuangkan nasib buruh dan mengkritisi kebijakan pemerintah saat itu.
Baca Juga: Muchtar Pakpahan Meninggal, Presiden KSPI: Buruh Indonesia Berduka
Jika dilihat kembali ke belakang, jejak karirnya dimulai pada tahun 1978 ketika ia mulai menjadi pengacara. Kemudian pada 1981 ia mengajar sebagai dosen Fakultas Hukum di Universitas HKBP Nommensen Medan.
Ia mulai aktif di organisasi kemasyarakatan sejak 1982 ketika menjadi aktivis Kelompok Studi Penyadaran dan Pendampingan Masyarakat.
Selanjutnya ia mengajar di UKI Jakarta sebagai dosen mulai 1986. Kemudian menjadi advokat mulai 1987, sekretaris eksekutif di LPBH FAS pada 1988, tenaga pengajar di Universitas Tujuh Belas Agustus Jakarta (1989) dan dosen pembimbing disertasi di FH UI (1994).
Cukup panjang perjalanan dan perjuangan beliau semasa hidup untuk kesejahteraan kaum buruh. Semoga mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya. Demikian profil Muchtar Pakpahan.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Muchtar Pakpahan Meninggal Dunia, Presiden KSPI: Berkali-kali Dipenjara
-
Muchtar Pakpahan Meninggal, Presiden KSPI: Buruh Indonesia Berduka
-
Tokoh Buruh Muchtar Pakpahan Meninggal Dunia
-
Rocky Gerung Sebut Aktivis Buruh yang Ketemu Rizieq Ngaku Radikal Atheis
-
Aktivis Buruh Temui Habib Rizieq Curhat UU Ciptaker, Ini Kata Rocky Gerung
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM