Suara.com - Eks Menteri Sosial Juliari P Batubara mengakui bahwa politikus PDI Perjuangan Ihsan Yunus sering berkunjung ke ruang kerjanya selama menjabat menteri. Kini, Juliari telah tersandung kasus korupsi bansos corona se-Jabodetabek tahun 2020.
Pengakuan itu disampaikan Juliari saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa pihak swasta Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (22/3/2021).
Awal ketika Juliari ditanya Jaksa KPK, apakah mengenal Ihsan Yunus yang menjabat sebagai anggota Komisi VIII DPR RI. Kekinian, Ihsan dipindahkan jabatan usai mencuat kasus bansos corona ke Komisi II DPR RI.
"Kenal dengan Ihsan Yunus?" tanya Jaksa KPK.
"Kenal pak. Iya pak (satu partai)," jawab Juliari.
Jaksa KPK kembali mencecar apakah Ihsan sering mengujungi ruangan Juliari sebagai Mensos.
"Iya, pernah beberapa kali," ucapnya.
Jaksa KPK lebih mendalami pertanyaannya. Terkait apakah kunjungan Ihsan terkait penanganan bansos corona dilakukan masa pandemi Covid-19?
Mendengar pertanyaan Jaksa, Juliari mengklaim bahwa tak ada urusan pertemuannya terkait penanganan bansos corona.
Baca Juga: Kasus Bansos Corona, Juliari Akui Beri Ketua DPC PDIP Kendal Rp500 Juta
"Nggak ada pak, dia (Ihsan) pernah beberapa kali, ya wajar pak dulu pernah satu fraksi pak," tuturnya.
Jaksa pun kembali mencecar Juliari terkait banyak vendor-vendor perusahaan yang ingin terlibat proyek bansos corona. Apakah ada permintaan Ihsan Yunus menunjuk sebuah perusahaan agar dapat dipercaya terlibat dalam penyedia bansos.
"Terkait dengan penjelasan saksi bahwa banyak yang ingin menitipkan perusahaan, apakah Ihsan Yunus masuk salah satunya?" Tanya Jaksa.
"Nggak pernah kami bicarakan soal itu pak," tutur Juliari.
Dalam perkara ini Harry dan Ardian diduga menyuap Juliari, agar kedua perusahaan mereka mendapatkan jatah dalam membantu penyaluran bantuan sosial Covid-19 se-Jabodetabek tahun 2020.
Uang suap sebesar Rp3,2 miliar kepada Juliari, ternyata turut pula mengalir kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Adapun dalam dakwaan, Jaksa menyebut uang suap yang diberikan Harry kepada Juliari mencapai sebesar Rp 1,28 miliar. Sedangkan, terdakwa Ardian memberikan uang suap sebesar Rp 1,95 miliar. Uang suap diberikan untuk pengadaan bansos dalam beberapa periode yang berbeda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung