Suara.com - Sebanyak 220 kapal China dilaporkan berada di kawasan Whitsun Reef, Laut China Selatan. Dilansir dari The Guardian, Selasa (22/3/2021), Filipina menuding kehadiran kapal-kapal tersebut sebagai bentuk tindakan provokatif China untuk memiliterisasi daerah tersebut.
Pejabat Filipina melaporkan, sekitar 220 kapal, yang diyakini diawaki oleh personel milisi maritim China, terlihat berlabuh di Whitsun Reef, yang disebut Manila sebagai Julian Felipe Reef, pada 7 Maret.
Menteri Pertahanan Filipina, Delfin Lorenza, menganggap kehadiran kapal China tersebut sebagai "tindakan provokatif untuk memiliterisasi daerah”, dan menuntut China untuk segera meninggalkan kawasan yang sudah diklaim sebagai milik Manila tersebut.
"Kami menyerukan kepada China untuk menghentikan serangan ini dan segera menarik kembali kapal-kapal ini yang melanggar hak maritim kami dan melanggar batas wilayah kedaulatan kami," kata Menteri Pertahanan Filipina, Delfin Lorenzana, dalam sebuah pernyataan pada Minggu (21/3/202) lalu.
Menjawab tudingan tersebut, Kedutaan Besar China dalam rilisnya membantah telah melakukan milisi maritim di perairan yang disebutnya bagian dari Nansha Quandao.
Pihaknya menyebut, keberadaan kapalnya di perairan itu dikarenakan kapal-kapal tersebut ingin berlindung dari kondisi cuaca yang buruk.
“Kapal penangkap ikan Tiongkok telah menangkap ikan di perairan sekitarnya selama bertahun-tahun. Baru-baru ini, beberapa kapal penangkap ikan Tiongkok berlindung di dekat Niu'e Jiao karena kondisi laut yang buruk,” tulis keterangan Kedutaan Besar China pada Senin (22/3/2021).
“Tidak ada milisi maritim China seperti yang dituduhkan,” lanjutnya.
Pihaknya juga menyebut spekulasi semacam itu hanya akan menimbulkan gangguan yang tidak perlu serta meminta agar situasi tersebut ditangani secara objektif dan rasional.
Baca Juga: Protes Pembebasan Lahan, Seorang Pria Ledakan Bom Bunuh Diri di Kantor Desa
Sebelumnya, China dilaporkan telah beberapa kali terlibat sengketa atas Laut China Selatan. Seperti dilansir Reuters, China mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan yang kaya energi, yang juga merupakan jalur perdagangan utama. Klaimnya ini tumpang tindih dengan beberapa negara lainnya seperti Filipina, Brunei, Vietnam, Malaysia, hingga Taiwan.
Di tahun 2016, pengadilan internasional bahkan membatalkan klaim China atas 90 persen Laut China Selatan. Namun, China menolak keputusan tersebut dan membangun pulau-pulau di perairan sengketa. Kini pulau-pulau tersebut telah dilengkapi dengan radar, baterai rudal, dan gantungan untuk jet tempur.
(Maulida Balqis)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu