Suara.com - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) memulai kegiatan verifikasi pencapaian TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) Belanja Capital Expenditure (Capex) dan Operation Expenditure (Opex) tahun 2020 dengan menggandeng PT Surveyor Indonesia (Persero) yang telah ditunjuk sebagai Lembaga Survey Independen untuk TKDN oleh pemerintah.
Inisiatif ini adalah bagian dari komitmen TelkomGroup dalam menyukseskan program peningkatan TKDN yang dicanangkan oleh Presiden RI. Verifikasi pencapaian TKDN merupakan kegiatan akhir sebelum melakukan pelaporan kepada Kementerian terkait guna mendapatkan validasi dari surveyor independen atas penilaian mandiri yang dilakukan sebelumnya oleh pihak internal.
Rencananya, PT Surveyor Indonesia akan melakukan post audit terhadap lebih dari 15.000 kontrak belanja Telkom tahun anggaran 2020 untuk mendapatkan kesimpulan yang solid dari penyerapan porsi TKDN tersebut.
Ketua Satuan Tugas TKDN TelkomGroup, Moh. Riza Sutjipto, mengatakan langkah kolaborasi ini sebagai keseriusan Telkom dalam mendukung program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) dan wujud keberpihakan korporasi kepada industri dalam negeri di lingkungan TelkomGroup.
Program P3DN sendiri menjadi perhatian utama pemerintah sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri serta Peraturan Menteri Perindustrian No 2 Tahun 2014 tentang Pedoman P3DN, di mana setiap Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN diwajibkan dan diharapkan secara proaktif membentuk Tim P3DN.
“Menindaklanjuti peraturan yang dikeluarkan tersebut, Telkom telah membentuk Satuan Tugas TKDN sebagai Tim P3DN Telkom yang berfungsi melakukan penyusunan strategi peningkatan porsi TKDN, meningkatkan kompetensi karyawan tentang pemahaman kebijakan TKDN berikut teknis pengimplementasiannya dalam operasi perusahaan melalui pelatihan, menyempurnakan kebijakan pengadaan dan peraturan internal terkait lainnya, serta menyusun guidance akselerasi dan membuat laporan implementasi TKDN secara mandiri (self-assessment)," jelas Riza.
Kehadiran PT Surveyor Indonesia dalam verifikasi pencapaian TKDN Telkom, imbuhnya, menjadi sangat penting dan menjadi tafsiran final terhadap keakuratan besaran capaian TKDN yang dilakukan secara mandiri.
Riza bilang, Satgas TKDN Telkom dalam menjalankan tugasnya, telah berkoordinasi dengan Kelompok Kerja (Pokja) Tim Nasional P3DN dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai kementerian teknis industri telekomunikasi, guna mendapatkan arahan yang tepat dalam mengimplementasikan dan memaksimalkan penyerapan penggunaan produk dalam negeri di lingkungan TelkomGroup.
Dalam perhitungan besaran capaian TKDN secara mandiri, TelkomGroup mencatat penyerapan sekitar 41.6% dari belanja Capex dan 92% dari belanja Opex 2020.
Baca Juga: Pemerataan Akses Internet, Telkom Gelar IndiHome Wonderful Papua
Belanja Capex Telkom sendiri didominasi oleh penggunaan material fiber optic beserta jasa instalasinya, baik untuk pelanggan retail, bisnis maupun wholesale. Teknologi fiber optic memang menjadi infrastruktur utama yang digunakan untuk memberikan layanan IndiHome, sebagai layanan Broadband FTTH Telkom.
Ke depannya, Telkom mendorong alih teknologi perangkat aktif terminasi pelanggan (NTE) dari para technology owner untuk dapat dilakukan oleh industri lokal sehingga diharapkan dapat berdampak terhadap penurunan importasi, penguatan struktur industri manufaktur nasional dan penyerapan tenaga kerja lokal.
Berita Terkait
-
Pemerataan Akses Internet, Telkom Gelar IndiHome Wonderful Papua
-
Sinergi Telkom dan 7 BUMN Perkuat Pariwisata di Domestik Hingga Global
-
Telkom & Pupuk Indonesia, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional untuk Indonesia
-
Telkom dan KITB Dukung Percepatan Digitalisasi Smart Industrial Estate
-
Telkom - BPH Migas Hadirkan Digitalisasi untuk Awasi Distribusi BBM
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah