Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap sejumlah bukti aliran dana diduga suap yang diterima si PNS tajir Rohadi, eks panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dalam persidangan kasus suap dan tindak pidana pencucian uang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/3/2021), Dirut PT Hendro Semolo Bangkit, yakni Bambang Soegiharto, mengakui memberikan Rp 2,4 miliar kepada Rohadi.
Pengakuan itu berawal dari jaksa KPK yang mempertanyakan apakah Soegiharto pernah mengirimkan uang kepada Rohadi.
"Itu sering, saya (kirim uang) ke Pak Rohadi," jawab Soegiharto.
Namun, dirinya mengakui tak ingat jumlah uang yang telah diberikan kepada Rohadi dengan alasan daya ingatnya berkurang karena faktor usia.
Jaksa KPK lantas mengingatkan, dalam berkas acara pemeriksaan, Soegiharto mengakui memberikan Ep 2,4 miliar kepada Rohadi.
"Itu atas nama bapak dan yang diakumulasikan oleh pihak bank totalnya Rp 2,478 miliar, apa betul pak ?" tanya Jaksa KPK, Takdir Suhan.
"Iya (betul)," kata Soegiharto, tak membantah.
Soegiharto lantas mengungkapkan, pernah meminta bantuan kepada Rohadi perihal masalah hukum anaknya.
Baca Juga: Bayar Rohadi Rp350 Juta Urus Kasus Tanah, Ujungnya Saksi Gigit Jari
Tapi, Soegiharto berkukuh uang Rp 2,4 miliar itu diberikan Rohadi sebagai imbalan mengurus persoalan sang anak.
"Saya pernah minta tolong ke dia (Rohadi), tapi bukan apa-apa, saya hanya minta pendapat. Kadang beliau kalau ke Surabaya, minta tolong dibantu, ya enggak apa, saya kasih," ujar Bambang.
Jaksa Takdir akhirnya memerinci uang yang diberikan Soegiharto kepada Rohadi secara bertahap. Takdir mengungkap, Soegiharto pernah memberikan uang mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 240 juta kepada Rohadi.
"Itu Pak Rohadi pinjam uang kepada saya untuk mantu anaknya, untuk nikahkan anaknya. Pokoknya di atas Rp 10 juta, biasa nya pinjam," kata Soegiharto.
Jaksa KPK terus mencecar Soegiharto dengan kembali membaca BAP miliknya. Dalam BAP, kata JPU KPK, adanya permintaan uang Rp 150 juta dari Rohadi kepada Soegiharto, guna mengurus perkara anak sang pengusaha.
"Bambang Soegiharto memberikan Rp 150 juta secara cash setelah mengambil uang di ATM kawasan Slipi, untuk mengurus perkara David Kasasi. Rencana Rohadi, uang itu akan diberikan kepada Atid yang merupakan pegawai MA. Saya lupa hingga akhirnya David tetap dipenjara selama 6 tahun," kata Jaksa Takdir membacakan BAP Soegiharto.
Tag
Berita Terkait
-
Bayar Rohadi Rp350 Juta Urus Kasus Tanah, Ujungnya Saksi Gigit Jari
-
Bayar Utang Terdakwa Rohadi di Tempat Hiburan, Saksi Akui Bohongi Istri
-
Beri Uang Terima Kasih Rp1,6 M ke Terdakwa Rohadi, Saksi Akui Bohongi Istri
-
Sidang Suap Rohadi, Saksi Sebut Nama JK, Fadli Zon hingga Setya Novanto
-
Eks Panitera PN Jakut Rohadi Jalani Sidang, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar