Suara.com - Dalam masa pandemi Covid-19 saat ini, anggaran menjadi luwes untuk dilakukan refocusing. Untuk itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengingatkan pemerintah daerah agar waspada dan melakukan perencanaan keuangan dan pembangunan dengan matang dan efisien. Selain itu, pengelolaan anggaran di masa kedaruratan juga harus dilakukan dengan bijaksana dan transparan.
"Memang anggaran-anggaran dalam posisi kedaruratan ini agak luwes. Keluwesan ini kalau kita tidak prudent, tidak hati-hati, tidak bisa akuntabel, maka akan jadi persoalan. Contohnya sudah ada," ucap Ganjar saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi Jawa Tengah dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jumat (26/3/2021).
Sinkronisasi dan harmonisasi juga ditekankan Ganjar agar pembangunan dan keuangan dapat berjalan efektif sesuai rencana.
"Maka saya harapkan bapak-ibu terbuka. Nanti bagaimana cara kita menyusun, bagaimana APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) bisa paling depan, bagaimana review bisa jadi lebih terang, agar kita aman dan bisa melaksanakan dengan baik," pesan Ganjar kepada perwakilan daerah yang hadir dalam rapat.
Pentingnya keselarasan itu juga ditekankan oleh Kepala BPKP RI, M Yusuf Ateh. Ia mengatakan kehadiran pihaknya dalam kesempatan itu untuk juga menekankan pentingnya keselarasan antara kebijakan pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan nasional khususnya dalam proyek prioritas nasional.
"Keselarasan itu dibutuhkan untuk memastikan semua program pemerintah pusat dan daerah berjalan sesuai dengan rencana. Sehingga kemanfaatan yang telah didesain dari program tersebut bisa maksimal dan dirasakan oleh masyarakat luas,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Ateh, BPKP telah merancang pengawasan atas akuntabilitas perencanaan dan penganggaran di daerah, sebagai media untuk membantu pemda memastikan efektivitas dan efisiensi rancangan program atau kegiatan dan sub-kegiatannya. Pelaksanaan pengawasan ini nantinya tentu akan melibatkan APIP daerah.
"Diperlukan sinergi dan kolaborasi pengawasan untuk dapat memastikan keselarasan program strategis antara pemerintah pusat dan daerah. APIP di daerah juga perlu merancang strategi pengawasan yang disesuaikan dengan risiko yang dihadapi,” ujarnya.
Baca Juga: Gubernur Ganjar Pranowo Dukung Usulan Warga Binaan Masuk Prioritas Vaksin
Berita Terkait
-
Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jawa Tengah 2026: Ini Syarat dan Jadwal Keberangkatan
-
Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Segera Dibuka: Cek Jadwal, Link dan Cara Daftarnya
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Mudik Gratis Pemprov Jateng untuk Lebaran 2026 Segera Dibuka, Catat Tanggalnya!
-
Tim Hukum Nadiem Makarim: Audit Kerugian Negara Tidak Sah, Integritas Saksi Jaksa Dipertanyakan
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas