Suara.com - Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino mengaku senang setelah status tersangkanya di KPK sejak 2015 lalu kini sudah terang benderang. Pasalnya, RJ Lino resmi ditahan KPK di hari keramat alias Jumat (26/3/2021).
RJ Lino dijerat oleh lembaga antirasuah atas dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II.
RJ Lino mengaku bahwa dirinya baru hanya tiga kali diperiksa oleh penyidik KPK dalam kasusnya itu. Ia, pun mengklaim selama dia diperiksa penyidik dianggap tak menemukan dugaan bukti untuk menjeratnya.
"Ini pertama saya senang sekali setelah lima tahun menunggu, di mana saya diperiksa tiga kali dan sebenarnya enggak ada artinya apa-apa pemeriksaan itu. Hari ini saya ditahan. Jadi supaya jelas statusnya," ungkap RJ Lino ketika menuju mobil tahanan, Jumat.
RJ Lino mempertanyakan terkait sangkaan KPK atas kerugian negara yang dilakukannya dalam pemeliharaan tiga unit QCC tersebut sebesar USD 22,828,94. Apalagi, ia berdalih terkait urusan pemeliharaan bukan langsung urusan dirinya sebagai Direktur Utama PT. Pelindo II saat itu.
"Kemudian tadi kalian dengar hanya kasih kerugian negara 22 ribu dolar untuk pemeiliharaan. Saya mau tanya apa urusannya dirut maintenance? Ga lah. Perusahaan itu perusahaan gede, urusan pemeliharaan bukan urusan dirut," tutup RJ Lino
RJ Lino langsung ditahan, setelah hadir dalam pemeriksaan di KPK tadi pagi. Ia, sempat menjalani pemeriksaan penyidik antirasuah. Hingga akhirnya memakai rompi oranye khas KPK.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut dalam pengiriman tiga unit QCC ke Cabang Pelabuhan Panjang, Palembang, dan Pontianak dilakukan tanpa commision test yang lengkap.
"Di mana commission test tersebut menjadi syarat wajib sebelum dilakukannya serah terima barang," ujar Alex.
Baca Juga: Tak Ditahan Meski Tersangka, KPK Hari Ini Periksa RJ Lino Soal Kasus Crane
Adapun harga kontrak keseluruhan USD15. 554.000. Dimana terdiri dari USD 5.344,000 untuk pesawat angkut berlokasi di Pelabuhan Panjang, USD4,920,000 untuk pesawat angkut berlokasi di Pelabuhan Palembang dan USD 5,290,000 untuk pesawat angkut berlokasi di Pelabuhan Pontianak.
Namun, kata Alexander, bahwa penyidik antiarsuah memiliki hasil yang berbeda berdasarkan data dari ahli Institute Teknologi Bandung (ITB) bahwa Harga Pokok Produksi (HPP) tersebut hanya sebesar USD2.996.123 untuk QCC Palembang, USD 3.356.742 untuk QCC Panjang dan USD 3.314.520 untuk QCC Pontianak.
"Bahwa selain itu akibat perbuatan tersangka RJ Lino ini, KPK juga telah memperoleh data dugaan kerugian keuangan dalam pemeliharaan 3 unit QCC tersebut sebesar USD 22,828,94," kata Alex
Sementara, kata Alex, untuk pembangunan dan pengiriman barang tiga unit QCC tersebut BPK tidak menghitung nilai kerugian Negara.
"Yang pasti yang pasti karena bukti pengeluaran riil HDHM atas pembangunan dan pengiriman 3 unit QCC tidak diperoleh, sebagaimana surat BPK tertanggal 20 Oktober 2020 perihal surat penyampaian laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian Negara atas pengadaan Quayside Container Crane (QCC) Tahun 2010 pada PT Pelabuhan Indonesia II," ujar Alex.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, KPK melakukan penahanan RJ Lino selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK Cabang K-4 Gedung Merah Putih KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah