Suara.com - Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan dokumen resmi bukti kepemilikan kendaraan yang legal. Selain SIM, STNK merupakan dokumen yang wajib di bawa ketika berkendara. Dalam beberapa kasus, sejumlah orang mengalami kehilangan STNK. Jika kamu salah satunya, simak cara mengurus STNK hilang berikut ini.
Cara Mengurus STNK Hilang
1. Membuat laporan kehilangan dengan melaporkan ke kantor polisi terdekat.
Laporan kehilangan diperlukan untuk memperoleh surat kehilangan yang akan digunakan untuk mengurus STNK baru.
2. Mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk membuat STNK baru
Dokumen yang diperlukan antara lain:
- KTP pemilik kendaraan asli dan fotokopi
- Fotokopi STNK lama
- Surat kehilangan yang dikeluarkan mapolsek setempat
- BPKB asli dan fotokopi.
3. Datang ke kantor Samsat untuk mengurus pembuatan STNK baru dengan membawa persyaratan lengkap.
Kantor Samsat adalah tempat membuat dan mengesahkan STNK yang baru oleh tiga instansi sekaligus yakni Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan Jasa Raharja.
4. Pemilik kendaraan perlu melakukan cek fisik sekaligus gesek nomor rangka dan mesin
Baca Juga: INFOGRAFIS: Bayar Pajak Mobil dengan Aplikasi Samsat Online
5. Mengisi formulir pembuatan STNK baru dan cek blokir yakni surat keterangan STNK hilang dari Samsat yang berisi keterangan keabsahan STNK terkait misalnya tidak dalam kondisi diblokir atau dalam pencarian.
5. Mengurus pembuatan STNK baru di loket BBN (Bea Balik Nama) II terkait identitas pemilik STNK
6. Membayar pajak kendaraan bermotor tahun terkait.
7. Membayar biaya pembuatan STNK baru
Biaya penerbitan STNK tertera dalam jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak Polri berdasaran PP Nomor 50 tahun 2010 adalah sebagai berikut:
- Kendaraan bermotor roda 2, roda 3, atau angkutan umum Rp 50.000
- Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih Rp 75.000
- Pengesahan STNK Rp 0
Jika semua langkah sudah dipenuhi, bukti pembayaran dari kasir diserahikan ke bagian pengambilan STNK baru. Tunggu panggilan untuk mengambil STNK dan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) yang sudah jadi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
Terkini
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah
-
Sempat Sembunyi di Bogor, Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok Ditangkap Polisi
-
BNPB: Penanaman Vegetasi Jadi Benteng Pertama Hadapi Bencana Hidrometeorologi
-
GKR Hemas Soal Usulan Daerah Otonomi Baru: Tantangan Berat, Tak Mudah Lolos!
-
Sultan Najamudin Tegaskan DPD RI Bukan Oposisi: Siap Dukung Penuh Program Presiden
-
Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis