Suara.com - Berikut ini penjelasan tentang gaji PNS golongan 3A tahun 2021. Perlu diketahui, bagi lulusan S1-S3 umumnya akan langsung menduduki PNS golongan 3A.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga kini tentu menjadi profesi yang populer dan diminati banyak orang. Bicara soal PNS, tentu banyak orang yang ingin mengetahui besaran gajinya sesuai golongannya.
Lalu berapa besar gaji PNS golongan 3A? Gaji PNS 2021 semua golongan saat ini masih berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Meskipun demikian, pemerintah berencana menyusun ulang gaji PNS dan ASN yang tengah dalam rencana Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pangkat Golongan PNS 3A (Penata Muda) dapat menduduki jabatan di instansi pusat sebagai Kepala Bagian, Kepala Bidang, dan Kepala Subdirektorat. DI tingkat provinsi dapat menjabat sebagai Kepala Kantor, Kepala Bagian, Kepala Bidang hingga Kepala UPT Dinas.
Gaji PNS Golongan 3A
Formula gaji PNS yang baru ditentukan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Gaji pokok PNS 2021 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, yaitu rentang Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400. Adapun rinciannya berdasarkan masa kerjanya:
- 0 tahun : Rp 2.579.400
- 32 tahun : Rp 4.236.400
Gaji PNS Naik atau Tidak?
Terkait naik atau tidaknya gaji PNS, termasuk gaji PNS golongan 3A di tahun 2021 belum ada keputusan dari pemerintah. Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhir tahun 2020 telah mengkonfirmasi rencana perombakan sistem pangkat dan gaji PNS. Gaji PNS yang sebelumnya terdiri dari beberapa komponen, akan disederhanakan menjadi komponen gaji dan tunjangan saja.
Baca Juga: Daftar Gaji PNS 2021 Golongan 1-4 dan Perubahan Sistem Gaji
Perubahan sistem gaji tersebut menjadi kebijakan yang didasarkan atas kondisi keuangan negara saat ini. Sistem gaji akan ditentukan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko perjalanan.
Aturan perubahan sistem gaji ini nantinya akan berlaku bila semua instansi telah (1) menyusun analisa jabatan, (2) telah melakukan evaluasi jabatan, dan (3) anggaran telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.
Setelah mengetahui besaran pendapatan atau gaji PNS di atas, maka tidak heran banyak orang yang ingin menjadi seorang PNS. Namun tentu saja tugas yang diemban harus benar-benar dijalankan dengan baik. Dengan mengetahui informasi perkembangan gaji PNS ini, akan lebih membantu Anda mempersiapkan seleksi CPNS mendatang lebih matang.
Kontributor : Yulia Kartika Dewi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan