Suara.com - Yuyun (41) dan Siti Marsifah (21) merupakan dua simpatisan Habib Rizieq Shihab yang tidak pernah absen datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Keduanya datang sejak dakwaan terhadap Rizieq dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Hari ini, pria yang juga biasa disapa HRS itu kembali menjalani sidang kasus perkara swab rest di RS Ummi Bogor. Adapun agendanya adalah mendengarkan pendapat jaksa atas eksepsi terdakwa.
Yuyun mengungkapkan alasannya mengapa selalu datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur meskipun tidak boleh masuk ke ruang sidang. Menurutnya, dengan selalu hadir ke lokasi persidangan, malaikat akan mencatat kebaikannya.
"Pengen dicatat malaikat Roqib ada Atib. Kalau kami di sini menjadi salah satu pendukung Habib Rizieq yang rela datang meluangkan waktu, tenaga, materi, dan kesempatan karena ingin dicatat dalam pahala," kata Yuyun di lokasi, Rabu (31/3/2021).
Kepada wartawan, Yuyun mengaku tidak ingin membuat rusuh. Atas dasar itu, dia dan Siti selalu hadir setiap persidangan berlangsung.
"Tidak lebih dari itu, tidak ingin bikin kerusuhan atau apa, tidak ada. Setiap sidang, dari awal sidang agenda dakwaan. Mungkin kalian sering lihat kami," sambung Yuyun.
"Polisi saja sampai hafal," timpal Siti.
Dengan demikian, Yuyun berharap agar Rizieq dan terdakwa lain dinyatakan tidak bersalah. Dia juga berharap agar sang habib dapat segera dibebaskan.
"Tidak (salah), itu seperti keyakinan kami. Percaya akhirat ada kan? Nyata kan? Tapi tidak bisa dijelaskan denfan kata-kata, saya pakai keyakinan pakai hati," pungkas Yuyun.
Baca Juga: Minta Hakim Tolak Eksepsi Rizieq, Jaksa: Kami Tak Pernah Zalami Terdakwa!
Sementara itu, pengamanan tetap dilakukan oleh kepolisian. Kawat berduri juga tampak dibentangkan di sepanjang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sejumlah aparat kepolisian juga berjaga di gerbang pengadilan. Beberapa mobik taktis Brimob dan Barracuda juga bersiaga di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Hari ini, Rizieq akan jalani sidang dengan agenda dengarkan pendapat jaksa penuntut umum atau JPU atas eksepsi terdakwa dengan perkara swab test di RS UMMI Bogor.
Selain Rizieq sebagai terdakwa, menantu Rizieq yakni Habib Hanif Alatas juga akan jalani persidangan dengan agenda yang sama terkait perkara swab test RS UMMI Bogor.
Adapun berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Rizieq dan menantunya sudah tiba di gedung pengadilan sekira pukul 08.10 WIB. Terdakwa dibawa dengan mobil tahanan milik kejaksaan negeri Jakarta Timur.
Baik Rizieq dan Hanif tak memberikan gestur menyapa awak media atau simpatisannya seperti pada persidangan sebelumnya. Mobil tahanan yang membawa kedua terdakwa tersebut langsung tancap gas masuki gedung pengadilan.
Berita Terkait
-
Minta Hakim Tolak Eksepsi Rizieq, Jaksa: Kami Tak Pernah Zalami Terdakwa!
-
Rizieq Protes ke Hakim: Kenapa Eksepsi Saya Tak Disiarkan Langsung?
-
Rizieq Sebut Bima Arya Kriminalisasi Pasien Hingga RS, Jaksa: Tak Berdasar!
-
Geram Eksepsinya Tak Disiarkan Ulang, Habib Rizieq Ancam Gugat Pengadilan
-
Rocky Gerung: Kenapa Ada Bom Gereja Makassar saat Sidang Rizieq Bergulir?
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Terungkap! Kapolri: Pelajar Sekolah Itu Sendiri, Korban Bully?
-
Ungkap Banyak Kiai Ditahan saat Orba, Tokoh Muda NU: Sangat Aneh Kita Memuja Soeharto
-
Soroti Dugaan Kasus Perundungan, Pimpinan Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Detik-detik Mencekam di SMAN 72 Jakarta: Terdengar Dua Kali Ledakan, Tercium Bau Gosong
-
Dasco Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berusia 17 Tahun, Begini Kondisinya Sekarang
-
KPK-Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi usai Portal Mitra Dapur MBG Ditutup, Mengapa?
-
Ledakan di SMA 72 Jakarta, Dasco Ungkap Kondisi Terkini Korban di Rumah Sakit
-
Diungkap Bu RT, 11 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Alami Gangguan Penglihatan dan Pendengaran
-
Tancap Gas Kumpulkan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ini Arahan Prabowo!
-
Terduga Pelaku Pengeboman di SMAN 72 Jakarta Dikenal Pendiam, Suka Koleksi Gambar dan Foto Berdarah