Suara.com - Yuyun (41) dan Siti Marsifah (21) merupakan dua simpatisan Habib Rizieq Shihab yang tidak pernah absen datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Keduanya datang sejak dakwaan terhadap Rizieq dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Hari ini, pria yang juga biasa disapa HRS itu kembali menjalani sidang kasus perkara swab rest di RS Ummi Bogor. Adapun agendanya adalah mendengarkan pendapat jaksa atas eksepsi terdakwa.
Yuyun mengungkapkan alasannya mengapa selalu datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur meskipun tidak boleh masuk ke ruang sidang. Menurutnya, dengan selalu hadir ke lokasi persidangan, malaikat akan mencatat kebaikannya.
"Pengen dicatat malaikat Roqib ada Atib. Kalau kami di sini menjadi salah satu pendukung Habib Rizieq yang rela datang meluangkan waktu, tenaga, materi, dan kesempatan karena ingin dicatat dalam pahala," kata Yuyun di lokasi, Rabu (31/3/2021).
Kepada wartawan, Yuyun mengaku tidak ingin membuat rusuh. Atas dasar itu, dia dan Siti selalu hadir setiap persidangan berlangsung.
"Tidak lebih dari itu, tidak ingin bikin kerusuhan atau apa, tidak ada. Setiap sidang, dari awal sidang agenda dakwaan. Mungkin kalian sering lihat kami," sambung Yuyun.
"Polisi saja sampai hafal," timpal Siti.
Dengan demikian, Yuyun berharap agar Rizieq dan terdakwa lain dinyatakan tidak bersalah. Dia juga berharap agar sang habib dapat segera dibebaskan.
"Tidak (salah), itu seperti keyakinan kami. Percaya akhirat ada kan? Nyata kan? Tapi tidak bisa dijelaskan denfan kata-kata, saya pakai keyakinan pakai hati," pungkas Yuyun.
Baca Juga: Minta Hakim Tolak Eksepsi Rizieq, Jaksa: Kami Tak Pernah Zalami Terdakwa!
Sementara itu, pengamanan tetap dilakukan oleh kepolisian. Kawat berduri juga tampak dibentangkan di sepanjang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sejumlah aparat kepolisian juga berjaga di gerbang pengadilan. Beberapa mobik taktis Brimob dan Barracuda juga bersiaga di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Hari ini, Rizieq akan jalani sidang dengan agenda dengarkan pendapat jaksa penuntut umum atau JPU atas eksepsi terdakwa dengan perkara swab test di RS UMMI Bogor.
Selain Rizieq sebagai terdakwa, menantu Rizieq yakni Habib Hanif Alatas juga akan jalani persidangan dengan agenda yang sama terkait perkara swab test RS UMMI Bogor.
Adapun berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Rizieq dan menantunya sudah tiba di gedung pengadilan sekira pukul 08.10 WIB. Terdakwa dibawa dengan mobil tahanan milik kejaksaan negeri Jakarta Timur.
Baik Rizieq dan Hanif tak memberikan gestur menyapa awak media atau simpatisannya seperti pada persidangan sebelumnya. Mobil tahanan yang membawa kedua terdakwa tersebut langsung tancap gas masuki gedung pengadilan.
Berita Terkait
-
Minta Hakim Tolak Eksepsi Rizieq, Jaksa: Kami Tak Pernah Zalami Terdakwa!
-
Rizieq Protes ke Hakim: Kenapa Eksepsi Saya Tak Disiarkan Langsung?
-
Rizieq Sebut Bima Arya Kriminalisasi Pasien Hingga RS, Jaksa: Tak Berdasar!
-
Geram Eksepsinya Tak Disiarkan Ulang, Habib Rizieq Ancam Gugat Pengadilan
-
Rocky Gerung: Kenapa Ada Bom Gereja Makassar saat Sidang Rizieq Bergulir?
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Kejagung Klaim Sudah Lacak Keberadaan Jurist Tan Buron Kasus Chromebook
-
DPR: Daerah Sudah Tak Mampu Gaji PPPK, Guru Harus Diangkat Jadi PNS
-
Kisah Warga di Jabar Rela Patungan untuk Bayar Penjaga Perlintasan Rel Liar
-
Heboh Fenomena Tentara Korsel: Latihan Militer No, Operasi Plastik Yes
-
Tim Advokasi Khawatir Ada Upaya Damai dalam Kasus Tragis PRT Benhil
-
Ketakutan Penjaga Perlintasan Rel Liar Usai Tragedi Bekasi: Kami Juga Tak Mau Celakakan Orang!
-
Nadiem Jadi Tahanan Rumah, Kejagung Siapkan Pengawasan 24 Jam dan Gelang Elektronik
-
Targetkan 500 Ribu Lulusan SMK Kerja di LN, Cak Imin Prioritaskan Siswa dari Keluarga Miskin
-
23 Selamat, 14 Hilang! Drama Mencekam Pekerja Migran Indonesia di Laut Malaysia
-
Blokade Selat Hormuz Picu Lonjakan Harga Gas Jerman, Ancaman Krisis Energi Menghantui Warga Eropa