Suara.com - Dewan Keamanan PBB pada Selasa (30/03/2021), telah mengeluarkan pernyataan yang mengutuk aksi aksi pemboman di Gereja Katedral Makassar sebagai serangan teroris keji dan pengecut.
Berdasarkan keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI, dalam pernyataannya DK PBB menyampaikan bela sungkawa kepada Pemerintah Indonesia dan para korban pemboman di Gereja Katedral Makassar.
DK PBB juga menyerukan agar seluruh pelaku yang terlibat dapat ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
"DK PBB juga menegaskan kembali bahwa segala bentuk tindakan terorisme adalah kriminal dan tidak dapat dibenarkan, terlepas dari apapun motivasi mereka," tulis rilis Kemenlu, Rabu (31/3/2021).
Kemenlu menyebut perhatian dunia internasional terkait aksi teror di Indonesia menunjukkan tindakan teroris merupakan ancaman yang serius bagi perdamaian dan keamanan dunia.
"Perhatian dunia internasional terhadap aksi terror di Indonesia menunjukkan bahwa tindakan terorisme merupakan ancaman serius bagi perdamaian dan keamanan dunia, sehingga kerja sama antarnegara untuk melawan hal tersebut mutlak diperlukan," tulis rilis Kemenlu.
Kemenlu RI menyatakan Indonesia akan terus bekerja sama dengan masyarakat internasional untuk memgatasi ancaman terorisme secara komprehensif baik melalui penegakkan hukum yang tegas maupun mempromosikan nilai toleransi dan moderasi.
Sebelumnya, terjadi ledakan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar di pertigaan Jalan RA Kartini Makassar, dan dekat Lapangan Karebosi, pada Minggu (28/3) pagi. Dua pelaku yang melakukan bom bunuh diri itu adalah pasangan suami istri.
Pada saat ledakan terjadi, umat di dalam gereja baru saja selesai melaksanakan Misa Minggu Palma.
Baca Juga: Eks Tokoh Teroris JI: Cuma Orang Bodoh Sebut Bom Bunuh Diri Mati Syahid
Jumlah korban saat ini bertambah menjadi 20 orang. Sebelumnya disebut jumlah korban sebanyak 14 orang mengalami luka berat, sedang dan ringan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak