Suara.com - Alamsyah Hanifiah, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab hari ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestro Jakarta Timur. Hal tersebut berkaitan dengan penemuan dua bilah senjata tajam di mobilnya.
Meski demikian, kepolisian belum bisa menyampaikan lebih detail soal materi pemeriksaan terhadap Alamsyah. Sebab, hingga kini hal tersebut masih berlangsung.
"Kebetulan hari ini beliau hadir di Polres Metro Jaktim dan masih diperiksa. Nanti hasil pemeriksaan akan kami sampaikan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (31/3/2021).
Sedianya pemeriksaan terhadap Alamsyah berlangsung pada Kamis (1/4/2021) esok hari. Namun yang bersangkutan tetap hadir untuk memberikan keterangannya.
"Sejatinya kami harapkan datang besok karena memang kita tidak mau mengganggu pelaksanaan sidang, tapi ternyata beliau tidak pada 'incars' sehingga hadir di Polres Metro Jaktim untuk memberi keterangan," sambung Erwin.
Sejauh ini, lanjut Erwin, pihaknya belum menetapkan Alamsyah sebagai tersangka. Kepolisian akan melakukan konfrontir keterangan Alamsyah dengan AS (53) yang merupakan sopirnya.
"Belum (tersangka). Kami panggil saksi dulu, nti kita konfortir dengan sopirnya terkait penggunaan itu utk apa dan memang senjata tajam itu milik siapa," pungkas Erwin.
Sopir Ditangkap
Sebelumnya beredar kabar penangkapan seorang berinisial AS yang disebut sebagai sopir kuasa hukum Habib Rizieq Shihab. AS ditangkap polisi saat berad di Jalan Dr Sumarno, seberang Kantor Walikota Jakarta Timur Kelurahan Pulo Gebang Kec Cakung Jaktim, pukul 08.30 WIB.
Baca Juga: Markas FPI jadi Lokasi Baiat Teroris di Makassar, Kubu Rizieq No Comment
AS diamankan dengan sejumlah barang bukti di antaranya dua bilah senjata tajam yaitu pedang dan badik, dan mobil Mercy berwarna biru berpelat nomor B 2049 UBG.
Kronologi
Kasat Resktim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan mengatakan, dua bilah senjata tajam itu ditemukan di dalam satu unit mobil dengan nomor polisi B 2046 UBG. Kata dia, penggeledahan dilakukan pada pukul 09.00 WIB.
Saat itu, mobil yang dikemudikan AS berada di Jalan Sumarsono, tak jauh dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kebetulan, pada hari ini pula Habib Rizieq tengah menjalani persidangan di sana.
"Sekitar pukul 09.00 WIB telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap dua bilah atau dua pucuk senjata tajam. Di mana senjata tajam ini kami geledah di dalam sebuah mobil degan nomor polisi B 2049 UBG," kata Indra di Mapolrestro Jakarta Timur.
Atas temuan itu, polisi langsung melakukan introgasi terhadap AS. Kepada polisi, dia mengaku jika dua bilah senjata tajam itu sudah berada di mobil sejak ia pertama kali bekerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai