Suara.com - Aktivitas pendakian Gunung RInjani di Pulau Lombok dan Gunung Tambora di Pulau Sumbawa mulai 1 April 2021 kembali dibuka.
Hal tersebut berdasarkan keterangan tertulis berdasarkan arahan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tentang pembukaan aktivitas pendakian dan peningkatan kuota kunjungan pada masa reaktivasi tahap pertama.
"Aktivitas pendakian Gunung Rinjani masih dibatasi dengan kuota maksimal 50 persen dari normal dan lama pendakian hanya tiga hari dua malam," kata Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Dedy Asriady.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Mataram pada Kamis (1/4/2021), aktivitas wisata pendakian di dua gunung berapi tersebut ditutup sejak 1 Januari 2021 karena faktor kondisi cuaca buruk di atas pegunungan yang membahayakan nyawa manusia.
Dia mengatakan, wisatawan yang ingin melakukan pendakian wajib memesan tiket melalui aplikasi e-Rinjani yang dapat diunduh melalui playstore.
Balai TNGR juga menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat terhadap para wisatawan, baik dari mulai pintu masuk, saat di lokasi wisata, maupun saat keluar kawasan taman nasional.
"Penerapan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas wisata di dalam kawasan TNGR pada masa normal baru Pandemi Covid-19 sesuai dengan arahan Dirjen KSDAE," kata Dedy.
Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Tambora Yuniadi mengatakan, pembukaan wisata pendakian Gunung Tambora juga terhitung mulai 1 April 2021. Meski begitu, pendaki yang berkunjung ke Gunung Tambora wajib mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dan membawa surat keterangan bebas corona.
"Setiap pendaki yang datang menggunakan pesawat udara wajib melakukan pemeriksaan ulang bebas Covid-19 dari rumah sakit, klinik/puskesmas di Kabupaten Bima, dan Dompu," ujarnya.
Baca Juga: Kisah Jalan Kaki Ciputat - Gunung Rinjani: 3 Bulan di Jalan, 4 Buah Sandal
Dia menyebutkan jumlah pendaki maksimal 30 persen dari daya tampung kawasan taman nasional. Selain itu, mereka hanya diberikan waktu selama tiga hari dua malam di dalam kawasan.
Setiap pendaki, kata Yuniadi, wajib melakukan registrasi di setiap pintu masuk jalur pendakian serta membayar tiket masuk kawasan Taman Nasional Tambora sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
"Kami juga mengingatkan para pendaki untuk selalu menjaga kebersihan dan tidak melakukan tindakan vandalisme atau kegiatan lain yang mengganggu ekosistem kawasan taman nasional," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Dirut KAI Pastikan Tak Ada Pegawai Jadi Korban dalam Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
-
Saksi Mata Kecelakaan KRL Bekasi ke Media Asing: Semua Terjadi Sekejap Mata
-
Penampakan Pagi di Bekasi Timur: Lokomotif KA Argo Bromo Mulai Dipisahkan dari KRL
-
Green SM Buka Suara soal Kecelakaan Maut Bekasi Timur, Tegaskan Dukung Investigasi
-
Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan
-
Taksi Diduga Picu Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Menhub Serahkan Investigasi ke KNKT
-
Media Asing soal Kecelakaan KA vs KRL di Bekasi: Kecelakaan Kereta Api Mematikan di Indonesia
-
Revisi UU Pemilu Didorong Transparan dan Segera Dibahas, DPR Soroti Jangan Ada 'Ruang Gelap'
-
Evakuasi Korban Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Masih Berlangsung, Kantong Jenazah Terus Berdatangan
-
Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!