Suara.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) memperketat pintu masuk wilayah baik melalui udara maupun pelabuhan untuk mencegah penularan mutasi baru virus corona.
Doni mengatakan, Pemprov NTT harus segera membentuk Satgas Karantina, dengan mengimplementasikan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Covid-19.
“Kita harus antisipasi, kalau kita membiarkan, maka yang meninggal lebih awal akan bertambah banyak,” kata Doni saat Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di Kawasan Nusa Dua, Bali, Sabtu (3/4/2021).
Doni juga mendapatkan laporan bahwa mobilitas penduduk melalui lintas batas negara di NTT tanpa melalui ketentuan kekarantinaan dan dua kali swab pada masa pandemi.
“Kedatangan luar negeri ini yang membuat saya prihatin. Arahan Presiden Joko Widodo pada tanggal 28 Desember 2020 untuk melakukan proses karantina dan swab dua kali bagi proses repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun kedatangan Warga Negara Asing (WNA),” ucapnya.
Menurut data yang dikantongi Doni, ada sebanyak 1.480 orang yang masuk ke Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, dan didapatkan 687 terkonfirmasi positif setelah melalui karantina dan dua kali swab pcr. Padahal sebelumnya mereka semua membawa dokumen bebas Covid-19 dari luar negeri.
“Setelah lima hari karantina kemudian diswab lagi yang kedua terjaring sebanyak 687 orang (positif Covid-19)” kata Doni.
Berkaca dari fenomena tersebut, maka Doni meminta agar seluruh pemangku kebijakan daerah termasuk lintas kementerian/lembaga dan unsur TNI/Polri untuk bersama-sama peduli dan menjalankan program kekarantinaan dengan baik.
“Kalau pasukan kita dari TNI/Polri, Kementerian Kesehatan, Imigrasi dan semuanya tidak punya kepedulian kepada program ini, maka 687 orang yang pulang ke kampung, lantas ketemu keluarganya ada yang kelompok rentan, kemudian terpapar COVID-19 dan nggak ada fasilitas kesehatan, maka lewat,” tutupnya.
Baca Juga: Penjelasan Satgas Covid-19 Seputar Kejadian Ikutan Usai Imunisasi
Oleh sebab itu, dia meminta agar seluruh unsur yang ada di Provinsi NTT untuk tidak lengah.
Berita Terkait
-
Update Covid-19 Global: India Laporkan Lebih dari 90 Ribu Kasus Baru Sehari
-
Akibat Pandemi Covid-19, NASA Prediksi Alami Kerugian Hingga 3 Miliar USD
-
Kadinkes DKI Sebut Kasus Covid-19 Jakarta Turun Dibanding Desember 2020
-
Wagub DKI Sebut Pemprov Terus Genjot Vaksinasi Covid-19 Lansia
-
Sempat Sepi Pengunjung, Hutan Bambu Kota Bekasi Kini Ramai Lagi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian