Suara.com - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Laskar FPI (TP3) menyambangi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Senin (5/4/2021). TP3 meminta DPR untuk mengusung hak angket terhadap pemerintah agar Komnas HAM menyelidiki kematian enam Laskar FPI, yang mereka anggap sebagai pelanggaran HAM berat.
"Kami minta kepada fraksi PAN untuk mengajukan kasus ini ke tingkat pansus hak angket kenapa pansus hak angket karena itu adalah kewenangan dari DPR sebagai lembaga yang melakukan kontrol terhadap eksekutif yudikatif maupun yang lain," kata Ketua TP3 Abdullah Hehamahua di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/4/2021).
Abdullah dan jajaran TP3 yang lain menilai bahwa soal tewasnya 6 laskar FPI tersebut bukan murni urusan hukum. Menurutnya dalam kasus tersebut terdapat unsur politik.
"Bukan pure murni pidana biasa tapi persoalan pidana hukum dan politik seiring itu maka kami minta agar diselesaikan oleh lembaga politik DPR yang berupa hak angket," tuturnya.
Abdullah mengklaim, kekinian Fraksi PAN DPR RI memberikan respons positif atas usulan TP3 tersebut. Termasuk juga Fraksi PKS yang sebelumnya sudah ditemui oleh TP3.
"Sekarang kami tunggu dari tujuh fraksi yang lain karena 9 fraksi kami sudah kirim surat, ini sudah dua tunggu lagi 7 fraksi yang lain," tuturnya.
Terpisah, Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay, mengatakan, fraksinya akan mengambil tiga langkah usai terima aduan dari TP3. Pertama, pihaknya akan mempelajari dulu suara yang disampaikan tim TP3.
"Kedua kami akan meminta kepada anggota fraksi PAN ada di komisi 3 untuk menindaklanjuti aspirasi ini kpd para pihak terutama mitra kerja komisi 3 dalam hal ini kita minta mereka akan panggil dulu Komnas HAM," tutur Saleh.
Terakhir, Saleh menyatakan, pihaknya akan lebih dulu melakukan komunikasi kepada fraksi-fraksi lain di DPR RI untuk bagaimana kemungkinan hak angket diajukan untuk mengusut kematian 6 laskar FPI yang tewas.
Baca Juga: Ormas Islam di Sumut Tuntut Habib Rizieq Dibebaskan Tanpa Syarat
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Momen Mistis Terjadi saat Alvi Peragakan Mutilasi Pacar Jadi 554 Potong di Surabaya
-
Heboh LHKPN Wali Kota Prabumulih: Isi Cuma Truk-Triton, Tapi Anak Sekolah Bawa Mobil, KPK Bergerak
-
Siapa Syarif Hamzah Asyathry? Petinggi Ormas Keagamaan yang Diduga Tahu Aliran Duit Korupsi Haji
-
Sempat Diwarnai Jatuhnya Air Mata, AM Putranto Resmi Serahkan Jabatan KSP ke Qodari
-
Gebrakan Jenderal Suyudi Mendadak Tes Urine Pejabat BNN: Lawan Narkoba Dimulai dari Diri Sendiri
-
Bareskrim Gelar Mediasi Selasa Depan: Lisa Mariana Siap Bertemu, Tapi Ridwan Kamil Bimbang
-
Muncul Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk': Suara Protes Pengguna Jalan Terhadap Sirene dan Strobo Ilegal
-
Geger Keluarga Cendana! Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya ke PTUN, Misteri Apa di Baliknya?
-
Link Isi Survei Lingkungan Belajar 2025 untuk Guru dan Kepala Sekolah PAUD, SD, SMP, SMA
-
Ancang-ancang Prabowo: Komisi Reformasi Polri Bakal Dibentuk Bulan Depan, Dipimpin Ahmad Dofiri?