Suara.com - Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menegaskan devisi jihad Front Pembela Islam (FPI) tidak bergerak dalam aksi terorisme. Hal itu disampaikannya merespons tertangkapnya terduga teroris Husein Hasny yang merupakan mantan Sekretaris bidang Jihad FPI DPW Jakarta.
"Enggak ada kaitannya (dengan pelatihan terorisme). Jihad itukan pengertiannya luas, menurut FPI melakukan jihad itu adalah melakukan kebaikan-kebaikan semaksimal kami, dan mencegah kemungkaran semaksimal kami," kata Aziz kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021).
Aziz pun menjelaskan sebelum FPI dibubarkan, bidang jihad organisasi ini bergerak berlandaskan ajaran Islam.
"Untuk menegakkan Amar Makruf Nahi Mungkar yang memang sesuai dengan ajaran Islam," jelas Aziz.
"Membantu (saat) bencana itu Amar Makruf Nahi Mungkar, ada orang susah kami bantu, masalah penyimpangan itu adalah oknum, dan sudah kami keluarkan," sambunya.
Aziz sebelumnya mengatakan Husein sudah dipecat sejak 2017.
Pemecatan itu dibuktikan Aziz berdasarkan surat pemberhentian per tanggal 11 Desember 2017.
Surat itu diteken oleh Ketua Tanfidzi DPW FPI Jakarta Timur, Syafei Thaher dan Plt Sekretaris Indra Lesmana.
"Ini bukti HH (Husein Hasny) sudah dipecat FPI 2017," kata Aziz kepada Suara.com, Senin (5/4) kemarin.
Aziz mengungkap alasan pemecatan tersebut karena Husein dicurigai menjadi bagian dari operasi intelijen untuk melumpuhkan FPI. Kata dia, kecurigaan itu terbukti dengan tertangkapnya Husein sebagai terduga teroris sembari menyeret nama FPI.
Baca Juga: Buka Suara! Haji Popon Jawab Pengakuan Teroris Condet Diajarkan Ilmu Kebal
Diketahui, pihak kepolisian meringkus Husein Hasny di kawasan Condet, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Penangkapan itu dilakukan lantaran Husein diduga terlibat dalam aksi terorisme. Pada saat penangkapan, ditemukan kartu tanda anggota (KTA) FPI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian