Suara.com - Amnesty International Indonesia mencatat ada sebanyak 137 kasus pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi yang terjadi sepanjang 2020. Dari kasus tersebut, 157 orang diduga menjadi korban kriminalisasi.
Peneliti Amnesty International Indonesia Ari Pramudtya mengatakan, sepanjang 2020, banyak aktivis, jurnalis bahkan masyarakat umum mengalami pembungkaman dan kriminalisasi hanya karena mengungkapkan pendapatnya secara damai.
Sepanjang 2020 disebutkan juga terjadi peningkatan jumlah orang yang dihukum karena dituduh melakukan pencemaran nama baik terhadap pemerintah atau dituduh menyebarkan berita bohong.
Penerapan UU ITE yang tidak sesuai menjadi salah satu ancaman terbesar kebebasan berekspresi.
"Kami juga mencatat bahwa setidaknya terdapat 132 kasus pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi sepanjang tahun 2020 dengan 157 korban dengan kriminalisasi baik menggunakan UU ITE ataupun KUHP," kata Ari dalam penyampaian laporan tahunan AII secara daring, Rabu (6/4/2021).
Ari mengatakan, berdasarkan catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ada 56 kasus ancaman kriminalisasi yang juga terjadj kepada jurnalis.
Dalam kasus tersebut, jurnalis mendapat kekerasan lantaran mendokumentasikan penyampaian protes masyarakat dalam aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
"Angka tersebut termasuk serangan digital juga ancaman kriminalisasi terhadap jurnalis, AJI mencatat setidaknya ada 56 kasus kekerasan terhadap jurnalis yang mendokumentasikan protes terhadap omnibus law," ujar Ari.
Ari dalam laporan tahunan AII mengatakan, serangan juga menimpa kepada banyak pembela hak asasi manusia (HAM).
Baca Juga: Laporan AII: Hak Berekspresi dan Berpendapat di Era Jokowi Semakin Terancam
Serangan kepada pembela HAM dilakikan baik secara langsung seperti perampasan, penangkapam sewenang-wenang, pembubaran aktivitas secara represif, kriminalisasi, kekerasn dan intimidasi maupun kekerasan melalui media digital seperti peretasan.
Sepanjang 2020, setidaknya ada 89 kasus serangan terhadap pembela HAM dengan jumlah korban sebanyak 248 korban.
"Kasus yang paling tinggi adalah yang menimpa jurnalis dengan 32 kasus dan 60 korban," tulis AII dalam laporan tahunannya.
Berita Terkait
-
Laporan AII: Hak Berekspresi dan Berpendapat di Era Jokowi Semakin Terancam
-
AII: Demokrasi Indonesia Mundur, Represi Tiada Henti hingga Bantuan Buzzer
-
Warga Sindir Gibran Ditangkap, Amnesty Indonesia Tagih Janji Jokowi
-
Komunitas Internasional Kecam Mahasiswa Ditangkap karena Nyinyir ke Gibran
-
Kudeta Myanmar: Militer Terapkan Taktik Pertempuran Hadapi Pengunjuk Rasa
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Pemulihan Psikososial di Sumatra, Lebih Dari 50 Persen Siswa Masih Alami Sedih dan Cemas
-
Pramono Anung Pastikan Perawatan Korban Mobil Terabas Pagar SD di Cilincing Ditanggung Pemprov
-
Pramono Anung: 21 Orang Jadi Korban Imbas Mobil Terabas Pagar SD di Cilincing
-
KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Lampung Tengah, Amankan Uang dan Emas
-
Barisan Siswa SDN Kalibaru 01 Diseruduk Mobil, 20 Korban Terluka
-
Komnas HAM: Solidaritas Publik Menguat, Tapi Negara Tetap Wajib Pulihkan Sumatra
-
Dari Pameran Megah ke Balik Jeruji, Mengapa Puluhan Calon Pengantin Bisa Tertipu WO Ayu Puspita?
-
Dedi Mulyadi Datang ke KPK: Ada Apa dengan Sungai dan Hutan Jabar?
-
Tak Cukup Andalkan Infrastruktur, Pelatihan Evakuasi Penentu Keselamatan di Gedung Bertingkat
-
Respons Dasco Soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Pikirkan Saudara Kita di Sumatera Pulih Dulu