Suara.com - Amnesty International Indonesia mencatat ada sebanyak 137 kasus pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi yang terjadi sepanjang 2020. Dari kasus tersebut, 157 orang diduga menjadi korban kriminalisasi.
Peneliti Amnesty International Indonesia Ari Pramudtya mengatakan, sepanjang 2020, banyak aktivis, jurnalis bahkan masyarakat umum mengalami pembungkaman dan kriminalisasi hanya karena mengungkapkan pendapatnya secara damai.
Sepanjang 2020 disebutkan juga terjadi peningkatan jumlah orang yang dihukum karena dituduh melakukan pencemaran nama baik terhadap pemerintah atau dituduh menyebarkan berita bohong.
Penerapan UU ITE yang tidak sesuai menjadi salah satu ancaman terbesar kebebasan berekspresi.
"Kami juga mencatat bahwa setidaknya terdapat 132 kasus pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi sepanjang tahun 2020 dengan 157 korban dengan kriminalisasi baik menggunakan UU ITE ataupun KUHP," kata Ari dalam penyampaian laporan tahunan AII secara daring, Rabu (6/4/2021).
Ari mengatakan, berdasarkan catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ada 56 kasus ancaman kriminalisasi yang juga terjadj kepada jurnalis.
Dalam kasus tersebut, jurnalis mendapat kekerasan lantaran mendokumentasikan penyampaian protes masyarakat dalam aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
"Angka tersebut termasuk serangan digital juga ancaman kriminalisasi terhadap jurnalis, AJI mencatat setidaknya ada 56 kasus kekerasan terhadap jurnalis yang mendokumentasikan protes terhadap omnibus law," ujar Ari.
Ari dalam laporan tahunan AII mengatakan, serangan juga menimpa kepada banyak pembela hak asasi manusia (HAM).
Baca Juga: Laporan AII: Hak Berekspresi dan Berpendapat di Era Jokowi Semakin Terancam
Serangan kepada pembela HAM dilakikan baik secara langsung seperti perampasan, penangkapam sewenang-wenang, pembubaran aktivitas secara represif, kriminalisasi, kekerasn dan intimidasi maupun kekerasan melalui media digital seperti peretasan.
Sepanjang 2020, setidaknya ada 89 kasus serangan terhadap pembela HAM dengan jumlah korban sebanyak 248 korban.
"Kasus yang paling tinggi adalah yang menimpa jurnalis dengan 32 kasus dan 60 korban," tulis AII dalam laporan tahunannya.
Berita Terkait
-
Laporan AII: Hak Berekspresi dan Berpendapat di Era Jokowi Semakin Terancam
-
AII: Demokrasi Indonesia Mundur, Represi Tiada Henti hingga Bantuan Buzzer
-
Warga Sindir Gibran Ditangkap, Amnesty Indonesia Tagih Janji Jokowi
-
Komunitas Internasional Kecam Mahasiswa Ditangkap karena Nyinyir ke Gibran
-
Kudeta Myanmar: Militer Terapkan Taktik Pertempuran Hadapi Pengunjuk Rasa
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Perintah Prabowo ke Menteri Jelang Lebaran: Harga Stabil, BBM Aman dan Menpar Aktif Promosi Wisata
-
Jerit Tioman dan Kisah Rifya Melawan Tambang di Dairi hingga Halmahera
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Krisis Landa Banyak Negara, Prabowo: Rakyat Harus Tenang, Kita Masih Punya Kekuatan dan Kemampuan
-
Viral! Alat Vital Dicincang Istri Gegara Selingkuh, Suami Ini Minta Hakim Ringankan Hukuman
-
Prabowo Minta Luhut sampai Purbaya Sampaikan Laporan Terbuka di Sidang Kabinet Paripurna
-
Jelang Putusan! Nasib Direktur PT WKM, Lee Kah Hin di Kasus Sumpah Palsu Ditentukan Pekan Depan
-
Akui Ijazah Jokowi Asli, Rismon Bakal Tulis Buku Antitesis dari "Jokowi's White Paper"
-
Truk Kontainer Anjlok di Cilincing, Operasional Transjakarta Koridor 10 Terhambat
-
Prabowo Minta THR ASN Dibayar Tepat Waktu, Aplikator Bayar BHR Ojol Rp400 Ribu-Rp 1,6 Juta