Suara.com - Amnesty International Indonesia mencatat ada sebanyak 137 kasus pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi yang terjadi sepanjang 2020. Dari kasus tersebut, 157 orang diduga menjadi korban kriminalisasi.
Peneliti Amnesty International Indonesia Ari Pramudtya mengatakan, sepanjang 2020, banyak aktivis, jurnalis bahkan masyarakat umum mengalami pembungkaman dan kriminalisasi hanya karena mengungkapkan pendapatnya secara damai.
Sepanjang 2020 disebutkan juga terjadi peningkatan jumlah orang yang dihukum karena dituduh melakukan pencemaran nama baik terhadap pemerintah atau dituduh menyebarkan berita bohong.
Penerapan UU ITE yang tidak sesuai menjadi salah satu ancaman terbesar kebebasan berekspresi.
"Kami juga mencatat bahwa setidaknya terdapat 132 kasus pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi sepanjang tahun 2020 dengan 157 korban dengan kriminalisasi baik menggunakan UU ITE ataupun KUHP," kata Ari dalam penyampaian laporan tahunan AII secara daring, Rabu (6/4/2021).
Ari mengatakan, berdasarkan catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ada 56 kasus ancaman kriminalisasi yang juga terjadj kepada jurnalis.
Dalam kasus tersebut, jurnalis mendapat kekerasan lantaran mendokumentasikan penyampaian protes masyarakat dalam aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
"Angka tersebut termasuk serangan digital juga ancaman kriminalisasi terhadap jurnalis, AJI mencatat setidaknya ada 56 kasus kekerasan terhadap jurnalis yang mendokumentasikan protes terhadap omnibus law," ujar Ari.
Ari dalam laporan tahunan AII mengatakan, serangan juga menimpa kepada banyak pembela hak asasi manusia (HAM).
Baca Juga: Laporan AII: Hak Berekspresi dan Berpendapat di Era Jokowi Semakin Terancam
Serangan kepada pembela HAM dilakikan baik secara langsung seperti perampasan, penangkapam sewenang-wenang, pembubaran aktivitas secara represif, kriminalisasi, kekerasn dan intimidasi maupun kekerasan melalui media digital seperti peretasan.
Sepanjang 2020, setidaknya ada 89 kasus serangan terhadap pembela HAM dengan jumlah korban sebanyak 248 korban.
"Kasus yang paling tinggi adalah yang menimpa jurnalis dengan 32 kasus dan 60 korban," tulis AII dalam laporan tahunannya.
Berita Terkait
-
Laporan AII: Hak Berekspresi dan Berpendapat di Era Jokowi Semakin Terancam
-
AII: Demokrasi Indonesia Mundur, Represi Tiada Henti hingga Bantuan Buzzer
-
Warga Sindir Gibran Ditangkap, Amnesty Indonesia Tagih Janji Jokowi
-
Komunitas Internasional Kecam Mahasiswa Ditangkap karena Nyinyir ke Gibran
-
Kudeta Myanmar: Militer Terapkan Taktik Pertempuran Hadapi Pengunjuk Rasa
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Evaluasi Pengentasan & Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Menteri Rini: Akselerasi Dukungan PANRB
-
Jerit Orang Tua Korban Daycare Little Aresha: Anak Diikat, Stunting, hingga Dugaan Kekerasan Seksual
-
Pastikan Hunian Layak, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Perumahan di Sorong
-
Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI
-
Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin
-
Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional
-
Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?
-
Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial