Suara.com - Melalui Perjanjian Giyanti, wilayah Kerajaan Mataram yang sebelumnya dimiliki oleh Kasunanan Surakarta terbelah pada 13 Februari 1755. Sebagian wilayah Kasunanan Surakarta diberikan kepada Pangeran Mangkubumi dan terbentuklah Kasultanan Yogyakarta. Lantas apa latar belakang dan dampak dari perjanjian ini? Untuk lebih jelasnya, simak sederet informasi berikut ini.
Perjanjian Giyanti berisi keputusan pembagian kerajaan Mataram menjadi dua, yakni Kasunan Surakarta Hadiningrat dan Kasultanan Yogyakarta Hadiningrat.
Menurut berbagai sumber, Perjanjian Giyanti merupakan akar dari konflik Kerajaan Mataram Islam. Perjanjian ini ditandatangani oleh Mangkubumi, Pakubuwono III dan VOC di Desa Jantiharjo, Karanganyar, Jawa Tengah.
Perjanjian Giyanti mengakibatkan kedudukan Kerajaan Mataram berakhir. Sementara bagi VOC, perjanjian tersebut memberikan banyak keuntungan. Salah satunya, meluasnya kekuasaan Belanda di tanah Jawa.
Sesaat setelah terbentuknya Kesultanan Yogyakarta, Hamengku Buwana I memerintahkan untuk segera mendirikan keraton dengan berbagai sarana atau bangunan pendukung untuk memfasilitasi segala kegiatan pemerintah.
Perjanjian Giyanti baru berhasil diakhiri setelah 8 tahun kemudian akibat 'perang saudara' karena intrik politik, perjanjian perkawinan, hingga persaingan budaya.
Latar Belakang Perjanjian Giyanti
Konflik perpecahahan Kerajaan Mataram Islam bermula dari pertikaian antar-anggota atau pewaris kekuasaan keluarga Kasunanan Surakarta. Ketiga tokoh utama yang terlibat dalam perang saudara ini ialah Susuhunan Pakubuwana II, Pangeran Mangkubumi, dan Raden Mas Said alias Pangeran Sambernyawa.
Baca Juga: Pelopor Pancasila dan Sejarah Peristiwa Perumusannya
Menurut beberapa sumber, konflik keluarga ini terjadi setelah Keraton Kartasura hancur karena pemberontakan oleh Mas Garendi atau Sunan Kuning pada 30 Juni 1742. Dikutip dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pada masa pemerintahan PB III, Kerajaan Mataram kerap mengalami konflik politik. Bahkan sempat terjadi perlawanan dari Raden Mas Said dan Pangeran Mangkubumi.
Diketahui, PB II dan Pangeran Mangkubumi merupakan anak dari Amangkurat IV sedangkan Raden Mas Said adalah salah satu cucu Amangkurat IV. Konflik antar ketiganya terjadi pada 1746 hingga akhirnya terbentuklah Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755 sekaligus menandai berhentinya perlawanan Mangkubumi.
Perjanjian Giyanti Menguntungkan VOC
Perjanjian Giyanti disebut sebagai upaya VOC untuk bisa masuk dalam konflik internal keluarga Kesultanan Mataram Islam dan mengambil keuntungan dari pertikaian tersebut.
Para keluarga Kesultanan Mataram Islam yang sebelumnya menentang pengaruh VOC, dihasut oleh VOC agar saling curiga hingga terjadi perang saudara.
Akhirnya, VOC berhasil memengaruhi Pangeran Mangkubumi untuk duduk di tahta kerajaan dengan imbalan sebagian wilayah kekuasaan Kesultanan Mataram Islam. Pangeran Mangkubumi ditetapkan sebagai Raja Mataram oleh para pengikutnya dengan gelar Pakubuwana III pada 11 Desember 1749.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda