Suara.com - Topik kali ini akan mengulas tentang salah satu peristiwa bersejarah yang ada di Indonesia, yakni sejarah perumusan Pancasila. Selain itu yang juga penting diketahui adalah siapa saja pelopor Pancasila.
Sejarah perumusan Pancasila ini sudah seharusnya diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia karena hal ini yang nantinya akan menjadi cikal bakal lahirnya landasan ideologi tanah air tercinta kita ini.
Tokoh-tokoh Pelopor Pancasila
- Mohammad Yamin
Mohammad Yamin adalah seorang sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus dan ahli hukum. - Dr. Soepomo
Beliau adalah sosok yang merumuskan perumusan Pancasila dan diungkapkan pada saat pidato sidang BPUPKI pada 31 Mei 1945. - Ir Soekarno.
Pada pidato sidang BPUPKI 1 Juni 1945 Ir. Soekarno menyapampaikan pidato yang berisi gagasan-gagasan tentang dasar negara termasuk tiga dasar negara yakni Ekasila, Trisala, dan Pancasila. Sebelum akhirnya Pancasila yang dijadikan sebagai dasar negara.
Sejarah Perumusan Pancasila
Pancasila diambil dari bahasa sansekerta yang diman kata Panca memiliki arti lima dan Sila yang memilki arti dasar, secara bahasa Pancasila berarti Lima Dasar Negara.
BPUKPKI atau yang kita dengan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia adalah organisasi yang diketuai oleh Dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat, organisasi inilah yang nantinya menginisiasi perumusan Pancasila.
Pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 BPUPKI mengadakan sidang mengenai perumusan pertama kali dasar-dasar negara Indonesia yang disampaikan oleh tiga toko Nasional.
Karena sidang sebelumnya dirasa belum menemukan solusi makan sidang dilanjutkan pada tanggal 2 Juni – 9 Juni 1945, pada siding kedua ini terjadi perdebatan antara dua golongan, yakni golongan nasionalisme dan golongan syariat Islam. Akhirnya muncul rumusan dasar negara Indonesia yang diberi nama Piagam Jakarta atau Piagam Charter.
Berikut adalah isi rumusan dasar negara pertama:
Baca Juga: Identitas Nasional: Tujuan dan Bentuk-bentuknya
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Dalam sidang kedua yang dilakukan pada tanggal 10 Juli – 16 Juli terjadi perubahan perumusan dasar negara, diantaranya adalah:
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebjaksanan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Di atas adalah sejarah perumusan Pancasila sebagai dasar negara kita yang harus diketahui. Kalian juga jangan lupa siapa saja pelopor Pancasila. semoga bisa memberikan wawasan sejarah kita sebagai warga negara yang baik.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dua Sahabat Satu Mobil Menuju Istana, Hormat Prabowo Bikin Senyum Raja Abdullah II
-
Wamendagri Ribka Haluk Sebutkan TPID Bali Miliki Peran Strategis Dalam Mendukung Program Nasional
-
Dipolisikan ARAH, Ribka Tjiptaning Berani Adu Data: Banyak Korban Kejahatan Soeharto Siap Bersaksi
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting