Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengevaluasi sistem pengawasan dan prosedur operasional kerja setelah seorang pegawainya berinisial IGA terbukti mencuri emas 1,9 kilogram yang merupakan barang rampasan perkara korupsi.
"Peristiwa ini tentu menjadi evaluasi bagi KPK. Meskipun saat ini seluruh proses bisnis di KPK sudah terbangun dalam sistem yang baik, selalu ada ruang perbaikan untuk memperkuat baik dari sisi pengawasan maupun perbaikan prosedur operasional kerja," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Diketahui, Dewas KPK pada Kamis ini telah membacakan putusan terhadap hasil pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan IGAS tersebut dengan memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat.
IGA merupakan anggota satuan tugas/satgas yang ditugaskan menyimpan dan mengelola barang bukti pada Direktorat Labuksi KPK. Ia mencuri barang bukti emas yang merupakan barang rampasan negara dari perkara korupsi Yaya Purnomo.
Ipi menyatakan KPK menyadari apa yang dilakukan oleh pelaku merupakan kesalahan dan telah merusak reputasi KPK. Namun, KPK memilih untuk membukanya sehingga menjadi pelajaran bersama dan merupakan tanggung jawab KPK untuk menyampaikan kebenaran dengan jujur dan terbuka.
Menurutnya, KPK tegas memproses semua pelanggaran etik melalui dewas. Hal itu menunjukkan komitmen dan keseriusan KPK menjaga integritas, harkat, dan martabat insan KPK juga sebagai upaya menjaga amanah dan harapan masyarakat Indonesia kepada KPK.
"Apa yang kami sampaikan dalam konferensi pers hari ini merupakan komitmen kami untuk menjaga harapan publik kepada KPK dengan tetap memegang teguh nilai-nilai integritas, kejujuran, keberanian, keadilan, dan transparansi," tuturnya.
Peristiwa itu, kata dia, bisa diketahui dan diproses karena mekanisme kontrol di internal KPK berfungsi baik lantaran dibangun budaya untuk saling mengingatkan dan mengawasi.
Ia menegaskan penegakan etik dan pedoman perilaku terhadap insan KPK oleh dewas tersebut juga membuktikan KPK tidak hanya berani memproses pelaku korupsi tetapi juga menegakkan aturan internal.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Eks Dirut Sarana Jaya Yoory: Sudah Saya Serahkan Semuanya
"Terkait pelaporan dugaan tindak pidana yang sudah kami sampaikan kepada penegak hukum terkait, KPK berkomitmen untuk mendukung dan kami tidak bermaksud untuk mendahului hasil pemeriksaan apakah perbuatan pelaku adalah pencurian, penggelapan jabatan atau perbuatan lainnya. Kami akan menunggu hasil pemeriksaan kepolisian," ucapnya.
Kemudian mengenai barang bukti tersebut, ia menyatakan saat ini berada dalam pengelolaan KPK untuk proses lelang yang akan dilakukan.
"KPK pastikan prosesnya tidak terkendala akibat peristiwa ini," kata Ipi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel