Suara.com - Rapid test antigen kereta baru-baru ini menjadi topik yang cukup ramai dibicarakan. Pasalnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menurunkan tarif pemeriksaan Rapid Test Antigen kereta untuk penumpang perjalanan jarak jauh.
Tarif rapid test antigen kereta yang sebelumnya seharga Rp 105.000, telah diturunkan menjadi Rp 85.000 untuk setiap pemeriksaan. Sebelumnya, PT KAI menaikkan tarif pemeriksaan GeNose dari harga Rp 20.000 menjadi Rp 30.000 yang berlaku sejak tanggal 20 Maret 2021.
Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya, Luqman Arif menyampaikan, bahwa penurunan tarif pemeriksaan Rapid Test Antigen yang baru berlaku mulai hari Jumat (9/4/2021). Seperti apa persyaratan untuk melakukan pemeriksaan rapid test antigen kereta?
Cara Dapat Rapid Test Antigen Kereta
Untuk dapat melakukan pemeriksaan rapid test antigen di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh (KAJJ) yang sudah lunas. Sesuai dengan SE No.12/2021 Satgas Penanganan COVID-19 dan SE No. 27/2021 Kemenhub, masa berlaku surat keterangan hasil negatif rapid test antigen adalah 3×24 jam sejak pengambilan sampel.
Daftar Stasiun yang Melayani Rapid Test Antigen
Layanan Rapid Test Antigen saat ini telah tersedia di 43 stasiun, yang merupakan hasil dari sinergi BUMN antara KAI dan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo serta pihak-pihak lainnya.
Adapun rincian stasiun yang melayani Rapid Test Antigen di Pulau Jawa adalah:
- Gambir
- Pasar Senen
- Bandung
- Kiaracondong
- Tasikmalaya
- Banjar
- Cirebon
- Cirebon Prujakan
- Jatibarang
- Semarang Poncol
- Semarang Tawang
- Tegal
- Pekalongan
- Cepu
- Purwokerto
- Kutoarjo
- Kroya
- Yogyakarta
- Lempuyangan
- Solo Balapan
- Klaten
- Madiun
- Blitar
- Jombang
- Kediri
- Kertosono
- Tulungagung
- Surabaya Gubeng
- Surabaya Pasar Turi
- Malang
- Sidoarjo
- Mojokerto
- Jember
- Ketapang
Stasiun yang melayani Rapid Test Antigen di Pulau Sumatra adalah:
Baca Juga: PT KAI Umumkan Tarif Rapid Antigen Kereta Api Berubah, Ini Harga Terbaru
- Kertapati
- Lahat
- Lubuk Linggau
- Muara Enim
- Prabumulih
- Tebing Tinggi
- Tanjungkarang
- Kotabumi
- Baturaja
Kereta Api yang Tidak Mensyaratkan Tes Covid-19
Ternyata terdapat beberapa kereta api yang tidak mensyaratkan hasil negatif GeNose atau tes Covid-19 lainnya selama perjalanan. Saat dikonfirmasi, VP Public Relations PT KAI Joni Martinus membenarkan terkait informasi tersebut. Setidaknya terdapat 33 kereta api yang tidak perlu menggunakan GeNose atau tes Covid-19 lainnya sewaktu menggunakan moda kereta api.
Diketahui, dalam SE 4/2021 Kementerian Perhubungan, disebutkan adanya pengecualian terhadap persyaratan menunjukkan hasil negatif RT-PCR/Rapid Test Antigen. Di antaranya adalah untuk perjalanan orang komuter dan perjalanan orang di dalam wilayah/kawasan aglomerasi.
Sementara itu, KAI mengoperasikan beberapa KA lokal/komuter/aglomerasi, untuk membantu mobilitas masyarakat. Kendati tidak mensyaratkan penggunaan GeNose maupun tes Covid-19 lainnya, setiap penumpang tetap perlu memperhatikan protokol kesehatan (3M) saat naik kereta aglomerasi, kereta lokal, maupun kereta komuter.
Syarat Naik Kereta di Masa Pandemi
Berikut ini adalah syarat-syarat naik kereta aglomerasi, kereta lokal, maupun kereta komuter:
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'