Suara.com - Anggota Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat, Syarief Hasan, meminta kubu Moeldoko hingga Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat (FKPD) tak mempermasalahkan terkait Demokrat yang didaftarkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas nama pribadi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menutnya, SBY memang sebagai pencipta semua apa yang ada di Demokrat. Dari mulai nama, lambang, hingg ideologi partai.
"Ya memang bener, dia penciptanya kok semuanya. Mulai nama, lambang, hymne, ideologi, ideologi partai segala macam. Hymne lagu, mars itu. Sampai-sampai pada seragam juga dia yang ciptakan seragam awal semuanya," kata Syarief saat dihubungi, Jumat (9/4/2021).
Syarief mengatakan, DPP Partai Demokrat atau pun Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku ketua umum partai tidak mempermasalahkan soal pendaftaran tersebut.
"Iya nggak apa-apa memang dia (SBY) penciptanya kok," tuturnya.
Lebih lanjut, mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) itu mengatakan, siap bersaksi. Soal nama SBY yang dipermasalahkan lantaran tak terdaftar sebagai pendiri partai dalam akta notaris, Syarief tanggapi diplomatis.
"Itu kan pendiri kan administrasi. Pada saat itu, tetapi yang menggagasnya itu siapa? Gitu loh. Penggagas itu pasti dia pendiri. Tetapi pendiri itu bukan penggagas. Hanya karena waktu itu SBY di dalam pemerintahan. Nah ini saya bisa menjadi saksi sejarah itu iya gitu lho," tandasnya.
Sebelumnya, salah satu pendiri Partai Demokrat atau elite Demokrat kubu Moeldoko, Hencky Luntungan menuding bahwa Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY telah mendaftarkan Demokrat ke Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kemenkumham atas nama pribadinya. Pendaftaran tersebut dilakukan pada 19 Maret 2021 lalu.
"Tahukah anda bahwa secara diam-diam SBY telah mendaftarkan PD, sebagai miliknya atas nama pribadinya pada lembaga kekayaan intelektual Kemenkumham," kata Hencky saat dihubungi Suara.com, Jumat (9/4/2021).
Baca Juga: Dicecar Wartawan soal SBY Daftarkan Demokrat ke HAKI, Moeldoko Cuma Senyum
Hencky mengatakan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh timnya, proses pendaftaran tersebut dilakukan pada 19 Maret 2021.
Sementara itu, Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Demokrat kubu Moeldoko, Saiful Huda Ems, menjelaskan, apa yang dilakukan SBY tersebut justru membuat kubunya tergelitik. Pasalnya hal itu dianggap tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Rupanya SBY masih belum sadar, bahwa Partai Politik itu bukan barang dagangan, juga bukan kepemilikan pribadi, melainkan kepemilikan orang banyak, karena itulah Partai Politik merupakan salah satu pilar dari demokrasi, dan bukan pilar dari salah satu keluarga," tuturnya.
Saiful kemudian meminta SBY memperdalam aturan soal dokumen merek dan lukisan. Menurutnya, merek dan lukisan Demokrat yang didaftarkan SBY ke HAKI telah salah sasaran.
Berita Terkait
-
Kubu Moeldoko: Sangat Lucu SBY Daftarkan Merek Demokrat ke HAKI
-
SBY Disebut Daftarkan Demokrat ke HAKI, FKPD Bakal Surati Kemenkumham
-
Dicecar Wartawan soal SBY Daftarkan Demokrat ke HAKI, Moeldoko Cuma Senyum
-
Heboh Disebut Daftarkan Demokrat ke HAKI, FKPD: SBY Lagi Pusing, Galau Kali
-
44 Tahun Dikelola Keluarga Cendana, Moeldoko: TMII Merugi Rp50 M per Tahun
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik
-
Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah
-
Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga
-
Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita
-
Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama
-
Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati
-
Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan
-
Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi
-
1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?
-
Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi