Suara.com - Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2021 digelar mulai Senin (12/4/2012) hari ini di berbagai daerah.
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) tetap menggelar UTBK SNMPTN secara tatap muka meski pandemi Covid-19 belum terkendali.
Setiap peserta seleksi wajib menggunakan masker, tidak boleh demam atau menunjukkan gejala covid-19, dan di beberapa lokasi wajib menunjukkan surat negatif Covid-19 tes swab antigen.
"Peserta UTBK 2021 wajib mencari informasi mengenai persyaratan dan lokasi tes di pusat UTBK sebelum jadwal atau hari pelaksanaan, silakan dicek apakah pusat UTBK pilihanmu mensyaratkan tes atau tidak," tulis LTMPT.
Setiap peserta juga diwajibkan untuk datang ke lokasi 45 menit sebelum sesi ujian, berpakaian rapi dan sopan serta bersepatu, sudah makan dan minum sebelum ujian, membawa persyaratan; kartu ujian, fotocopy ijazah legalisir, surat keterangan kelas 12 dari sekolah, identitas diri KTP/SIM/Kartu Pelajar.
UTBK SNMPTN dibagi dalam dua gelombang, pertama pada 12-18 April dan gelombang kedua pada 26 April - 2 Mei 2021.
Berita Terkait
-
Perpanjang Pembelajaran Tatap Muka, Bupati Bogor: Tolong Telusuri Masalah
-
Muncul Klaster Karyawan di Ketapang, Perbatasan Kalteng-Kalbar Disorot
-
Jangan Dulu Putus Cinta di Masa Pandemi Covid-19, Ini Sebabnya
-
Industri Kecil Kerupuk Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19
-
Waspadai Gelombang Baru Pandemi Covid-19, Korsel Larang Hiburan Malam Buka
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Geger SMA di Jaktim, Guru Diduga Lecehkan Banyak Siswi, Korban Lain Buka Suara
-
Bocah SD Tewas Tertabrak Kereta di Parung Panjang, Terlempar hingga 30 Meter Saat Pulang Sekolah
-
Diperikaa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kemensos Beri Santunan untuk Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru
-
Tok! DPR Sahkan 8 Anggota Baznas RI Periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna, Ada Nama Eks Wamenag
-
DPR Gelar Rapat Paripurna ke-13 Hari Ini, Ada Tiga Surat Dari Presiden Dibacakan
-
Tanah Bergerak di Tegal Disebut Bakal Berulang, Pakar Geologi UGM: Tak Layak Huni, Cari Lokasi Baru!
-
3 Jam Bareng 22 Pengusaha APINDO di Hambalang, Prabowo Tekankan Penciptaan Lapangan Kerja