Suara.com - Seorang diplomat Myanmar di Berlin, Jerman, dipecat dan dihapus status kewarganegaraannya setelah ikut menyuarakan aksi menentang junta militer.
Menyadur Channel News Asia, Senin (12/4/2021) Chaw Kalyar merupakan salah satu diplomat Myanmar di Berlin dan bertugas memberikan bantuan kepada sesama warga negara yang dicabut kewarganegaraannya.
Tapi, sang diplomat saat ini menghadapi kesulitan yang sama.
Bersama dengan dua rekan lainnya, dia bergabung dengan gerakan menentang junta militer yang menggulingkan Aung San Suu Kyi dan merebut kekuasaan pada 1 Februari.
"Awal Februari saya putus asa dengan kudeta, padahal sejak 2015 Myanmar berada di jalur yang benar," kata Chaw Kalyar. "Sejarah terulang kembali.
"Saya memutuskan untuk melakukan sesuatu," tambah diplomat berusia 49 tahun itu. "Kami harus mengambil bagian dalam gerakan itu."
Chaw Kalyar, yang pada tahun 1988 masih duduk di bangku SMA ikut ambil bagian dalam protes massal menentang rezim militer, mengenang banyak teman yang terbunuh pada saat itu. "Saya menyimpan perasaan yang kuat di dalam diri saya sepanjang hidup saya," katanya.
Chaw Kalyar, yang berpangkat sekretaris ketiga di kedutaan besar di Berlin, mengatakan dia tidak akan duduk dan menonton krisis politik yang menimpa negaranya.
"Sebagai satu-satunya kedutaan dengan atase militer di Eropa, kami merasakan pengaruh mereka tumbuh: Sekarang mereka lebih sering datang ke kedutaan dan memberikan catatan propaganda tentang situasi di Myanmar," katanya.
Baca Juga: Kudeta Myanmar: Warga Mengungsi ke India Menyusuri Jalur Setapak dan Got
Dia mengatakan dia memutuskan untuk beraksi setelah Kyaw Moe Tun, utusan tertinggi Myanmar di PBB, berbicara menentang para militer pada akhir Februari.
Kyaw Moe Tun telah mendesak militer untuk memulihkan pemerintahan sipil dalam pidatonya di hadapan Majelis Umum PBB. Setelah itu, dia dipecat oleh penguasa militer Myanmar dan dituduh melakukan pengkhianatan tingkat tinggi.
"Saya sangat tersentuh (oleh) langkahnya," kata Chaw Kalyar. "Dia adalah pemimpin bagi kami dan kami bisa melakukannya juga."
Dia mengatakan pada 4 Maret, dia dan dua diplomat lainnya di kedutaan yang beranggotakan tujuh orang bergabung dengan gerakan pembangkangan dan memposting di Facebook pesan dukungan kepada pengunjuk rasa tak bersenjata di kampung halaman.
Kurang dari seminggu kemudian, katanya, ketiganya menerima surat yang memberi tahu mereka bahwa mereka dipecat dan paspor mereka ditarik.
"Ketika kami memposting pengumuman kami di Facebook, kami tahu apa konsekuensinya," kata Chaw Kalyar. "Kami tidak bisa pulang atau keluar dari Jerman karena mereka menarik paspor kami," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami