Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera memulai pendaftaran Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Angkatan pertama tahun 2021.
Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam menjelaskan Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka ini memberikan kesempatan kepada setiap mahasiswa pindah sementara selama satu semester ke kampus lain.
"Dengan begitu adik-adik tetap bisa mengikuti pembelajaran mata kuliah-mata kuliah yang sudah ditetapkan dipilih bersama, dari kampus penerima dan pengirim, dan juga tentu atas bimbingan dari dosen pembimbing di kampus, mata kuliah yang diambil sesuai dengan kompetensi adik-adik sekalian," jelas Nizam dalam jumpa pers virtual, Senin (12/4/2021).
Nizam menjabarkan lima syarat utama program ini, antara lain, pertukaran harus dilakukan antar pulau di nusantara, wajib 20 SKS (1 semester), dapat diikuti mahasiswa semester 3-8, berlaku di perguruan tinggi negeri dan swasta, serta menjalankan kegiatan eksplorasi keragaman nusantara selama masa pertukaran.
Kegiatan eksplorasi keragaman nusantara itu antara lain, mempelajari budaya khas daerah, berdiskusi dengan tokoh masyarakat setempat, membuat refleksi selama program pertukaran, dan kontribusi sosial.
"Kita memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk selama satu semester meninggalkan kampusnya untuk mengeksplorasi dan mempelajari keragaman budaya, keragaman makanan, keragaman tarian, keragaman seni, dan mempunyai teman-teman sahabat-sahabat baru," ucapnya.
Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka ini rencananya akan dimulai pada semester depan atau pada Juli 2021, mahasiswa akan diseleksi sebelum ditukar ke perguruan tinggi penerima pilihan.
Perguruan tinggi juga diharapkan mulai 19-28 April 2021 segera mengirimkan daftar mata kuliah unggulannya untuk mengikuti program ini, untuk selanjutnya diramu menjadi Modul Nusantara pada Mei-Juni 2021.
Baca Juga: Kocak, Deretan Kendaraan Unik yang Dibawa Mahasiswa Saat Wisuda Drive Thru
Berita Terkait
-
Kocak, Deretan Kendaraan Unik yang Dibawa Mahasiswa Saat Wisuda Drive Thru
-
Meski Sebut Kemendikbud-Ristek Langkah Mundur, PKS: Reshuffle Hak Presiden!
-
Kemenristek 'Dihilangkan', Fadli Zon: Riset Itu Berat Biar Orang Asing Saja
-
Pusdatin Siapkan Program Pembelajaran Berbasis TIK, Ini Persyaratannya
-
Sekjen PDIP Sebut BRIN Akan Langsung Berada di Bawah Presiden
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer