Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjamin satuan tugas (satgas) pemburu aset-aset kasus korupsi BLBI akan bekerja transparan.
Ia berjanji bakal membeberkan berapa uang yang bisa dieksekusi untuk dikembalikan kepada kas negara.
Mahfud menyatakan kerugian negara akibat kasus korupsi BLBI mencapai Rp 109 triliun. Guna mendapatkannya kembali, satgas bakal melakukan pemanggilan kepada pihak terkait serta keputusan terhadap uang yang bisa ditarik negara.
"Oh, pasti transparan karena ini kan hak masyarakat untuk tahu, nanti akan ada pemanggilan-pemanggilan, kemudian akan diumumkan uangnya berapa yang bisa langsung dieksekusi itu seberapa besar," kata Mahfud dalam sebuah video yang dikutip Suara.com, Senin (12/4/2021).
Mahfud menyinggung soal ada uang yang bisa dieksekusi dan tidak. Ia menjelaskan hal tersebut bisa terjadi karena dari Rp 109 triliun itu ada yang berbentuk sertifikat bangunan namun barangnya mungkin bisa tidak sesuai.
"Ada yang baru menyerahkan surat pernyataan tetapi dokumen pengalihannya belum diserahkan ke negara belum ditandatangani meskipun sudah dipanggil karena masih ada dugaan pidana dan sebagainya itu," ujarnya.
Mahfud berjanji satgas akan bekerja serius dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta untuk melakukan pengawasan.
"Awasi KPK mengurusi uang Rp 109 triliun ini silahkan diawasi itu tugas KPK, masyarakat juga silahkan awasi kalau ada yang aneh lapor saja ke KPK, lapor ke polisi, lapor ke Kejaksaan Agung."
Tim yang dimaksud itu sudah diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
Baca Juga: Soal Kepres BLBI, Mahfud MD: Pidananya Gak Ada, Hak Perdatanya Kami Tagih
Mahfud mengungkapkan kepres tersebut diterbitkan pada 6 April 2021. Di dalam kepres diperintahkan lima menteri, Jaksa Agung dan Kapolri untuk menagih aset-aset kasus korupsi BLBI.
Menurutnya, pemerintah sudah bekerja sejak lama atau semenjak MA memutuskan kasus korupsi BLBI masuk ke dalam hukum perdata pada 2019. Semenjak itu, pemerintah sudah mulai menginventarisir untuk menagih aset-aset yang bisa dikembalikan ke kas negara.
"Nah, lebih konkret lagi kemudian pada bulan Juli tahun 2020 upaya KPK untuk PK itu tidak diterima oleh MA, berarti sudah selesai enggak ada upaya hukum lain. Upaya PK-nya itu peninjauan kembali sudah dinyatakan tidak diterima resmi kan."
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Ada Gugatan ke MK soal Uang Pensiun DPR, Begini Respons Puan Maharani
-
Apa Alasan Menteri Hukum Supratman Sahkan PPP Kubu Mardiono?
-
4 Sentilan Menkeu Purbaya Yudhi untuk Pertamina, Ada Hubungannya dengan Kilang Terbakar?
-
Heboh! Video Zoom Dosen Papua Kembali Beredar, Warganet Ingatkan Ancaman Hukum Penyebar
-
Geger Keracunan Makan Bergizi Gratis, Menham Pigai: 99 Persen MBG Berhasil
-
Ungkit Demo Besar Agustus, Puan Maharani ke DPR-Pemerintah: Yang Salah Kita Perbaiki Bersama
-
Penggugat Gibran Bongkar Celah Fatal di Ijazah SMA: UU Pemilu Minta yang Sederajat, Bukan Setara!
-
MDIS Angkat Bicara, Beberkan Fakta Ijazah Gibran: Kuliah 3 Tahun, Gelar S1 Marketing
-
Di Atas KRI Radjiman, Prabowo Anugerahkan Pangkat Kehormatan dan Bintang Yudha Dharma Pratama
-
Tragis! Pemotor di Cengkareng Tewas Hajar Tiang, Sempat Terpental hingga Masuk ke Got