Suara.com - Pemerintah telah menetapkan 1 Ramadhan 1442 Hijriah jatuh pada Selasa 13 April 2021.
Terlkait itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan seluruh masyarakat agar tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan selama Ramadhan. Ini dikarenakan masih di tengah pandemi Covid-19.
"Ramadhan tahun ini masih dalam situasi pandemi. Segala bentuk aktivitas ibadah selama Ramadhan harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas)," ujar Yaqut, di Jakarta, Senin (13/4/2021).
Yaqut menuturkan, kedisiplinan merupakan bentuk pengendalian nafsu sebagaimana yang diajarkan oleh spirit Ramadan. Ia berharap dengan keberkahan Ramadhan, pandemi segera berakhir.
"Kedisiplinan dalam penerapan prokes juga menjadi ikhtiar bersama untuk menjaga kesehatan diri, keluarga, dan juga masyarakat. Dengan keberkahan Ramadan, semoga pandemi Covid-19 ini segera berlalu," kata dia.
Sebelumnya Yaqut telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 4 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442H/2021M.
"Panduan ini tidak berlaku bagi mereka yang berada di Zona Oranye dan Zona Merah. Bagi mereka yang berada di zona itu, harap beribadah di rumah saja," tutur Yaqut.
"Sedangkan bagi mereka yang berada di Zona Kuning dan Zona Hijau silakan melaksanakan ibadah tarawih di masjid atau musala tapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan," ucanya.
Yaqut juga menyampaikan, Ramadan adalah bulan istimewa.
Baca Juga: Sah! Puasa Mulai Selasa Besok, Menag: Malam Ini Sudah Bisa Tarawih
Mereka yang mencintai kebaikan, lanjut Yaqut, diseru untuk bergembira, memanfaatkan berjuta keistimewaan yang ada di dalamnya
"Sebaliknya, mereka yang masih suka berbuat kejahatan dan keburukan, diseru untuk berhenti dan introspeksi diri. Ramadan adalah kesempataan untuk menata diri menjadi pribadi yang lebih baik lagi," tutur dia.
Yaqut juga mengajak umat untuk menjadikan bulan suci Ramadan sebagai momentum pendidikan jiwa agar menjadi umat beragama yang memiliki tepo sliro atas berbagai perbedaan dan memuliakan sesama untuk Indonesia yang lebih baik.
"Marhaban Ya Ramadlan. Selamat menunaikan ibadah puasa. Taqabbalallahu minna waminkum, shiyamana wa shiiyamakum. Semoga Allah menerima ibadah puasa, dan mengabulkan segala do’a kita," katanya
1 Ramadhan 1442
Sebelumnya Kementerian Agama menetapkan awal 1 Ramadan 1442 Hijriah atau dimulainya puasa pada Selasa (13/4/2021).
Berita Terkait
-
Selasa Besok 1 Ramadhan 1442 H, Menag: Subuh Sudah Mulai Ibadah Puasa
-
Hilal Terlihat, Puasa Pertama Ramadhan 1442 H Selasa 13 April
-
Sah! Puasa Mulai Selasa Besok, Menag: Malam Ini Sudah Bisa Tarawih
-
TOK! Puasa Pertama Besok, Anak di Bawah 10 Tahun Jangan Tarawih di Masjid
-
LIVE STREAMING: Sidang Isbat Awal Ramadhan 1442H/2021M
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital